Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bareskrim Gulung Jaringan Narkoba Bima, Rekan Ko Erwin Ditangkap

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 19, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Bareskrim Gulung Jaringan Narkoba Bima, Rekan Ko Erwin Ditangkap

#image_title

Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang mengguncang sendi-sendi peredaran narkotika dan bahkan merambah ke institusi kepolisian, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan narkoba besar yang melibatkan seorang bandar kakap, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, serta sejumlah oknum aparat penegak hukum. Puncak dari serangkaian penangkapan ini adalah diringkusnya Akhsan Al-Fadhil alias Genda pada Selasa, 24 Februari 2026, yang merupakan rekan kunci Ko Erwin. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam upaya mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sekitarnya, termasuk dugaan keterlibatan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris (AKP) Malaungi, yang diduga menerima setoran dana dan narkotika. Kasus ini menyoroti kompleksitas kejahatan narkoba yang tak hanya melibatkan para pengedar, namun juga mengkhianati amanah penegakan hukum.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Penangkapan Akhsan Al-Fadhil alias Genda dilakukan oleh tim Bareskrim Polri di Pekanbaru, Riau. Genda diketahui sedang dalam pelarian setelah jaringan peredaran narkotika yang dikelolanya bersama Ko Erwin mulai tercium dan terbongkar oleh aparat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 1 Maret 2026, secara tegas mengonfirmasi bahwa Genda mengakui secara gamblang kerja samanya dengan Ko Erwin. Pengakuan tersebut mencakup kegiatan peredaran narkotika jenis sabu yang masif di wilayah Bima, menunjukkan peran sentral Genda dalam operasional jaringan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Genda mengaku pernah terlibat dalam peredaran sabu dengan jumlah signifikan, yakni seberat 500 gram dan 1 kilogram, yang ia distribusikan bersama Ko Erwin di Bima. Sumber barang haram tersebut, menurut pengakuan Genda, berasal dari seseorang yang ia sebut sebagai “Bos Aceh”, mengindikasikan adanya koneksi jaringan yang lebih luas. Proses pengiriman narkotika jenis sabu ini dilakukan melalui jalur darat yang terencana, menggunakan mobil Toyota Raize berwarna hitam milik Erwin, yang dibawa dari Jakarta menuju Bima, menyoroti metode logistik yang terorganisir dan upaya untuk menghindari deteksi.

Bagian dari sabu yang diedarkan, tepatnya seberat 500 gram, diserahkan oleh Genda kepada mantan Kepala Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Malaungi. Transaksi mencurigakan ini dilakukan di sebuah lokasi strategis, yakni Hotel Marina Inn, yang terletak di Kota Bima. Penyerahan narkotika kepada seorang perwira polisi dengan jabatan penting ini mengindikasikan tingkat korupsi yang mengkhawatirkan di dalam institusi penegak hukum. Setelah transaksi tersebut, aparat kepolisian segera bertindak cepat dengan menggeledah kediaman AKP Malaungi. Dari penggeledahan itu, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 488,496 gram, yang merupakan bukti fisik kuat atas keterlibatan Malaungi dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara itu, 1 kilogram sabu lainnya yang juga menjadi bagian dari pengakuan Genda, dibawa oleh seorang individu bernama Satriawan alias Awan. Awan, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), membawa sabu tersebut menggunakan sepeda motor setelah melakukan transaksi dengan Genda, menunjukkan adanya rantai distribusi yang melibatkan berbagai pihak dan moda transportasi.

Jaringan Narkoba Ko Erwin: Dari Bima Hingga Tangerang

Sebelum penangkapan Genda, Bareskrim Polri telah berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, sosok yang diduga kuat sebagai bandar utama sekaligus penyuplai dana dan narkoba kepada oknum polisi seperti AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro. Penangkapan Ko Erwin terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, ketika ia berupaya melarikan diri menuju Malaysia melalui jalur perairan, sebuah upaya pelarian yang menunjukkan tingkat keputusasaan dan upaya menghindari jerat hukum. Setelah penangkapan yang dramatis itu, penyidik Bareskrim segera membawa Erwin ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Investigasi mendalam mengungkapkan bahwa Ko Erwin menyetorkan dana sebesar Rp 1 miliar kepada AKP Malaungi, yang kemudian diduga diteruskan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyetoran dana fantastis ini, ditambah dengan pasokan narkotika, menguatkan dugaan penyidik bahwa kedua perwira polisi tersebut tidak hanya terlibat dalam kasus narkoba, melainkan berpotensi menjadi bandar besar yang mengendalikan peredaran narkotika di Bima, menggunakan jabatan mereka untuk melancarkan kejahatan. Penangkapan DPO Erwin oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri adalah bukti komitmen aparat dalam memberantas sindikat ini.


