Dalam sebuah gebrakan signifikan yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Jumat, 27 Februari 2026, secara resmi menetapkan dan menahan seorang pejabat berinisial IKM. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini kini menghadapi dakwaan serius terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 1 Siau Timur

















