Gelombang kecaman global menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu akhir pekan lalu memicu seruan mendesak dari dalam negeri. Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Rachmat Yuliantoro, secara tegas mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Desakan ini muncul setelah serangan yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk anak-anak tak berdosa, di tengah perundingan nuklir yang krusial, mempertanyakan kredibilitas dan legitimasi forum perdamaian yang justru didominasi oleh aktor-aktor utama pemicu konflik. Rachmat menyoroti ironi “perdamaian” yang dijanjikan BoP, yang kini tampak semakin jauh di tengah eskalasi ketegangan di Timur Tengah.
Pandangan Nur Rachmat Yuliantoro berakar pada janji Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang menyatakan bahwa Indonesia bisa saja keluar dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai. Namun, sebelum tujuan mulia tersebut terwujud, AS dan Israel justru melancarkan serangan militer ke Iran, sebuah tindakan yang secara fundamental mengguncang fondasi perdamaian dan stabilitas regional. “Ini membuat kita bertanya-tanya tentang kredibilitas dan legitimasi BoP, yang aktor utamanya justru membuka konflik besar yang baru di kawasan Timur Tengah,” kata Rachmat saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis pada Sabtu malam. Baginya, serangan ini bukan hanya menghambat progres menuju perdamaian, tetapi juga menunjukkan bahwa forum internasional tersebut telah kehilangan relevansinya dan menjadi tampak ironis. Lebih lanjut, partisipasi Indonesia dalam BoP, menurut kacamata Nur, merupakan sebuah kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Kesalahan ini diperparah dengan fakta bahwa Indonesia harus menanggung iuran keanggotaan sebesar Rp 17 triliun, sebuah angka yang fantastis untuk sebuah forum yang kredibilitasnya kini dipertanyakan secara serius. Beban finansial ini, ditambah dengan potensi kerugian diplomasi, semakin memperkuat argumen untuk penarikan diri Indonesia.
Keterlibatan Indonesia dengan Amerika Serikat melalui BoP juga memiliki implikasi ekonomi yang lebih luas, sebagaimana disorot oleh beberapa pengamat. Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dilaporkan menyeret sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam kewajiban yang berpotensi merugikan. Salah satu contoh yang mencuat adalah Pertamina, yang dikabarkan harus membeli minyak dan gas dari Amerika Serikat, atau yang sering disebut “Abang Sam”. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kebebasan Indonesia dalam menentukan kebijakan luar negeri dan ekonominya, terutama ketika ada tekanan dari negara-negara adidaya yang juga menjadi anggota kunci BoP. Nur Rachmat Yuliantoro menegaskan bahwa di sinilah letak urgensi bagi Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan BoP, bukan hanya karena pelanggaran kredibilitas dan legitimasi forum tersebut, tetapi juga untuk menegaskan independensi dan kedaulatan diplomasi Indonesia yang berpihak pada keadilan dan perdamaian sejati, bukan pada kepentingan geopolitik tertentu.
Kritik Keras Terhadap Sikap Diplomasi Indonesia
Tidak hanya menyoroti BoP, Rachmat juga melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Kemenlu RI, dalam responsnya terhadap serangan AS-Israel ke Iran, tidak secara eksplisit mengutuk tindakan tersebut, melainkan hanya menawarkan diri untuk menjadi mediator negosiasi ulang. Sikap ini, menurut Rachmat, jauh dari memadai. “Dengan segala hormat kepada para diplomat kita, seharusnya menyampaikan pernyataan yang lebih keras. Serangan tanpa alasan kepada sebuah negara berdaulat adalah pelanggaran atas hukum internasional,” tutur dia. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya Indonesia untuk mengambil posisi yang lebih tegas dan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional serta komitmen terhadap perdamaian dunia. AS dan Israel, untuk kesekian kalinya, telah dengan sengaja menjadi aktor yang memulai peperangan, bukan sekadar menanggapi. Oleh karena itu, Rachmat menekankan bahwa ini bukan hanya soal perlunya menahan diri dan melanjutkan negosiasi, melainkan Indonesia harus menunjukkan sikap tegas yang selalu berpihak pada perdamaian, keadilan, dan kedaulatan negara lain.
