- Klarifikasi Materi: Menelaah setiap kata dan kalimat dalam materi “Mens Rea” yang dianggap mengandung unsur penistaan.
- Pemeriksaan Saksi: Menggali keterangan dari saksi mata, penonton, serta penampil pembuka (Dany Beler dan Ben Dhanio).
- Keterangan Ahli: Melibatkan ahli bahasa untuk membedah makna semantik dan ahli agama untuk menilai dampak teologis dari materi tersebut.
- Niat (Mens Rea): Sesuai dengan judul acaranya, polisi mendalami apakah ada niat jahat atau kesengajaan untuk menghina suatu golongan agama.
Ke depannya, hasil dari pemeriksaan para saksi opener ini akan dipadukan dengan bukti-bukti digital berupa rekaman video pertunjukan dan keterangan dari saksi-saksi ahli lainnya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status kasus ini dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, yang berpotensi menetapkan tersangka. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

















