Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Adly Fairuz Kooperatif Gugatan, Peluang Damai Terbuka

Eka Siregar by Eka Siregar
February 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Adly Fairuz Kooperatif Gugatan, Peluang Damai Terbuka

#image_title

Pesinetron Adly Fairuz menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi gugatan wanprestasi yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini berakar pada dugaan ingkar janji terkait kesepakatan untuk membantu kelulusan seorang calon taruna dalam seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Melalui kuasa hukumnya, Andy Gultom, Adly Fairuz menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan di persidangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh majelis hakim. Langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap supremasi hukum serta keinginan kuat untuk menyelesaikan permasalahan secara transparan dan akuntabel. Pihak Adly Fairuz juga secara tegas membantah adanya niat untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan, melainkan justru ingin mengikuti seluruh mekanisme peradilan yang telah ditetapkan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku, sembari tetap membuka pintu negosiasi untuk penyelesaian damai.

RELATED POSTS

Geger! Pria di Boawae Nagekeo Tewas Mengenaskan Ditikam di Kebun

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan


Detail Gugatan Wanprestasi dan Peran Adly Fairuz

Gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada Adly Fairuz bermula dari sebuah perjanjian yang diduga tidak terpenuhi. Pihak penggugat, yang diidentifikasi sebagai Abdul Hadi, menuding Adly Fairuz telah menerima sejumlah dana dengan janji untuk memfasilitasi kelulusan seseorang dalam seleksi masuk Akademi Kepolisian. Abdul Hadi, sebagaimana terungkap dalam dokumen gugatan, menduga adanya pencatutan nama dan penipuan berkedok bantuan masuk institusi penegak hukum tersebut. Dana yang telah diserahkan, menurut penggugat, tidak berbanding lurus dengan hasil yang dijanjikan. Kegagalan Adly Fairuz dalam memenuhi kesepakatan inilah yang kemudian menjadi dasar utama dari gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan. Dalam konteks ini, Adly Fairuz diposisikan sebagai pihak yang diduga melakukan wanprestasi, yaitu cidera janji atau ingkar janji dalam sebuah kontrak atau perjanjian.

Pihak Adly Fairuz, melalui kuasa hukumnya, Andy Gultom, tidak membantah adanya transaksi atau kesepakatan yang terjadi. Namun, mereka berupaya untuk mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya. Penegasan mengenai kooperatifnya Adly Fairuz dalam menghadapi proses hukum ini menunjukkan bahwa mereka tidak ingin terkesan menghindar dari tanggung jawab. Sebaliknya, mereka ingin memberikan penjelasan yang utuh dan transparan di hadapan hukum. Sikap ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas proses peradilan. Kesiapan untuk memberikan keterangan di pengadilan, apabila dibutuhkan, merupakan langkah proaktif yang mencerminkan keseriusan dalam menghadapi tuduhan ini.

Upaya Penyelesaian Damai dan Sikap Kooperatif

Meskipun proses hukum formal telah berjalan, pihak Adly Fairuz secara konsisten menunjukkan bahwa mereka masih terbuka terhadap opsi penyelesaian damai. Kuasa hukum Adly, Andy Gultom, mengisyaratkan adanya keinginan untuk melakukan diskusi lebih lanjut dengan pihak penggugat. Hal ini merupakan indikasi bahwa penyelesaian di luar jalur pengadilan masih menjadi prioritas, terutama jika kedua belah pihak dapat mencapai kata sepakat yang saling menguntungkan. Upaya mediasi atau negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga, atau bahkan secara langsung, dapat menjadi alternatif untuk mengakhiri sengketa ini tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan berpotensi memakan biaya serta waktu yang signifikan.

