Delapan narapidana berhasil menggemparkan suasana di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu, 22 Februari 2026, dini hari, dengan melarikan diri secara dramatis. Aksi pelarian yang terencana ini memicu respons cepat dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang langsung melancarkan perburuan intensif terhadap para buronan tersebut. Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, Kepala Polda Lampung, menegaskan bahwa pencarian terhadap kedelapan tahanan tersebut tengah berlangsung secara maksimal. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan keamanan publik, tetapi juga memicu evaluasi mendalam terhadap sistem pengamanan internal di Rutan Polres Way Kanan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang bertugas pada saat kejadian.
Perburuan Intensif dan Instruksi Penyelarasan Kekuatan
Menyikapi insiden kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan, Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, tidak tinggal diam. Beliau secara tegas telah menginstruksikan jajaran strategis di lingkungan Polda Lampung untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya pengejaran. Instruksi ini secara spesifik ditujukan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang bertugas melakukan investigasi internal, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang memiliki keahlian dalam penelusuran dan penangkapan pelaku kejahatan, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dapat memberikan dukungan teknis dan analisis lebih lanjut. Kolaborasi lintas direktorat ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi, pelacakan, dan penangkapan kedelapan narapidana yang kini menjadi buronan.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Helfi Assegaf dalam sebuah keterangan resmi yang disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa seluruh sumber daya yang ada dikerahkan untuk meminimalisir dampak dari pelarian tersebut. Fokus utama saat ini adalah mengembalikan kedelapan individu tersebut ke dalam tahanan dan mencegah potensi mereka melakukan tindakan kriminal lebih lanjut.
Imbauan untuk Menyerahkan Diri dan Ancaman Tindakan Tegas
Dalam upaya untuk mempermudah proses penangkapan dan mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf secara eksplisit menyampaikan imbauan kepada para tahanan yang berhasil melarikan diri. Beliau meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Imbauan ini disampaikan dengan nada tegas namun tetap memberikan kesempatan bagi para buronan untuk mengakhiri pelarian mereka secara sukarela. “Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri segera ke kantor polisi terdekat,” tegas Helfi, menunjukkan bahwa komunikasi dengan keluarga para tahanan juga menjadi salah satu strategi dalam upaya penangkapan.
Lebih lanjut, Helfi juga memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi yang akan dihadapi jika mereka memilih untuk tidak mematuhi imbauan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa jika para tahanan tidak segera menyerahkan diri, maka aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas yang diperlukan untuk melakukan penangkapan. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan buronan yang dianggap berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, Helfi juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga para tahanan yang kabur. Ia meminta agar keluarga yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan mengupayakan agar para tahanan tersebut menyerahkan diri secara baik-baik. Kolaborasi antara kepolisian dan keluarga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.
Evaluasi Internal dan Pemeriksaan Potensi Kelalaian Prosedur
Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan bukan hanya menjadi fokus perburuan di luar, tetapi juga memicu evaluasi mendalam terhadap sistem pengamanan internal. Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, secara tegas menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap anggota kepolisian yang bertugas pada saat terjadinya insiden tersebut. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur yang memungkinkan terjadinya pelarian tersebut. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung telah ditugaskan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rumah tahanan.
“Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian,” ujar Helfi, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal telah dimulai. Pemeriksaan ini mencakup analisis mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari penjagaan, patroli, hingga sistem pelaporan dan respons terhadap situasi darurat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rutan telah dijalankan dengan benar dan efektif. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka sanksi disiplin akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Evaluasi ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali kesadaran akan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan.
Dugaan Modus Operandi dan Upaya Penangkapan Pelaku Pendukung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan diduga dilakukan dengan cara yang cukup terencana. Salah satu modus operandi yang teridentifikasi adalah dengan menjebol bagian plafon ruang sel. Tindakan ini membutuhkan alat dan waktu, yang menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana para tahanan dapat memperoleh akses terhadap alat-alat tersebut dan bagaimana mereka dapat melaksanakannya tanpa terdeteksi oleh petugas jaga. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak lain dalam memfasilitasi pelarian tersebut.
Dalam upaya perburuan yang terus dilakukan, tim gabungan dari Polda Lampung berhasil menangkap satu orang yang diduga berperan membantu pelarian kedelapan tahanan tersebut. Pria berinisial SR ini ditangkap karena diduga membawa gergaji besi yang digunakan untuk membantu para tahanan melarikan diri. Penangkapan SR menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengejar para tahanan yang kabur, tetapi juga menelusuri dan menangkap pihak-pihak yang membantu atau memfasilitasi pelarian tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Lampung untuk memberantas tuntas jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini. Penangkapan pelaku pendukung ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai keberadaan tahanan lainnya dan modus operandi yang lebih detail.
Proses penangkapan SR ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memburu sisa tujuh tahanan lainnya yang masih dalam pelarian. Tim gabungan terus bekerja keras, menyisir berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan. Informasi yang diperoleh dari SR, sekecil apapun, akan menjadi modal berharga bagi kepolisian dalam mengintensifkan pencarian. Selain itu, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar wilayah Way Kanan dan daerah sekitarnya untuk mendapatkan informasi sekecil apapun yang dapat membantu pelacakan.
Satu Narapidana Berhasil Diringkus
Upaya keras yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Lampung akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin, 23 Februari 2025 malam, satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan berhasil ditangkap. Narapidana yang berhasil diringkus ini diketahui berinisial HE. Penangkapan HE dilakukan di kawasan KM 14, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Lokasi penangkapan ini menunjukkan bahwa para tahanan berusaha bersembunyi di daerah yang relatif terpencil setelah berhasil melarikan diri.
Penangkapan HE menjadi momentum penting dalam rangkaian perburuan ini. Informasi yang diperoleh dari HE setelah proses interogasi diharapkan dapat memberikan petunjuk krusial mengenai keberadaan tujuh tahanan lainnya yang masih buron. Pihak kepolisian akan terus menggali keterangan dari HE untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya bantuan dari pihak luar atau tempat persembunyian yang digunakan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan moral tim di lapangan dan mempercepat proses penangkapan sisa buronan lainnya.

















