Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK: Suap Impor, Tersangka Baru Hilangkan Bukti!

Eka Siregar by Eka Siregar
March 17, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
KPK: Suap Impor, Tersangka Baru Hilangkan Bukti!

#image_title

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap tabir dugaan suap dan gratifikasi dalam impor barang, kali ini dengan menyoroti peran krusial Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Penyelidikan mendalam menemukan indikasi kuat bahwa BBP diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji (SA), untuk menghilangkan barang bukti vital setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Lampung. Langkah ini diduga merupakan upaya terencana untuk mengaburkan jejak kejahatan yang melibatkan impor barang, sebuah praktik yang merugikan negara dan mengancam keamanan produk yang beredar di pasaran. Penyelidikan ini menjadi titik krusial dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor kepabeanan.

RELATED POSTS

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

Pengungkapan Perintah Penghilangan Bukti dan Perpindahan Aset

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi dugaan perintah penghilangan barang bukti tersebut. Menurutnya, pada awal Februari 2026, BBP secara eksplisit menginstruksikan SA untuk membersihkan sebuah safe house yang berlokasi strategis di Jakarta Pusat. Instruksi ini diberikan dengan tujuan yang sangat spesifik: menghilangkan jejak dan bukti-bukti yang dapat memberatkan dalam kasus suap impor yang sedang diselidiki oleh KPK. Tindakan ini menunjukkan adanya kesengajaan untuk menghambat proses hukum dan menyembunyikan aliran dana haram yang diduga mengalir dari praktik ilegal tersebut. Alasan di balik perintah ini diduga kuat berkaitan dengan kekhawatiran BBP akan terungkapnya keterlibatannya dalam skandal suap impor barang.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Salisa Asmoaji dilaporkan telah memindahkan sejumlah uang tunai ke sebuah lokasi aman yang disiapkan sebagai apartemen di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Perpindahan barang bukti ini tidak luput dari pantauan tim penyidik KPK. Mengetahui adanya pergerakan aset yang mencurigakan, penyidik segera bertindak cepat. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim KPK melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya sistematis KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Bea Cukai.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

Hasil penggeledahan di apartemen di Ciputat membuahkan temuan signifikan. Tim penyidik KPK berhasil menyita lima koper yang seluruhnya berisi uang tunai. Salah satu koper saja dilaporkan bernilai fantastis, mencapai Rp 5 miliar. KPK menduga kuat bahwa kelima koper berisi uang tunai tersebut merupakan hasil dari proses kepabeanan dan cukai yang telah diselewengkan. Nilai uang yang disita ini mengindikasikan besarnya skala praktik suap dan gratifikasi yang diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keberadaan uang tunai dalam jumlah besar ini menjadi bukti konkret adanya transaksi ilegal yang dilakukan untuk memuluskan proses impor barang, yang berpotensi merugikan pendapatan negara secara signifikan.

Penangkapan dan penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap importasi barang yang telah berjalan. KPK mengumumkan status tersangka BBP pada Kamis sore, 26 Februari 2026, setelah penangkapan yang dilakukan di kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti awal yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik, yang mengarah pada keterlibatan BBP dalam skandal tersebut. KPK menjerat BBP dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengenaan pasal ini mencerminkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di sektor vital negara.

Pengembangan Kasus dan Jaringan Tersangka

Kasus suap impor barang ini sebelumnya telah menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan; pemilik Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri; serta Manager Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan. Keberadaan para tersangka ini menunjukkan adanya kolaborasi antara oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, dalam hal ini perusahaan kargo PT Blueray, untuk memfasilitasi praktik impor ilegal.

Modus operandi yang diungkap oleh KPK dalam kasus ini sangatlah canggih dan terencana. Pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai diduga telah bersekongkol dengan PT Blueray untuk mengatur jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia sejak Oktober 2025. Pengaturan ini dilakukan dengan cara mengkondisikan jalur merah (jalur pemeriksaan intensif) dengan menetapkan rule set pada angka 70 persen. Data rule set yang telah diatur ini kemudian dikirimkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Tujuannya adalah untuk dimasukkan parameternya ke dalam mesin targeting atau alat pemindai mesin pemeriksa barang. Dengan manipulasi sistem ini, barang-barang yang dibawa oleh PT Blueray diduga tidak melewati pemeriksaan fisik yang semestinya, sehingga barang impor yang berpotensi palsu dan ilegal dapat lolos masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh petugas bea cukai.

Jerat Hukum dan Sanksi bagi Para Pelaku

Atas perannya dalam kasus ini, para pihak yang diduga menerima suap, yakni Rizal, Sisprian, dan Orlando, dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 jo Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal-pasal ini mencakup penerimaan gratifikasi dan suap yang jelas melanggar hukum.

Sementara itu, pihak pemberi suap, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku perwakilan dari PT Blueray Cargo, disangkakan dengan Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sanksi pidana yang menanti para pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merusak tatanan ekonomi negara. KPK terus berupaya mengungkap tuntas jaringan korupsi ini, termasuk upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, yang menunjukkan betapa seriusnya upaya untuk menutupi kejahatan ini.

Tags: Bea CukaikorupsiKPKPenghilangan Barang BuktiSuap Impor
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan
Korupsi

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

March 20, 2026
MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap
Korupsi

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

March 20, 2026
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

March 20, 2026
Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim
Korupsi

Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim

March 20, 2026
Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN
Korupsi

Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN

March 19, 2026
KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi
Korupsi

KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

March 19, 2026
Next Post
Moto3 Thailand 2026: Veda Start Kelima, Trans7 Tayangkan Langsung

Moto3 Thailand 2026: Veda Start Kelima, Trans7 Tayangkan Langsung

Aniaya Anak Tiri, Ayah di Magetan Terancam 8 Tahun Penjara

Aniaya Anak Tiri, Ayah di Magetan Terancam 8 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Longsor Cisarua: Pemodelan Ungkap Durasi Hanya 20 Menit

Longsor Cisarua: Pemodelan Ungkap Durasi Hanya 20 Menit

February 5, 2026
Cara Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Penuhi Kriteria Ini!

Cara Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Penuhi Kriteria Ini!

February 23, 2026
Harga Emas Hari Ini: Cek Antam, UBS, Galeri24 Terbaru!

Harga Emas Hari Ini: Cek Antam, UBS, Galeri24 Terbaru!

January 28, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman
  • Ketegangan Geopolitik 2026: Iran Ancam Targetkan Serangan Siber ke Raksasa Teknologi AS
  • Surplus Neraca Perdagangan Februari 2026: Sinyal Positif Ketahanan Ekonomi Indonesia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026