Serangan ini menandai kali kedua AS dan Israel melancarkan agresi terhadap Iran di tengah perundingan sensitif mengenai program nuklir Teheran. Pola serangan yang berulang ini menimbulkan kecurigaan bahwa negosiasi internasional mungkin hanya dijadikan kedok untuk melancarkan operasi militer, sebuah pandangan yang juga disuarakan oleh Rusia, yang menyatakan bahwa “Perundingan Hanya Kedok!” Serangan kali ini terjadi hanya beberapa hari setelah putaran ketiga perundingan tak langsung antara delegasi AS dan Iran di Jenewa, Swiss, pada pekan yang sama. Perundingan tersebut membahas program nuklir dan rudal balistik Iran, dan pasca-perundingan, muncul optimisme yang dibawa oleh Oman dan Iran. Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman, Badr al-Busaidi, yang bertindak sebagai mediator, melaporkan adanya “kemajuan signifikan” dalam negosiasi tersebut. Senada, Menlu Iran, Abbas Araghchi, menyatakan kedua pihak menunjukkan keseriusan dan semakin dekat menuju kesepakatan pada isu-isu tertentu. Namun, optimisme tersebut hancur berkeping-keping ketika AS bersama Israel kembali menyerang Iran, mengulang pola serangan pada Juni lalu yang juga terjadi saat perundingan nuklir sedang berlangsung.
Tragedi Kemanusiaan di Tengah Perundingan Nuklir
Dampak serangan gabungan AS-Israel ini sangat memilukan, terutama pada korban sipil. Seperti dilaporkan oleh Al Jazeera, serangan Israel menghantam sebuah sekolah dasar putri di Minab, sebuah kota di provinsi Hormozgan, Iran selatan, menewaskan 108 orang. Kantor Berita Mizan, kantor berita resmi peradilan Iran, juga melaporkan jumlah korban tewas akibat serangan terhadap sekolah dasar putri Shajareh Tayyebeh di Minab di tengah serangan besar-besaran AS-Israel yang diluncurkan Sabtu pagi. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, membagikan foto-foto mengerikan dari serangan tersebut, yang menurutnya telah menghancurkan sekolah perempuan dan menewaskan “anak-anak yang tidak bersalah”. Melalui unggahan di platform X, Araghchi dengan tegas menyatakan, “Kejahatan terhadap rakyat Iran ini tidak akan dibiarkan begitu saja.” Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, juga mengecam “kejahatan terang-terangan” tersebut dan mendesak tindakan segera dari Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi ini. Secara terpisah, kantor berita Mehr Iran melaporkan bahwa setidaknya dua siswa tewas akibat serangan Israel lainnya yang menghantam sebuah sekolah di sebelah timur ibu kota, Teheran, menambah daftar panjang korban tak berdosa dalam konflik yang terus membara ini.
Peristiwa tragis ini tidak hanya menimbulkan gelombang kecaman internasional, tetapi juga menyoroti kegagalan diplomasi dan institusi perdamaian global dalam mencegah konflik. Desakan Guru Besar UGM, Nur Rachmat Yuliantoro, agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian bukan hanya sekadar respons emosional, melainkan refleksi mendalam atas prinsip-prinsip diplomasi bebas aktif yang harus dipegang teguh. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan salah satu pendiri Gerakan Non-Blok, memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menyuarakan keadilan dan menentang agresi militer terhadap negara berdaulat, terutama ketika korban adalah warga sipil tak berdosa. Sikap tegas Indonesia akan menjadi preseden penting di panggung global, menunjukkan bahwa negara ini tidak akan berkompromi dengan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan, terlepas dari siapa pelakunya atau forum apa yang mereka gunakan sebagai kedok.

















