Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

2 Kurir Sabu Etomidate Ditangkap di Jaksel

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 17, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
2 Kurir Sabu Etomidate Ditangkap di Jaksel

#image_title

JAKARTA – Jaringan peredaran narkoba yang kian canggih kembali dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini, operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang kurir yang diduga mendistribusikan sabu dan vape yang mengandung zat berbahaya, etomidate. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, di Jalan Daksa Piun, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mengakhiri serangkaian penyelidikan mendalam yang dipicu oleh laporan masyarakat. Operasi ini tidak hanya mengungkap modus baru peredaran narkoba melalui produk vape, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di ibu kota.

RELATED POSTS

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 28 Februari 2026, mengonfirmasi identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan. “Hasil interogasi awal, dua orang yang ditangkap mengaku bernama Rustiadi (32) dan Muhamad Jumaryanto (26),” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, merinci kronologi penangkapan yang bermula dari informasi intelijen yang akurat. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya Bareskrim Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Penyelidikan Mendalam dan Kronologi Penangkapan

Operasi penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai rencana peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan, tim segera bergerak untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam. Pada Kamis malam, menjelang Jumat dini hari, tim mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Daksa Piun, Pancoran. Pantauan tim menunjukkan bahwa seseorang terlihat turun dari sebuah mobil dan berjalan kaki menuju semak-semak di tepi jalan. Di lokasi tersebut, orang tersebut terlihat mengambil sebuah kantong belanja berwarna kuning yang disembunyikan.

Menyadari potensi adanya transaksi barang haram, tim segera mengambil tindakan. Sekitar pukul 00:13 WIB, tim Subdirektorat IV Bareskrim Polri memberhentikan mobil yang dicurigai dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan awal menemukan sebuah kantong belanja bermerek salah satu minimarket ternama berwarna kuning. Di dalam kantong tersebut, petugas menemukan dua bungkus paket narkotika: satu bungkus plastik berwarna cokelat dan tiga bungkus plastik berwarna hitam. Berdasarkan pengakuan awal dari kedua terduga pelaku, kantong belanja tersebut memang berisi narkotika yang akan didistribusikan.

Modus Baru Perdagangan Narkoba Melalui Vape dan Sistem Upah

Pengungkapan kasus ini menyoroti modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu penggunaan vape yang telah dimodifikasi untuk mengandung zat terlarang. Dalam kantong belanja yang diamankan, polisi menemukan tiga bungkus plastik berwarna hitam yang masing-masing berisi 50 buah cartridge vape bertuliskan “XMEN”. Berdasarkan analisis awal dan pengakuan para pelaku, cartridge vape ini diduga kuat mengandung etomidate. Etomidate adalah obat bius atau anestesi yang seharusnya digunakan di lingkungan medis, namun kini disalahgunakan sebagai narkotika. Penggunaan etomidate dalam vape berpotensi menimbulkan efek berbahaya dan tidak terkontrol bagi penggunanya, menjadikannya ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, interogasi terhadap Rustiadi dan Muhamad Jumaryanto mengungkapkan bahwa mereka beroperasi atas perintah dari sosok berinisial “Mr. XX” yang berkomunikasi melalui media sosial. Sistem upah yang diterapkan dalam jaringan ini cukup menggiurkan. Kedua kurir ini mengaku menerima bayaran sebesar Rp 5 juta untuk setiap kali pengiriman narkoba. Uang tersebut dibagikan rata di antara mereka, sehingga masing-masing mendapatkan Rp 2,5 juta per tugas. Pengakuan ini juga mengungkap bahwa mereka telah berinteraksi dengan “Mr. XX” sebanyak tiga kali dan telah melakukan pengambilan narkoba sebanyak tiga kali pula. Dua kali pengambilan narkoba sebelumnya dilaporkan dilakukan di sekitar kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, sebuah area yang kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba.

Detail Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penangkapan ini, tim Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti utama yang ditemukan dalam kantong kuning minimarket meliputi:

  • Satu bungkus paket berwarna cokelat yang diduga kuat berisi sabu.
  • Tiga bungkus paket berwarna hitam, yang masing-masing berisi 50 buah cartridge vape bertuliskan “XMEN”, diduga mengandung etomidate.

Selain barang bukti utama tersebut, penggeledahan lebih lanjut terhadap kedua tersangka juga menghasilkan temuan lain:

Dari tangan tersangka Rustiadi:

  • Dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dengan estimasi nilai mencapai Rp 5.574.000.
  • Satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
  • Satu buah dompet berwarna cokelat.

Dari tangan tersangka Muhamad Jumaryanto:

  • Satu papan obat tramadol yang berisi tiga butir.
  • Satu butir obat alprazolam.
  • Satu buah pipet kaca yang diduga merupakan alat hisap sabu.
  • Satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
  • Satu unit mobil Toyota Limo berwarna hitam dengan nomor polisi B 1502 JRB.
  • Satu buah kunci mobil Toyota Limo.
  • Satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Toyota Limo.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini mencakup uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika dan cartridge vape, serta analisis forensik terhadap barang bukti lainnya.

Pengembangan Kasus dan Pencarian DPO

Penangkapan Rustiadi dan Muhamad Jumaryanto merupakan langkah awal dalam upaya Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Tim penyidik tidak berhenti pada pengamanan dua kurir ini. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat, termasuk sosok “Mr. XX” yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap DPO ini menjadi prioritas utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah penyebaran zat-zat berbahaya ke masyarakat.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi seluruh jaringan yang terkait dengan kedua tersangka. Hal ini mencakup penelusuran sumber pasokan narkoba, distributor utama, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang memfasilitasi peredaran narkoba jenis sabu dan vape berisi etomidate. Proses pengembangan kasus ini melibatkan koordinasi erat dengan berbagai unit kepolisian dan lembaga terkait, serta memanfaatkan teknologi dan informasi intelijen untuk melacak keberadaan DPO dan anggota jaringan lainnya. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya dalam bentuk-bentuk baru seperti vape yang mengandung zat berbahaya.

Tags: Bareskrim PolriNarkoba Jakarta Selatanpenangkapan kurir narkobasabu etomidatevape narkoba
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun
Kriminal

Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun

April 3, 2026
Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?
Kriminal

Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?

April 3, 2026
Next Post
Taliban Afghanistan Ajak Pakistan Berdialog

Taliban Afghanistan Ajak Pakistan Berdialog

Yamaha 2026: Tim Balap Juara Dunia Gebrakan Baru

Yamaha 2026: Tim Balap Juara Dunia Gebrakan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

John Herdman Lampaui Shin Tae-yong? Eks Timnas Berharap

John Herdman Lampaui Shin Tae-yong? Eks Timnas Berharap

January 18, 2026
Banjir Daan Mogot: Macet Parah, Rute Grogol Terjebak

Banjir Daan Mogot: Macet Parah, Rute Grogol Terjebak

January 24, 2026
Hakim OTT Depok: MA Minta Prabowo Nonaktifkan

Hakim OTT Depok: MA Minta Prabowo Nonaktifkan

February 18, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026
  • Harga Plastik Meroket Imbas Konflik Timur Tengah: APINDO Kalsel Ungkap Ancaman Nyata bagi Industri Nasional

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026