Sebuah penemuan yang menggemparkan terjadi di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, ketika seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi terbungkus tali pusar, menandakan baru saja dilahirkan. Peristiwa tragis ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan keji ini. Penyelidikan mendalam ini berawal dari laporan penemuan bayi pada Sabtu pagi, yang kemudian viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan publik terhadap nasib bayi tak berdosa tersebut.
Kronologi Penemuan Bayi dan Penangkapan Terduga Pelaku
Peristiwa yang menyentuh hati ini bermula pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.49 WIB, ketika seorang petugas housekeeping apartemen berinisial MRR (19) tengah menjalankan tugasnya membersihkan salah satu unit kamar. Di dalam kamar tersebut, MRR menemukan sebuah pemandangan yang mengejutkan: seorang bayi laki-laki baru lahir, lengkap dengan kantong plastik berisi ari-ari. Temuan tak terduga ini segera dilaporkan oleh MRR kepada petugas keamanan apartemen, yang kemudian meneruskannya ke jajaran Polsek Bekasi Selatan. Laporan ini menjadi awal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh Puskesmas Margajaya, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat. Namun, demi memastikan perawatan terbaik, bayi itu segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat. Keberadaan tali pusar yang masih menempel pada tubuh bayi memperkuat dugaan bahwa ia baru saja dilahirkan, menambah urgensi penanganan medis dan penyelidikan kasus ini. Pihak kepolisian, melalui Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa hak kesehatan bayi tersebut sepenuhnya terpenuhi dengan berkoordinasi erat bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan pihak RSUD.
Proses Penyelidikan dan Pengamanan Pelaku
Menindaklanjuti laporan penemuan bayi, Polda Metro Jaya segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku di balik kasus penelantaran ini. Berkat penyelidikan yang cermat dan terarah, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Barat, menunjukkan adanya upaya pelaku untuk melarikan diri atau bersembunyi setelah melakukan perbuatannya. Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2) menyatakan, “Untuk diduga pelaku, ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di daerah wilayah Jakarta Barat. Ini sudah diamankan dan saat sekarang dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi.”
Meskipun penangkapan telah dilakukan, identitas kedua terduga pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memahami motif di balik tindakan penelantaran bayi yang sangat disayangkan ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi sang bayi. Proses penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kendali Polres Metro Bekasi, yang akan melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.
Kasus penelantaran bayi di apartemen ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menarik perhatian publik luas. Informasi mengenai penemuan bayi dan penangkapan pelaku dengan cepat menyebar melalui media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari keprihatinan mendalam hingga kemarahan atas tindakan keji tersebut. Fenomena viral ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penelantaran anak di tengah masyarakat dan pentingnya kesadaran serta tanggung jawab dari setiap individu.
Pihak kepolisian terus berupaya memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, sembari menjaga kerahasiaan data yang dapat menghambat jalannya penyelidikan. Kordinasi yang baik antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak-hak anak dan menjaga ketertiban masyarakat.

