Andy Gultom mengakui bahwa hingga saat ini, belum ada mediasi yang terjalin secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan di masa mendatang. “Belum, belum, belum ada mediasi yang terjalin secara kekeluargaan,” ujar Andy Gultom, mengindikasikan bahwa pintu dialog masih terbuka lebar. Sikap kooperatif Adly Fairuz juga mencakup kesiapannya untuk mengikuti setiap tahapan hukum yang harus dijalani sebagai warga negara yang baik. Ia memastikan bahwa kliennya menghormati setiap proses hukum yang ada. Pernyataan ini penting untuk menegaskan bahwa Adly Fairuz tidak berniat untuk mempersulit jalannya peradilan, melainkan justru ingin berkontribusi dalam menciptakan keadilan.

Proses Persidangan dan Konsekuensi Hukum

Kasus gugatan wanprestasi ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan yang dijadwalkan untuk agenda tertentu, meskipun Adly Fairuz absen pada salah satu kesempatan karena alasan administratif, tidak mengurangi komitmennya untuk mengikuti seluruh proses. Absennya kliennya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026, dijelaskan oleh kuasa hukumnya sebagai urusan administratif yang belum terselesaikan. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan merupakan bentuk penghindaran, melainkan lebih kepada penjadwalan atau kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.

Proses persidangan ini akan melibatkan pembuktian dari kedua belah pihak. Pihak penggugat akan berusaha membuktikan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh Adly Fairuz, termasuk bukti-bukti terkait penyerahan dana dan kesepakatan yang diduga tidak terpenuhi. Sementara itu, pihak tergugat, dalam hal ini Adly Fairuz, akan berupaya untuk membantah tuduhan tersebut atau memberikan penjelasan yang meringankan posisinya. Konsekuensi hukum dari gugatan wanprestasi dapat bervariasi, mulai dari kewajiban untuk mengembalikan dana yang telah diterima, hingga ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh penggugat. Dalam kasus ini, nilai gugatan yang diajukan oleh Abdul Hadi mencapai Rp 5 miliar, yang menunjukkan besarnya dugaan kerugian yang diklaim.

Tags: Adly Fairuzgugatan wanprestasikasus Akpolpenyelesaian damaiseleksi taruna
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Geger! Pria di Boawae Nagekeo Tewas Mengenaskan Ditikam di Kebun
Kriminal

Geger! Pria di Boawae Nagekeo Tewas Mengenaskan Ditikam di Kebun

February 4, 2026
KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi
Kriminal

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Buru Bukti Dugaan Korupsi

February 4, 2026
Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan
Kriminal

Mangkir dari KPK, Petinggi GRIB Jaya Jatim Jadi Sorotan

February 4, 2026
Saksi Sidang Ammar Zoni Bongkar Cara Bandar Narkoba Rutan Salemba
Kriminal

Saksi Sidang Ammar Zoni Bongkar Cara Bandar Narkoba Rutan Salemba

February 4, 2026
Lula Lahfah Meninggal: Fakta Mengejutkan Terungkap
Kriminal

Lula Lahfah Meninggal: Fakta Mengejutkan Terungkap

February 3, 2026
Viral Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dihukum Tahanan 21 Hari
Kriminal

Viral Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dihukum Tahanan 21 Hari

February 3, 2026
Next Post
Thailand Masters 2026: Alwi vs Lee Zii Jia! 12 Indonesia Gempur QF

Thailand Masters 2026: Alwi vs Lee Zii Jia! 12 Indonesia Gempur QF

Geger! Pria di Boawae Nagekeo Tewas Mengenaskan Ditikam di Kebun

Geger! Pria di Boawae Nagekeo Tewas Mengenaskan Ditikam di Kebun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026

January 28, 2026
Gempa Pacitan M5,7: Deformasi Lempeng Picu Guncangan Dahsyat

Gempa Pacitan M5,7: Deformasi Lempeng Picu Guncangan Dahsyat

January 31, 2026
BCA 2026: Kredit Melesat, Margin NIM Tertekan?

BCA 2026: Kredit Melesat, Margin NIM Tertekan?

February 2, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Buntut Fitnah Penjual Es Gabus, Anggota TNI Ditahan 21 Hari
  • Buntut Demo Agustus, 2 Perusak Kendaraan Divonis 7 Bulan Penjara
  • Adnan/Indah ke Perempat Final Thailand Masters: Kalahkan Tery-Gloria

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026