Sebuah babak krusial terkuak dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di PT Pertamina (Persero), ketika Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, mantan Komisaris Utama perusahaan energi pelat merah itu, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, 2 Maret 2026. Kehadiran figur publik yang dikenal tegas ini menjadi sorotan utama, mengingat ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait prosedur dan pengawasan pembelian LNG yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, sebuah langkah signifikan dalam mengungkap tabir di balik kasus yang menyeret sejumlah nama besar.

















