Aksi brutal kawanan begal yang menyasar pengendara sepeda motor di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, berhasil diredam oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi setelah serangkaian penyelidikan intensif selama sepekan terakhir. Peristiwa penganiayaan dan perampasan kendaraan bermotor yang terjadi pada Ahad dini hari, 1 Februari 2026, di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu tersebut, sempat menggegerkan jagat maya melalui rekaman CCTV yang viral, sebelum akhirnya polisi meringkus 12 orang tersangka yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur. Penangkapan kilat ini dilakukan di berbagai titik persembunyian para pelaku di wilayah Bandung Barat, Kota Cimahi, hingga Kota Bandung, sebagai bentuk respons tegas kepolisian terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
Kronologi Penyerangan Brutal di Jalan Mahmud: Teror Tengah Malam yang Terekam Kamera
Insiden mencekam ini bermula ketika korban, seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas sendirian di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, tiba-tiba diadang oleh sekelompok pemuda yang menggunakan lebih dari 10 unit sepeda motor. Dalam suasana dini hari yang sepi, para pelaku secara sistematis mengepung korban, menutup ruang geraknya, dan langsung melakukan tindakan anarkis tanpa provokasi apa pun. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, para pelaku tidak hanya berniat menguasai harta benda korban, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan fisik yang membabi buta guna melumpuhkan perlawanan. Korban dilaporkan dipukul berkali-kali menggunakan helm pada bagian kepala dan tubuh, serta diancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan oleh kelompok tersebut.
Tekanan fisik dan mental yang luar biasa membuat korban tidak memiliki pilihan lain selain meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian demi menyelamatkan nyawanya dari serangan yang lebih fatal. Aksi keji ini terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi bukti vital bagi pihak kepolisian. Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana gerombolan ini bertindak dengan sangat berani dan terorganisir saat melakukan penganiayaan. Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Niko N. Adi Putra, menegaskan bahwa analisis mendalam terhadap rekaman CCTV tersebut menjadi kunci utama yang memungkinkan tim penyidik mengidentifikasi ciri-ciri fisik, jenis kendaraan, hingga pola pergerakan para pelaku tak lama setelah kejadian berlangsung.
Operasi Penangkapan Kilat dan Identifikasi 12 Tersangka di Bawah Umur
Pasca kejadian tersebut, Polres Cimahi langsung membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang telah mengusik ketenangan warga Margaasih. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas bergerak secara simultan ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok ini. AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan secara terpisah namun berkesinambungan. Beberapa pelaku berhasil diciduk di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, sementara sebagian besar lainnya diringkus di wilayah Kota Bandung. Total 12 orang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut, sebuah pencapaian signifikan yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas aksi premanisme jalanan.
Satu fakta yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi sorotan tajam adalah profil dari para pelaku yang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas dan penyidikan awal, mayoritas dari 12 tersangka tersebut masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar aktif. Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, mengingat usia mereka yang seharusnya dihabiskan untuk menempuh pendidikan justru terlibat dalam tindak kriminalitas berat. Meski masih berusia remaja, tindakan yang mereka lakukan di lapangan menunjukkan tingkat kebengisan yang tidak bisa ditoleransi oleh hukum pidana, sehingga proses hukum tetap berjalan dengan tetap memperhatikan koridor Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.
Motif Penyerangan: Fenomena Kekerasan Acak Tanpa Afiliasi Geng Motor
Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi, terungkap fakta mengejutkan mengenai motif di balik aksi pembegalan tersebut. Polisi memastikan bahwa ke-12 remaja ini tidak terafiliasi dengan geng motor besar atau organisasi formal tertentu yang selama ini sering meresahkan wilayah Jawa Barat. Sebaliknya, mereka hanyalah sekumpulan remaja yang sering berkumpul (nongkrong) dan kemudian memutuskan untuk berkeliling secara acak menggunakan sepeda motor dalam jumlah banyak. Fenomena ini sering disebut sebagai aksi “hunting” di mana mereka mencari korban secara random untuk dianiaya dan dirampas kendaraannya sebagai bentuk eksistensi kelompok yang menyimpang.
Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran pola kriminalitas jalanan, di mana pelaku tidak lagi harus terikat pada struktur geng motor yang mapan untuk melakukan aksi kriminal. Keinginan untuk mencari sensasi, pengaruh lingkungan pergaulan yang negatif, serta kurangnya pengawasan orang tua disinyalir menjadi faktor pendorong utama mengapa para pelajar ini berani melakukan tindakan begal di Margaasih. AKBP Niko N. Adi Putra menyebutkan bahwa kelompok ini bergerak tanpa rencana yang matang namun sangat berbahaya karena jumlah personel mereka yang banyak dan kesiapan mereka membawa senjata tajam saat beraksi di malam hari.
Pengembangan Kasus dan Perburuan Pelaku yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Meskipun 12 orang telah berhasil dijebloskan ke sel tahanan, Polres Cimahi menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya ditutup. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan dari para tersangka yang sudah tertangkap, polisi telah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga kuat terlibat dalam penyerangan di Jalan Mahmud tersebut. Identitas para pelaku tambahan ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini tengah diburu oleh tim buser. Kasi Humas Polres Cimahi, Inspektur Satu (Iptu) Gofur Supangkat, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh anggota kelompok yang terlibat dalam aksi brutal tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah kelompok ini pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di wilayah hukum Polres Cimahi atau daerah sekitarnya. Analisis terhadap barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan dan senjata tajam yang digunakan juga terus dilakukan guna memperkuat konstruksi pasal yang akan disangkakan. Keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi kelompok remaja lain agar tidak mencoba-coba melakukan aksi kriminalitas jalanan yang merusak masa depan mereka sendiri.
Langkah Preventif dan Himbauan Keamanan bagi Masyarakat Bandung Raya
Menyikapi maraknya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja, Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat harus berkendara pada malam hingga dini hari di jalur-jalur yang minim penerangan. Iptu Gofur Supangkat menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, seperti adanya gerombolan motor yang berkumpul di jam-jam rawan, kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui layanan panggilan darurat. Kecepatan laporan dari warga sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan preventif sebelum tindak pidana terjadi.
Selain langkah penegakan hukum, Polres Cimahi juga berencana meningkatkan intensitas patroli skala besar di titik-titik rawan kriminalitas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan di mana aktivitas masyarakat di malam hari biasanya meningkat. Penjagaan di wilayah perbatasan antara Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat akan diperketat guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan. Polisi juga mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam lingkungan pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal demi menjaga kondusivitas wilayah Bandung Raya secara keseluruhan.

















