Sebuah demonstrasi yang awalnya berlangsung damai oleh elemen mahasiswa di depan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa malam, 24 Februari 2026, tiba-tiba berubah menjadi situasi yang tak terduga ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga Yogyakarta muncul dan membubarkan massa aksi. Peristiwa ini tidak hanya menghentikan blokade Jalan Ring Road Utara yang telah berlangsung selama berjam-jam, tetapi juga memicu pertanyaan mendalam mengenai dinamika sosial dan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Aksi protes yang dipicu oleh kematian tragis seorang pelajar di Maluku ini, yang diduga akibat tindakan represif anggota Brimob, berujung pada bentrokan sporadis dan pembubaran paksa, meninggalkan jejak kekecewaan dan kemarahan yang mendalam di tengah masyarakat Yogyakarta.
Ketegangan mulai terasa ketika kelompok mahasiswa, yang telah memblokir Jalan Ring Road di depan Polda DIY sejak pukul 18.00 WIB, berhadapan dengan kedatangan massa tak dikenal yang mengklaim sebagai perwakilan warga Yogyakarta. Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa kelompok pembubaran ini datang dari dua arah, sisi barat dan timur, membawa serta berbagai alat seperti pentungan kayu dan besi. Teriakan “Bubar, bubar, bubar! Kami dari warga! Jangan ganggu ketentraman dan lalu lintas di Yogya!” menggema, menciptakan suasana yang semakin mencekam. Di bawah tekanan yang meningkat, sebagian besar massa mahasiswa yang awalnya bertahan memilih untuk mundur dan berhamburan, mencari perlindungan di area sekitar Maluku Pakuwon. Sekitar pukul 20.30 WIB, Jalan Ring Road Utara yang sebelumnya lumpuh total, akhirnya kembali dapat dilalui oleh kendaraan, menandai berakhirnya aksi demonstrasi tersebut.
Akar Kemarahan: Kematian Tragis Pelajar di Maluku
Latar belakang demonstrasi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa ini adalah bentuk protes tegas terhadap institusi Polri, buntut dari peristiwa kematian seorang pelajar di Tual, Maluku, pada tanggal 19 Februari 2026. Pelajar yang masih berusia sangat muda, 14 tahun, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seorang anggota Brimob di Maluku. Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan dan solidaritas yang meluas, tidak hanya di Maluku tetapi juga di berbagai daerah lain, termasuk Yogyakarta. Para demonstran melihat kasus ini sebagai cerminan dari masalah struktural yang lebih besar dalam tubuh kepolisian, bukan sekadar kesalahan oknum semata.
Salah seorang peserta unjuk rasa yang enggan disebutkan namanya, yang diidentifikasi sebagai Ude, menegaskan bahwa gerakan protes ini merupakan akumulasi dari rasa frustrasi dan kemarahan masyarakat yang telah lama terpendam. Ia menggambarkan bagaimana seorang anak berusia 14 tahun yang tidak bersalah, saat sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diserang dan tewas akibat pukulan helm di kepala. “Masyarakat di Yogya hari ini paham bahwa ternyata yang busuk itu bukan oknum, tapi seluruh institusinya, sehingga aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan tersebut,” ujarnya dengan nada prihatin. Menurutnya, aksi yang terjadi bersifat spontan dan cair, tanpa adanya panggung orasi yang formal maupun draf tuntutan yang terstruktur. Hal ini menunjukkan bahwa kemarahan publik begitu besar sehingga tidak memerlukan persiapan matang untuk diekspresikan.
Ekspresi Kekecewaan dan Runtuhnya Kepercayaan
Demonstrasi di depan Polda DIY ini tidak hanya sebatas aksi damai. Para mahasiswa menunjukkan kekecewaan mendalam mereka dengan melakukan berbagai tindakan, termasuk mengepung, memblokade akses jalan, hingga merobohkan pagar kantor polisi. Tindakan ini merupakan ekspresi dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap upaya reformasi Polri yang dinilai tidak membuahkan hasil yang signifikan. Situasi sempat memanas di area pagar sisi timur, di mana massa aksi memukul pagar hingga roboh. Teriakan “Pembunuh, pembunuh, pembunuh” terdengar bersahutan, disertai dengan aksi pelemparan benda ke dalam halaman Polda DIY yang sejak siang hari telah dipasangi kawat berduri sebagai antisipasi.
Ude lebih lanjut menjelaskan bahwa aksi ini merupakan simbol dari kegagalan reformasi di tubuh Polri. Ia berpendapat bahwa meskipun reformasi telah digaungkan selama bertahun-tahun, kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat masih terus terjadi. Kematian pelajar di Maluku menjadi titik puncaknya, memicu kesadaran kolektif bahwa masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang perlu diperbaiki secara fundamental. “Ini bentuk runtuhnya kepercayaan atas upaya reformasi Polri yang tak membuahkan hasil,” tegasnya, menggambarkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat luas terhadap institusi penegak hukum.
Dampak dari demonstrasi ini tidak hanya dirasakan oleh pihak kepolisian dan para demonstran, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan di sekitar area Polda DIY dilaporkan memilih untuk tutup lebih awal pada malam itu, demi mengantisipasi potensi kericuhan yang lebih luas. Penutupan dini ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban umum, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi sehari-hari di Yogyakarta. Keberadaan massa yang membubarkan diri secara paksa juga menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan metode penyelesaian konflik di ruang publik.
Peristiwa pembubaran demonstrasi oleh kelompok yang mengaku sebagai warga Yogyakarta ini menambah kompleksitas persoalan. Munculnya massa dari dua arah yang berbeda dan membawa alat untuk membubarkan paksa menimbulkan spekulasi dan pertanyaan lebih lanjut. Apakah kelompok ini benar-benar mewakili aspirasi warga Yogyakarta secara luas, atau ada motif lain di baliknya? Bagaimana peran aparat keamanan dalam situasi seperti ini? Hal-hal ini menjadi catatan penting untuk evaluasi lebih lanjut mengenai penanganan unjuk rasa dan penjagaan ruang publik di masa mendatang, terutama ketika isu-isu sensitif yang menyangkut hak asasi manusia menjadi pemicu aksi.

















