- Ganja Kering: Total berat bruto 2.715,57 gram (2,71 kilogram).
- Kemasan: 12 paket plastik bening yang dililit lakban cokelat untuk menyamarkan bau.
- Modus Operandi: Menggunakan transportasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk menghindari pemeriksaan ketat di bandara atau pelabuhan.
- Tujuan Distribusi: Wilayah Sleman dan sekitarnya sebagai pusat peredaran di DIY.
Eskalasi Penggerebekan di Mlati: Gudang Pil Koplo dan Jaringan Sabu Jakarta
Tidak berhenti pada penangkapan F, tim BNNP DIY segera melakukan pengembangan kasus pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, petugas bergerak menuju sebuah rumah di wilayah Mlati, Sleman, yang diduga kuat menjadi pusat penyimpanan dan distribusi untuk jenis narkotika lainnya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni RA dan AP. Dari tangan tersangka AP, petugas menyita sisa pakai ganja seberat 4 gram. Namun, temuan paling mengejutkan didapati dari penggeledahan terhadap tersangka RA, yang menyimpan stok narkotika dalam jumlah yang jauh lebih besar dan beragam.
Di lokasi kedua ini, petugas menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat bruto total mencapai 175 gram. Diketahui bahwa awalnya RA menerima kiriman sebanyak 22 paket sabu dari seseorang berinisial K yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari total kiriman tersebut, tiga paket sabu telah berhasil diedarkan oleh RA di wilayah DIY dan beberapa titik di Jawa Tengah sebelum petugas melakukan penyergapan. Selain sabu, RA juga kedapatan menimbun 93 toples yang berisi sekitar 93.000 butir pil putih berlogo huruf “Y” atau yang secara medis dikenal sebagai Trihexyphenidyl (pil koplo).
Berikut adalah rincian aset ilegal dan nilai ekonomis dari jaringan RA:
| Jenis Barang Bukti | Jumlah/Volume | Keterangan Logistik |
|---|---|---|
| Sabu (Metamfetamin) | 175 Gram (Bruto) | Sisa dari 22 paket awal, dikirim oleh K (DPO). |
| Pil Trihexyphenidyl | 93.000 Butir | Dikemas dalam 93 toples plastik. |
| Ganja (dari AP) | 4 Gram | Ditemukan di lokasi yang sama di Mlati. |
Penyelidikan mendalam mengungkap aspek ekonomi di balik peredaran pil berbahaya ini. RA mengaku memperoleh pil Trihexyphenidyl tersebut dari pemasok di Jakarta dengan harga beli Rp 700.000 per toples. Ia kemudian berencana menjualnya kembali ke pengecer di Yogyakarta dengan harga Rp 800.000 per toples, mengambil keuntungan sebesar Rp 100.000 dari setiap toples yang terjual. Skema harga ini menunjukkan betapa masifnya margin keuntungan yang dikejar oleh para pelaku, tanpa mempedulikan dampak destruktif kesehatan bagi para penggunanya, terutama di kalangan remaja dan pekerja kasar yang menjadi target utama pil koplo.
Upaya Pengejaran DPO dan Dampak Penyelamatan Sosial
Hingga saat ini, BNNP DIY masih terus melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial K yang diduga menjadi otak di balik pengiriman sabu dari Jakarta. Brigjen Sulistyo Pudjo menyatakan bahwa identitas K telah dikantongi dan tim khusus telah dikerahkan untuk melacak keberadaannya yang berpindah-pindah. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara jaringan Sumatera yang dibawa oleh F dengan jaringan Jakarta yang dikelola oleh RA, guna melihat apakah mereka berada di bawah satu payung sindikat yang lebih besar atau sekadar berbagi jalur distribusi yang sama.
Keberhasilan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini memiliki signifikansi sosial yang sangat tinggi. Berdasarkan perhitungan estimasi penggunaan, BNNP DIY memproyeksikan bahwa operasi ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 99.000 jiwa warga DIY dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi penggunaan per gram untuk sabu dan ganja, serta dosis konsumsi pil Trihexyphenidyl yang sangat riskan memicu ketergantungan dan kerusakan saraf permanen.
Sebagai penutup, Brigjen Sulistyo Pudjo menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak dapat dimenangkan jika hanya dilakukan secara parsial oleh aparat penegak hukum. Ia menyerukan pentingnya sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dunia usaha, media massa, hingga partisipasi aktif dari tingkat keluarga. “Pemberantasan narkotika membutuhkan ekosistem yang bersih. Kita harus memastikan bahwa setiap sudut DIY, mulai dari lingkungan pendidikan hingga tempat usaha, memiliki imunitas terhadap pengaruh barang haram ini agar visi DIY yang aman dan bersih dari narkoba (Bersinar) dapat terwujud secara berkelanjutan,” pungkasnya.

















