- Kunto Ariawan menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, yang bertanggung jawab dalam mengedukasi publik dan membangun budaya antikorupsi di masyarakat.
- Tessa Mahardika Sugiarto dilantik sebagai Direktur Penyelidikan, sebuah posisi kunci yang menjadi pintu masuk utama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi baru.
- Maruli Tua dipercaya sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, yang bertugas memastikan sinkronisasi pemberantasan korupsi di daerah-daerah strategis.
- Iskandar Marwanto menempati posisi Kepala Biro Hukum, yang akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan legalitas dan praperadilan.
- Taryanto menjabat sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, sebuah unit yang mengandalkan intelijen dan data untuk memetakan potensi tindak pidana korupsi.
- Budhi Sarumpaet dilantik sebagai Direktur Penuntutan, yang bertugas memastikan setiap perkara memiliki konstruksi hukum yang kuat saat dilimpahkan ke pengadilan.
Penunjukan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan menjadi sorotan utama mengingat rekam jejaknya yang sebelumnya lebih banyak dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK. Pergeseran peran dari fungsi komunikasi publik ke fungsi teknis penyelidikan menunjukkan kepercayaan tinggi pimpinan KPK terhadap kemampuan manajerial dan pemahaman mendalam Tessa terhadap substansi perkara. Sebagai Direktur Penyelidikan, ia kini memikul tanggung jawab besar untuk memimpin tim penyelidik dalam mencari bukti permulaan yang cukup guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, sebuah fase yang sering kali menentukan keberhasilan KPK dalam membongkar skandal korupsi besar.
Penguatan Lapis Deputi: Sinergi Penindakan dan Pencegahan
Pelantikan enam pejabat pratama ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penguatan struktur pimpinan KPK yang telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pada Rabu, 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budianto telah lebih dulu melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya atau tingkat deputi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi menyeluruh untuk memastikan setiap kedeputian memiliki nakhoda yang definitif. Ketiga deputi yang dilantik adalah Aminuddin sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi.
Ketua KPK Setyo Budianto memberikan pesan yang sangat kuat kepada para deputi tersebut mengenai tanggung jawab moral dan profesional yang mereka emban. “Saya percaya, kami semua percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Setyo di hadapan para pejabat yang dilantik. Prosesi pelantikan tersebut juga diwarnai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas, sebuah ritual formal yang mengandung janji suci untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap setia pada prinsip-prinsip pemberantasan korupsi yang jujur dan berani.
Seleksi Ketat Berbasis Objektivitas dan Transparansi
Dalam keterangannya kepada media, Setyo Budianto mengungkapkan bahwa pemilihan ketiga deputi tersebut melalui proses panjang yang memakan waktu sekitar tiga bulan. Tim panitia seleksi melakukan penyaringan ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari rekam jejak prestasi, kompetensi teknis, hingga tes psikologi dan wawancara mendalam. “Ada beberapa kegiatan yang dilakukan secara selektif, objektif, dan dilakukan secara transparan,” ujar Setyo. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih bukan hanya sekadar cakap secara administratif, tetapi juga memiliki ketahanan mental dalam menghadapi tekanan yang sering kali datang dari berbagai pihak berkepentingan.
Kehadiran Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi diharapkan mampu memberikan energi baru dalam pengejaran para buronan korupsi serta penuntasan kasus-kasus tunggakan. Sementara itu, Aminuddin di posisi Deputi Pencegahan dan Monitoring ditargetkan untuk memperkuat sistem pengawasan internal kementerian dan lembaga guna meminimalisir peluang terjadinya korupsi sejak dini. Di sisi lain, Ely Kusumastuti sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi memiliki tugas berat untuk mengharmonisasikan kerja sama antara KPK dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi di daerah.
Dengan terisinya posisi-posisi strategis dari tingkat Deputi hingga Direktur, KPK kini berada dalam formasi lengkap untuk menghadapi tantangan tahun-tahun mendatang. Publik menaruh harapan besar agar perombakan dan pengisian jabatan ini berkorelasi positif dengan peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia. Profesionalisme yang dijanjikan oleh pimpinan KPK melalui proses seleksi yang objektif ini akan diuji melalui keberanian lembaga dalam menyentuh kasus-kasus besar tanpa pandang bulu. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa KPK siap kembali berlari kencang dalam menjalankan amanat undang-undang untuk membersihkan negeri dari praktik-praktik rasuah yang merugikan negara.

















