Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Korupsi

Polda Sulsel Buka Suara: AKP Arifan Terlibat Kasus Bandar Narkoba?

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
March 12, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Polda Sulsel Buka Suara: AKP Arifan Terlibat Kasus Bandar Narkoba?

#image_title

Seorang perwira menengah kepolisian di Sulawesi Selatan, yang sebelumnya terseret dalam pusaran dugaan keterlibatan jaringan narkotika, kini dilaporkan telah keluar dari penempatan khusus (Patsus) dan kembali ke satuannya. AKP Arifandi Efendi, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, sebelumnya ditempatkan di bawah pengawasan ketat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyusul tuduhan serius terkait dugaan membekingi bandar narkoba. Kabar pembebasan ini mencuat setelah beredarnya sebuah surat perintah yang diduga dikeluarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani, yang menginstruksikan agar AKP Arifandi dilepaskan dan dipulangkan ke kesatuannya. Surat bernomor Sprint.P.Pam/II/HUK.12.10/2026 ini, secara spesifik pada poin kedua, menyatakan bahwa “Terduga pelanggar telah selesai melaksanakan Pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulsel sejak tanggal 18 s.d 23 Februari 2026, selanjutnya Terduga Pelanggar dihadapkan ke Kesatuannya.” Sementara itu, poin pertama surat tersebut mengidentifikasi AKP Arifandi Efendi dengan jabatan Ps. Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara. Konfirmasi mengenai status pembebasan ini datang langsung dari Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, yang membenarkan bahwa penempatan khusus AKP Arifandi telah berakhir.

RELATED POSTS

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

AKP Arifandi Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

Kombes Pol Zulham Effendi menyatakan, “Penempatan khususnya sudah habis,” kepada awak media pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Meskipun telah dilepaskan dari status penempatan khusus, Zulham Effendi menegaskan bahwa pelepasan ini tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Arifandi. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu pelaksanaan sidang kode etik untuk memastikan kepastian hukum lebih lanjut. “Proses hukum masih lanjut,” tegasnya singkat, mengindikasikan bahwa penyelidikan dan penegakan disiplin internal Polri terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Arifandi masih terus berlanjut.

Detail Kasus Dugaan Keterlibatan Narkoba

Penangkapan dan penempatan khusus AKP Arifandi Efendi, bersama dengan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul, bermula dari pengembangan kasus narkotika yang dilakukan oleh personel Polres Tana Toraja. Penyelidikan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram. Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, ET alias O memberikan keterangan mengejutkan yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat penegak hukum di Polres Toraja Utara. Ia mengaku bahwa dirinya telah memberikan setoran rutin kepada aparat tersebut sebesar Rp 13 juta setiap pekannya, yang telah berlangsung sejak bulan September 2025.

Keterangan dari bandar narkoba inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Polda Sulawesi Selatan untuk mengamankan AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul. Keduanya kemudian ditempatkan dalam ruang penempatan khusus di bawah pengawasan Propam Polda Sulawesi Selatan guna memfasilitasi proses pemeriksaan yang mendalam dan imparsial. Kasus ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat posisi kedua oknum polisi tersebut yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, justru diduga terlibat dalam jaringan yang sama. Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya aliran dana rutin yang signifikan, menunjukkan adanya hubungan yang terstruktur antara oknum polisi dan bandar narkoba.

Komitmen Pemberantasan Narkoba dari Pimpinan

Menyikapi kasus yang melibatkan anggotanya, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Ia secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani. “Sesuai perintah Pak Kapolda Sulsel, saya sebagai Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Stephanus pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan institusi Polri dalam membersihkan diri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan berkhianat pada sumpah jabatan.

Perluasan informasi dari berbagai sumber tambahan mengonfirmasi beberapa detail krusial mengenai kasus ini. Disebutkan bahwa AKP Arifan Efendi (nama yang juga muncul dalam beberapa pemberitaan, kemungkinan merujuk pada individu yang sama dengan AKP Arifandi Efendi) baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara selama kurang lebih sembilan bulan sebelum kasus ini mencuat. Penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Sulsel sendiri merupakan prosedur standar bagi anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat, termasuk keterlibatan dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Durasi penempatan khusus ini bervariasi tergantung pada tingkat kompleksitas kasus dan kebutuhan pemeriksaan. Dalam kasus AKP Arifandi, masa penempatannya di Patsus berlangsung selama enam hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 23 Februari 2026, sebelum akhirnya ia dikembalikan ke satuannya berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan.

Lebih lanjut, informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 13 juta per pekan yang diduga diterima oleh oknum polisi dari bandar narkoba berinisial ET alias O, mengindikasikan adanya praktik pungutan liar dan perlindungan terhadap aktivitas ilegal. Nominal ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa diduga ada kesepakatan yang telah terjalin dalam jangka waktu tertentu. Penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polda Sulsel akan berfokus pada pembuktian aliran dana tersebut, peran masing-masing oknum polisi, serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Sidang kode etik yang akan datang akan menjadi penentu sanksi disiplin yang akan diterima oleh AKP Arifandi dan Aiptu Nasrul, yang bisa berkisar dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kasus ini sekali lagi menyoroti tantangan besar yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas anggotanya, terutama di lini pemberantasan narkoba yang rentan terhadap godaan dan ancaman dari jaringan kriminal. Komitmen untuk melakukan pembersihan internal dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kepastian hukum bagi AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul, serta upaya pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar, akan terus menjadi sorotan publik dan media.

Tags: AKP Arifandikasus narkoba polisiPolda SulselPropam Polda Sulsel
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan
Korupsi

Kejaksaan Sita Aset Kasus Korupsi POME di Riau dan Medan

March 20, 2026
MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap
Korupsi

MK Tolak Gugatan Hasto: Nasib Pasal 21 UU Tipikor Terungkap

March 20, 2026
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK

March 20, 2026
Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim
Korupsi

Tanya Sosok Pelapor ke Ahok, Terdakwa Korupsi LNG Ditegur Hakim

March 20, 2026
Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN
Korupsi

Ahok Buka-bukaan di Sidang LGN

March 19, 2026
KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi
Korupsi

KPK Temukan Indikasi Penggunaan Cukai Palsu, Negara Terancam Rugi

March 19, 2026
Next Post
Polisi Gadungan Aniaya Pegawai SPBU Pulogadung, Ini Fakta Lengkapnya

Polisi Gadungan Aniaya Pegawai SPBU Pulogadung, Ini Fakta Lengkapnya

Pembangunan Lapangan Padel Pulomas Tanpa Sosialisasi Tuai Protes Warga

Pembangunan Lapangan Padel Pulomas Tanpa Sosialisasi Tuai Protes Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Jadwal Live Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan Piala Asia 2026

Jadwal Live Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan Piala Asia 2026

February 3, 2026
Misteri Candi Hutan Jati Ngawi: Pemda Kekurangan Tim Arkeolog

Misteri Candi Hutan Jati Ngawi: Pemda Kekurangan Tim Arkeolog

March 4, 2026
Siswa Bunuh Diri: DPR Mendesak Sekolah Punya Psikolog

Siswa Bunuh Diri: DPR Mendesak Sekolah Punya Psikolog

February 13, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman
  • Ketegangan Geopolitik 2026: Iran Ancam Targetkan Serangan Siber ke Raksasa Teknologi AS
  • Surplus Neraca Perdagangan Februari 2026: Sinyal Positif Ketahanan Ekonomi Indonesia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026