Jaringan Ko Erwin ternyata memiliki tentakel yang menjangkau lebih luas dari sekadar wilayah Bima. Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan dan berhasil meringkus dua tersangka lain yang merupakan bagian dari jaringan bandar Erwin Iskandar. Kedua tersangka tersebut adalah Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw, yang berhasil ditangkap di wilayah Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari. Penangkapan ini memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba yang dipimpin Ko Erwin tidak hanya beroperasi secara lokal di Bima, tetapi juga memiliki koneksi dan jangkauan operasional yang meluas hingga ke kota-kota besar lainnya di Indonesia. Keberhasilan Bareskrim dalam melacak dan menangkap anggota jaringan di lokasi yang berbeda ini menegaskan kompleksitas dan skala operasi sindikat narkoba tersebut, serta efektivitas kerja tim gabungan dalam memutus mata rantai peredaran.

Rekam Jejak Kriminal dan Implikasi Kasus

Akhsan Al-Fadhil alias Genda bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan narkotika. Ia merupakan seorang residivis dengan catatan kriminal yang panjang dan mengkhawatirkan. Kepala Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Handik Zusen, menyatakan bahwa Genda telah delapan kali terlibat dalam kasus narkotika. Rekam jejaknya mencakup tahun 2004, 2007, 2011, 2018, dan 2021, dengan beberapa kasus lainnya yang ia sendiri tidak ingat detailnya. Seluruh kasus tersebut berkaitan dengan narkotika, baik dalam kapasitasnya sebagai pemakai maupun kurir. Pola residivisme Genda menunjukkan tantangan besar dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan kejahatan narkoba, serta menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku berulang. Keterlibatan seorang residivis berpengalaman seperti Genda dalam jaringan sebesar Ko Erwin juga menambah dimensi serius pada kasus ini.

Kasus ini secara keseluruhan menyoroti bahaya laten korupsi di dalam tubuh institusi penegak hukum, di mana oknum-oknum yang seharusnya memberantas kejahatan justru menjadi bagian dari sindikat. Keterlibatan mantan Kapolres dan mantan Kasatresnarkoba di Bima Kota dalam jaringan peredaran narkoba Ko Erwin mengirimkan pesan yang sangat mengkhawatirkan tentang integritas dan transparansi. Bareskrim Polri, melalui serangkaian penangkapan ini, telah menunjukkan komitmennya untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian dan untuk terus memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Penyelidikan yang berlanjut, termasuk pencarian DPO seperti Satriawan alias Awan dan pengembangan terhadap “Bos Aceh”, diharapkan dapat mengungkap seluruh mata rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, dari bandar hingga oknum aparat, mendapatkan ganjaran setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Tags: Akhsan Al-FadhilBareskrimJaringan Narkoba BimaKo Erwinpenangkapan narkoba
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Next Post
Bantah Isu Terjebak, Agnez Mo Ungkap Kondisi Sebenarnya di Dubai

Bantah Isu Terjebak, Agnez Mo Ungkap Kondisi Sebenarnya di Dubai

Pengamat: Indonesia Mampu Jadi Penengah Konflik AS-Iran

Pengamat: Indonesia Mampu Jadi Penengah Konflik AS-Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kemlu RI kecam rencana Israel klaim lahan Tepi Barat sebagai ‘wilayah negara’

Kemlu RI kecam rencana Israel klaim lahan Tepi Barat sebagai ‘wilayah negara’

March 1, 2026
Indonesia U17 Tantang Jepang di Grup Neraka Piala Asia 2026

Indonesia U17 Tantang Jepang di Grup Neraka Piala Asia 2026

February 23, 2026
Cara Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Penuhi Kriteria Ini!

Cara Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Penuhi Kriteria Ini!

February 23, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kecelakaan Maut di Kalideres: Truk Tabrak Motor di Jalan Utan Jati, Satu Orang Tewas
  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026
  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026