Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai: Skandal di Kantor Pusat Terungkap

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 15, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai: Skandal di Kantor Pusat Terungkap

#image_title

Jakarta, 27 Februari 2026 – Sebuah operasi penangkapan dramatis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengguncang institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Budiman Bayu Prasojo (BBP), seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, dicokok pada Kamis sore, 26 Februari 2026, di jantung operasional Bea Cukai, yakni kantor pusatnya di Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian investigasi mendalam yang berujung pada penetapan BBP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor barang dan pengurusan cukai. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026, menggarisbawahi pentingnya koordinasi erat dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan satuan pengawas internal DJBC dalam proses ini.

RELATED POSTS

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

Jejak Korupsi: Pengelolaan Uang Haram dari Importir dan Pengusaha

Kasus yang menjerat Budiman Bayu Prasojo ini berakar pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengaturan jalur masuk impor barang dan pengurusan cukai. Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak KPK, BBP bersama dengan Sisprian Subiaksono, yang menjabat sebagai Kasubdit Intel P2 DJBC, diduga kuat telah memerintahkan seorang pegawai bernama Salisa Amoaji (SA) untuk mengelola sejumlah besar uang. Uang tersebut diduga berasal dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir. Peran Salisa Amoaji sangat krusial dalam skema ini, di mana ia bertugas mengumpulkan dan mengelola dana haram tersebut di sebuah apartemen yang disewa di kawasan Jakarta Pusat, yang kemudian difungsikan sebagai ‘rumah aman’ atau safe house.

Dana yang terkumpul melalui Salisa Amoaji ini, menurut penjelasan KPK, diduga kuat digunakan sebagai dana operasional. Penggunaan dana ini telah berlangsung sejak Sisprian Subiaksono menjabat sebagai Kasubdit Intelijen, menunjukkan adanya pola praktik korupsi yang terstruktur dan berkelanjutan di dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Skema ini menyoroti bagaimana pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi kelancaran impor barang dan pengurusan cukai dengan imbalan uang suap atau gratifikasi, yang kemudian dikelola secara rapi untuk menghindari deteksi.

Penangkapan Budiman Bayu Prasojo di Kantor Pusat DJBC

Perintah ‘Bersihkan’ Uang dan Penemuan Rp5,19 Miliar di Safe House

Setelah dana terkumpul dan dikelola di safe house apartemen di Jakarta Pusat, Budiman Bayu Prasojo dilaporkan memberikan instruksi kepada Salisa Amoaji untuk melakukan ‘pembersihan’ terhadap uang tersebut. Tindakan ini mengindikasikan upaya untuk menghilangkan jejak transaksi atau mempersiapkan dana tersebut untuk digunakan lebih lanjut. Setelah proses ‘pembersihan’, uang tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi safe house lain yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan. Keputusan untuk memindahkan dana ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan aset hasil korupsi.

Langkah proaktif tim penyidik KPK membuahkan hasil yang signifikan. Penggeledahan yang dilakukan di kedua lokasi safe house tersebut berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Penyidik menemukan sejumlah besar uang tunai yang disimpan dalam lima buah koper. Total uang tunai yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp5,19 miliar, dengan rincian dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Penemuan ini menjadi bukti kuat yang memberatkan Budiman Bayu Prasojo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini. Temuan ini tidak hanya membuktikan adanya aliran dana haram, tetapi juga skala praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Bea Cukai.

Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia diduga kuat bersama-sama dengan Salisa Amoaji telah menerima gratifikasi. Penetapan tersangka ini membuka jalan bagi KPK untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk penahanan.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap saudara BBP. Penahanan ini berlaku untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari hingga 18 Maret 2026. Selama periode penahanan, BBP akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, Budiman Bayu Prasojo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti BBP sangat berat, mencerminkan keseriusan negara dalam memberantas korupsi di sektor vital seperti kepabeanan.

Tags: Bea CukaikorupsiKPKPejabat Bea Cukaiskandal bea cukai
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan
Korupsi

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

March 20, 2026
MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap
Korupsi

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

March 20, 2026
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

March 20, 2026
Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim
Korupsi

Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim

March 20, 2026
Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN
Korupsi

Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN

March 19, 2026
KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi
Korupsi

KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

March 19, 2026
Next Post
Tiffany Dituduh Hamil, Agensi Byun Yo Han Membantah Keras!

Tiffany Dituduh Hamil, Agensi Byun Yo Han Membantah Keras!

Banggar DPR Desak Pemerintah Batalkan Rencana Impor Mobil Pikap

Banggar DPR Desak Pemerintah Batalkan Rencana Impor Mobil Pikap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

PPPK Paruh Waktu: Info Penting, Pendaftaran Dibuka Pekan Depan!

PPPK Paruh Waktu: Info Penting, Pendaftaran Dibuka Pekan Depan!

January 27, 2026
KPK Bongkar Rp 5 Miliar Bea Cukai di Safe House

KPK Bongkar Rp 5 Miliar Bea Cukai di Safe House

March 15, 2026
Mie Sedaap Hentikan PHK, Dasco Bawa Angin Segar.

Mie Sedaap Hentikan PHK, Dasco Bawa Angin Segar.

March 10, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026