Sebuah insiden tragis yang mengguncang institusi kepolisian kembali mencuat, menyoroti praktik “pembinaan” senior-junior yang berujung fatal. Pada awal Februari 2026, kabar duka menyelimuti Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) setelah seorang bintara muda, Bripda Dirja Pratama (19 tahun), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, ditemukan meninggal dunia di barak internal kepolisian. Insiden memilukan ini, yang awalnya diselimuti keraguan mengenai penyebab kematian, kini secara gamblang diungkap oleh pihak berwenang sebagai kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh seniornya, Bripda P (Pirman). Peristiwa ini memicu desakan kuat dari keluarga korban untuk penegakan hukum yang transparan dan setimpal, sekaligus menimbulkan pertanyaan mendalam tentang budaya internal di tubuh kepolisian yang seharusnya mengedepankan perlindungan dan bukan kekerasan.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polda Sulsel akhirnya menguak tabir di balik kematian Bripda Dirja Pratama. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, secara resmi membeberkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah Bripda P (Pirman), seorang senior dari korban. Menurut keterangan Kombes Pol Didik Supranoto yang disampaikan pada Selasa (24/2) malam, motif di balik tindakan keji tersebut adalah dalih “pembinaan senior terhadap junior” di lingkungan internal kepolisian. “Hasil pemeriksaan sampai dengan sekarang karena alasan pembinaan senior-junior,” terang Didik, menegaskan bahwa praktik semacam itu, meskipun sering disebut sebagai bagian dari tradisi, sama sekali tidak dapat dibenarkan, apalagi jika berujung pada hilangnya nyawa. Penegasan ini muncul setelah sempat beredar laporan palsu mengenai penyebab kematian Bripda Dirja, yang kemudian dikoreksi dan dipastikan akibat penganiayaan oleh seniornya pada Senin (23/2).
Kronologi dan Dalih ‘Pembinaan’ yang Maut

















