Aksi heroik seorang mahasiswi di Yogyakarta mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya dengan berani mengejar dan menabrak pelaku penjambretan yang merampas telepon seluler miliknya di kawasan Kemantren Umbulharjo pada Senin (9/2/2026) sore. Eviana (21), seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, yang tengah menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, menunjukkan keberanian luar biasa saat berhadapan dengan tindak kriminalitas jalanan. Insiden dramatis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, di mana Eviana yang saat itu sedang berboncengan dengan rekan perempuannya, Yunda (22), tidak tinggal diam ketika seorang pria berinisial WY alias Koko alias Siheng (38) merampas ponsel yang diletakkan di dashboard motornya. Dengan sisa keberanian dan kecepatan reaksi yang tinggi, korban melakukan aksi pengejaran di tengah keramaian lalu lintas kota hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku di Jalan Pakel Baru Utara, sebuah tindakan nekat yang kini berujung pada proses hukum bagi sang residivis.
Kronologi Pengejaran Dramatis di Jantung Kota Yogyakarta
Peristiwa ini bermula ketika Eviana dan Yunda sedang melintasi kawasan Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Tanpa mereka sadari, gerak-gerik mereka telah dipantau oleh WY yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pelaku yang memang sedang berkeliling secara mobile untuk mencari sasaran empuk, melihat kesempatan saat ponsel milik korban diletakkan di dalam dashboard kiri motor. Dalam hitungan detik, pelaku memepet kendaraan korban dan dengan tangkas menyambar ponsel tersebut sebelum memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Namun, pelaku tidak menyangka bahwa korbannya adalah sosok yang pemberani. Alih-alih hanya berteriak minta tolong, Eviana justru menarik gas motornya dalam-dalam untuk mengejar pelaku yang mencoba menghilang di gang-gang sempit wilayah Sorosutan.
Sepanjang aksi kejar-kejaran yang berlangsung sejauh beberapa ratus meter tersebut, Eviana dan Yunda terus berteriak “maling” dengan lantang. Teriakan ini tidak hanya berfungsi untuk meminta bantuan, tetapi juga memberikan tekanan psikologis kepada pelaku. Puncak dari aksi dramatis ini terjadi di pertigaan Jalan Pakel Baru Utara, tepat di dekat SD Muhammadiyah Pakel. Di lokasi yang secara geografis merupakan area yang cukup sulit untuk bermanuver karena berbatasan langsung dengan jalan buntu di sisi selatan Lapangan Sepakbola Sidokabul, Eviana mengambil keputusan berisiko. Ia memepet motor pelaku dengan sangat dekat. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, korban tidak sekadar menabrak secara frontal, melainkan melakukan manuver presisi yang membuat keseimbangan motor pelaku goyah hingga akhirnya terjatuh terseret di aspal.
Fandy Yuliyanto, salah seorang saksi mata yang berada tepat di lokasi kejadian, menceritakan betapa cepatnya peristiwa itu berlangsung. Awalnya, Fandy mengira suara benturan dan gesekan motor di aspal tersebut adalah kecelakaan lalu lintas biasa. Namun, kesadarannya berubah seketika saat mendengar teriakan histeris korban yang menunjuk ke arah pria yang terjatuh tersebut. “Jatuhnya itu ngglangsar atau terseret cukup jauh di aspal, sementara mbaknya (korban) tetap stabil dan tidak ikut terjatuh. Saya baru sadar itu penjambret setelah korban berteriak maling berkali-kali,” ujar Fandy saat ditemui di lokasi kejadian. Posisi jatuhnya pelaku yang berada di area pertigaan sempit membuatnya sulit untuk segera memacu kembali kendaraannya, memberikan waktu bagi warga sekitar untuk mulai mengepung lokasi.
Upaya Pelarian Bak Belut dan Penangkapan Tanpa Main Hakim Sendiri
Meskipun sudah terjatuh dan mengalami luka lecet akibat terseret di aspal, pelaku WY ternyata masih mencoba melakukan upaya perlawanan untuk meloloskan diri. Fandy menuturkan bahwa pelaku sempat bangkit dan mencoba berlari “seperti belut” yang licin saat hendak ditangkap. Fandy sendiri sempat berhasil memegang bagian belakang tubuh pelaku, namun karena tenaga yang besar dan kondisi yang kacau, pelaku sempat melepaskan diri dan berlari ke arah utara sejauh kurang lebih 300 meter. Pelarian itu tidak berlangsung lama karena warga lain yang sedang mengendarai motor di sisi utara langsung sigap melakukan penghadangan. Di tengah situasi yang memanas karena banyaknya warga yang pulang sekolah dan bekerja, pelaku akhirnya berhasil diringkus sepenuhnya tanpa celah untuk kabur lagi.
Menariknya, meskipun massa sempat emosi melihat aksi kriminalitas di wilayah mereka, warga Umbulharjo menunjukkan sikap yang sangat dewasa secara hukum. Tidak ada aksi main hakim sendiri yang berlebihan terhadap pelaku. WY diamankan dengan cara dipegangi erat hingga petugas dari Polsek Umbulharjo tiba di lokasi. Saksi lain, Ane (49), seorang pedagang setempat, mengonfirmasi bahwa kerumunan massa saat itu memang sangat ramai, namun situasi tetap terkendali hingga mobil polisi datang menjemput tersangka. “Benar-benar diamankan sampai polisi datang. Tidak ada yang memukuli secara brutal, warga langsung lapor polisi dan menunggu petugas datang untuk menyerahkannya,” tambah Fandy. Saat diamankan, tercium aroma alkohol yang sangat menyengat dari mulut pelaku, atau yang oleh warga disebut sebagai “bau naga”, yang mengindikasikan bahwa WY melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
Rekam Jejak Kelam: Residivis dan Pengguna Motor Curian
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap fakta-fakta mengejutkan mengenai sosok WY alias Koko. Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari lalu atas kasus penganiayaan. Tak hanya itu, identitas kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Honda Beat, ternyata merupakan motor hasil curian yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Bantul. Hal ini menunjukkan bahwa WY adalah pemain lama dalam dunia kriminalitas di Yogyakarta yang tidak jera meskipun telah berulang kali berurusan dengan hukum. Polisi bahkan menemukan fakta bahwa di hari yang sama sebelum menjambret Eviana, pelaku telah melakukan aksi serupa di Kelurahan Tahunan.
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya. Ia sengaja mengganti pakaian setelah melakukan aksi pertama di Kelurahan Tahunan agar tidak mudah dikenali oleh warga atau terpantau CCTV. Pelaku mengaku nekat melakukan penjambretan dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari, namun polisi tidak lantas percaya begitu saja mengingat statusnya sebagai residivis dan penggunaan motor curian. Koordinasi intensif kini tengah dilakukan antara Polsek Umbulharjo dan Polsek Banguntapan untuk mengembangkan penyidikan terkait jaringan pencurian motor yang melibatkan tersangka. Keberanian Eviana tidak hanya berhasil mengembalikan ponsel miliknya, tetapi juga membantu kepolisian mengungkap serangkaian tindak pidana lain yang dilakukan oleh WY.
Kini, WY alias Koko harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas perbuatannya. Pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori lima yang mencapai angka Rp 500 juta. AKP Hellga Dimas Prakosa juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih waspada dan tidak menaruh barang berharga seperti ponsel atau dompet di dashboard motor yang terbuka. “Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Kami mengapresiasi keberanian korban, namun tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan diri di atas segalanya,” tutup Kapolsek Umbulharjo tersebut.

















