Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kasus Rita Widyasari: KPK Jerat 3 Korporasi Tersangka Baru

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Rita Widyasari: KPK Jerat 3 Korporasi Tersangka Baru

#image_title

RELATED POSTS

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

Dalam sebuah perkembangan signifikan yang menegaskan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan, tiga korporasi besar—PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS)—resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penetapan ini, yang diumumkan pada Februari 2026, menandai perluasan penyidikan terhadap praktik suap terselubung yang diduga melibatkan jatah hingga 5 dolar AS per metrik ton, menggali lebih dalam jaringan korupsi yang telah lama membelit pejabat daerah di Kalimantan Timur. Langkah progresif KPK ini bertujuan untuk membongkar tuntas bagaimana aliran dana haram dari sektor vital ini diduga menguntungkan individu dan merugikan keuangan negara, serta menyoroti peran korporasi dalam memfasilitasi tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan gratifikasi yang terus menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rita Widyasari, menunjukkan dinamika yang kompleks dan terus bergulir, dengan jumlah tersangka yang secara konsisten bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dengan menetapkan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Gratifikasi, dalam konteks hukum Indonesia, didefinisikan sebagai pemberian dalam bentuk uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pejabat publik, yang dianggap sebagai suap terselubung karena berhubungan dengan jabatan atau kewenangan yang melekat pada penerimanya. Penetapan korporasi sebagai tersangka ini menegaskan pendekatan KPK yang tidak hanya menyasar individu pelaku, tetapi juga entitas bisnis yang diduga terlibat dalam memfasilitasi atau mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi.

Penetapan Tiga Korporasi Tambang sebagai Tersangka

Tiga korporasi yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara eksplisit menyatakan bahwa penetapan ketiga korporasi tersebut dilakukan pada Februari 2026. “KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 ini,” ujar Budi dalam keterangan resminya pada Kamis (19/2/2026). Penegasan ini menggarisbawahi bahwa keputusan KPK didasarkan pada kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan melalui serangkaian proses penyidikan mendalam. Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa ketiga korporasi tersebut diduga kuat secara bersama-sama dengan Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi yang dimaksud. Konsep pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia memungkinkan suatu badan hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus atau pegawainya dalam lingkup kegiatan perusahaan, terutama jika tindak pidana tersebut dilakukan untuk keuntungan korporasi.

  • PT Sinar Kumala Naga (SKN)
  • PT Alamjaya Barapratama (ABP)
  • PT Bara Kumala Sakti (BKS)
Rita Widyasari
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, kini kembali menjadi sorotan dalam kasus gratifikasi batu bara.

Tags: gratifikasi batu baraKorupsi PertambanganKPKKutai KartanegaraRita Widyasari
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan
Korupsi

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

March 20, 2026
MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap
Korupsi

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

March 20, 2026
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

March 20, 2026
Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim
Korupsi

Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim

March 20, 2026
Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN
Korupsi

Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN

March 19, 2026
KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi
Korupsi

KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

March 19, 2026
Next Post
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bogor 2 Ramadan 2026 Lengkap

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bogor 2 Ramadan 2026 Lengkap

Prakiraan Cuaca Jayapura 20 Februari 2026: Abepura Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jayapura 20 Februari 2026: Abepura Cerah Berawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

105 Ribu Mobil India: Kadin Menolak, KPK Turun Tangan!

105 Ribu Mobil India: Kadin Menolak, KPK Turun Tangan!

March 10, 2026
Trump Perpanjang Penundaan Serangan ke Fasilitas Energi Iran: Diplomasi atau Strategi Jeda 10 Hari?

Trump Perpanjang Penundaan Serangan ke Fasilitas Energi Iran: Diplomasi atau Strategi Jeda 10 Hari?

March 26, 2026
150 Hotel-Kafe Bali Disanksi Administrasi: Gagal Olah Sampah

150 Hotel-Kafe Bali Disanksi Administrasi: Gagal Olah Sampah

February 14, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek: Analisis Lonjakan Arus Lalu Lintas Libur Panjang 2026
  • Kecelakaan Maut di Kalideres: Truk Tabrak Motor di Jalan Utan Jati, Satu Orang Tewas
  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026