Boyolali, Jawa Tengah – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ketika sebuah rumah mewah milik seorang pengusaha sate menjadi saksi bisu aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan sadis. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) ini tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga merenggut nyawa seorang bocah berusia enam tahun, sementara istrinya mengalami luka parah. Dugaan kuat yang mengemuka, motif di balik kejahatan brutal ini adalah masalah utang piutang yang belum terselesaikan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku, mengakhiri rentetan ketegangan yang menyelimuti wilayah tersebut.
Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman Purwanto, seorang pengusaha sukses yang bisnis satenya telah berkembang hingga ke Kalimantan. Lokasi rumah korban, yang berada di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, merupakan area yang cukup terpencil, berjarak sekitar 34 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Boyolali. Perjalanan darat menuju lokasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu jam, atau sekitar satu setengah jam jika ditempuh dari Kota Solo. Di tengah ketenangan siang bolong, kediaman yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman ini berubah menjadi arena kekerasan yang tak terbayangkan.
Motif Diduga Persoalan Utang Piutang
Penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jawa Tengah mengarah pada dugaan kuat bahwa motif di balik aksi perampokan dan pembunuhan ini adalah persoalan utang piutang. Meskipun pihak kepolisian masih menekankan perlunya pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif ini secara definitif, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keluarga korban dan warga sekitar, semakin memperkuat spekulasi tersebut. Kehidupan seorang pengusaha yang sukses terkadang menyimpan kompleksitas masalah finansial yang dapat berujung pada tindakan ekstrem.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Wahyudi, salah seorang kerabat korban, terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial AG (30 tahun) merupakan warga satu desa, bahkan satu dukuh dengan korban, meskipun beda RT. Hubungan antara keluarga korban dan pelaku disebut-sebut sempat terjalin baik. Namun, beberapa hari sebelum insiden tragis ini terjadi, Daryanti, istri korban yang juga salah satu korban luka dalam peristiwa ini, diduga kuat telah melakukan penagihan utang kepada AG. Penagihan ini, menurut Wahyudi, kemungkinan besar memicu kemarahan AG yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat disesalkan.
“Setahu saya kalau tidak salah 5-6 hari lalu itu si Daryanti (korban) minta (menagih utang) sama AG. Karena belum ada AG marah dan seterusnya, berujung penganiayaan,” ungkap Wahyudi, mengutip informasi yang beredar di kalangan keluarga dan tetangga. Ia menambahkan bahwa istri terduga pelaku bahkan kerap berkunjung ke rumah korban, menunjukkan bahwa hubungan sosial di antara mereka terbilang cukup dekat, yang membuat motif utang piutang ini semakin menarik untuk didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Dalam kurun waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana, dalam keterangannya usai prosesi pemakaman korban di rumah duka pada Jumat (30/1/2026), menyatakan kebanggaannya atas kecepatan tim dalam menangani kasus ini. “Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami tim Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap terduga pelaku dari peristiwa tersebut,” ujar AKBP Indra Maulana, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penangkapan terduga pelaku, AG (30), dilakukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari Boyolali namun membutuhkan upaya ekstra dalam pelacakan. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang krusial untuk kelengkapan penyidikan. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah kendaraan milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku setelah melancarkan aksinya. Pengamanan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam membuktikan keterlibatan pelaku dan merekonstruksi kronologi kejadian secara akurat, serta diharapkan dapat membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Korban dalam peristiwa ini adalah keluarga Purwanto. Daryanti, sang istri, mengalami luka tusuk yang cukup serius di bagian leher dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya yang kritis menjadi bukti keganasan pelaku. Sementara itu, buah hati mereka yang masih berusia enam tahun, yang diidentifikasi dengan inisial AO, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi rumah mereka. Kehilangan seorang anak dalam peristiwa sekeji ini tentu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban, serta menimbulkan duka yang mendalam bagi masyarakat sekitar yang turut prihatin atas tragedi tersebut.

















