Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

Eka Siregar by Eka Siregar
March 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

#image_title

  • Rizal: Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, yang diduga berperan sebagai pemberi restu atau pelindung atas kebijakan manipulatif di tingkat pusat.
  • Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan namun diduga justru menyalahgunakan wewenang tersebut.
  • Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, yang disinyalir menjadi jembatan komunikasi antara pihak swasta dengan pejabat pengambil keputusan.
  • John Field: Pemilik Blueray Cargo, yang diduga sebagai salah satu penyetor suap utama untuk melancarkan proses importasi dan pengurusan cukai barang-barangnya.
  • Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, berperan dalam memanipulasi dokumen administrasi agar sesuai dengan pita cukai bertarif rendah.
  • Dedy Kurniawan: Manajer Operasional Blueray Cargo, yang bertugas mengatur teknis di lapangan dan memastikan barang dengan cukai ilegal dapat didistribusikan tanpa hambatan.

Konstruksi Hukum dan Ancaman Pidana bagi Para Pelaku

KPK menerapkan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat para tersangka sesuai dengan peran masing-masing. Budiman Bayu Prasojo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku pihak penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b, serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Pasal-pasal ini mengatur ancaman pidana berat bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji yang diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

RELATED POSTS

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

Di sisi lain, para pemberi suap dari pihak swasta, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, dijerat dengan Pasal 605 ayat (1) huruf a dan huruf b serta Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang tentang KUHP. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan cara-cara koruptif dalam menjalankan bisnisnya. KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada tujuh tersangka ini saja. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke level pimpinan yang lebih tinggi atau ke pihak lain yang turut serta menikmati hasil dari manipulasi cukai ini. Keberhasilan mengungkap skandal ini menjadi ujian penting bagi integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pembersihan internal dari oknum-oknum yang mengkhianati amanah negara demi keuntungan pribadi.

Dampak dari permainan cukai ini sangat nyata terhadap ekonomi makro Indonesia. Berdasarkan data dari berbagai referensi tambahan, penggunaan pita cukai palsu dan manipulasi golongan tarif ini secara langsung mengganggu stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai yang ditargetkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Selain itu, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, di mana produsen yang taat aturan harus menanggung beban biaya lebih tinggi dibandingkan produsen nakal yang bermain mata dengan oknum petugas. KPK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna memperbaiki sistem pengawasan pita cukai agar lebih transparan dan sulit untuk dimanipulasi di masa depan, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara tidak bocor ke kantong para koruptor.

Tags: Bea Cukaicukai palsukerugian negarakorupsiKPK
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan
Korupsi

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

March 20, 2026
MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap
Korupsi

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

March 20, 2026
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

March 20, 2026
Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim
Korupsi

Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim

March 20, 2026
Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN
Korupsi

Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN

March 19, 2026
Ahok Siap Bongkar Korupsi LNG di Sidang Besok
Korupsi

Ahok Siap Bongkar Korupsi LNG di Sidang Besok

March 18, 2026
Next Post
Waspada! Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

Waspada! Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

BMKG: Kaltim Diguyur Hujan, Waspada Ancaman Petir di Kutai Barat

BMKG: Kaltim Diguyur Hujan, Waspada Ancaman Petir di Kutai Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Pistol SIG Sauer Disita, Penjual Senpi Ilegal Bali Tertangkap

Pistol SIG Sauer Disita, Penjual Senpi Ilegal Bali Tertangkap

January 29, 2026
Jejak Hukum Samin Tan: Dari Lolos Jerat KPK hingga Kembali Tersangka di 2026

Jejak Hukum Samin Tan: Dari Lolos Jerat KPK hingga Kembali Tersangka di 2026

March 28, 2026
Terkuak! 13 Pemain TC Timnas U20: Alumni Piala Dunia U-17 Kuasai Daftar!

Terkuak! 13 Pemain TC Timnas U20: Alumni Piala Dunia U-17 Kuasai Daftar!

March 17, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Hasil Arema FC vs Malut United: Gol Penalti Dramatis Paksa Singo Edan Berbagi Angka
  • Harga Kemasan Plastik di Samarinda Naik per Maret 2026: Daya Beli Tetap Stabil, Margin Keuntungan Terancam
  • Harga Plastik Melonjak Drastis 2026: Dari Rp10.000 Jadi Rp150.000, Apa yang Terjadi?

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026