Dunia sepak bola Tanah Air kembali diguncang kabar miring setelah penyerang muda berbakat PSM Makassar, Ricky Pratama, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan berat terhadap kekasihnya yang berinisial AD (25). Insiden kekerasan yang mencoreng citra atlet profesional ini diduga terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Makassar pada Jumat, 6 Februari 2026, dipicu oleh perselisihan pribadi sesaat sebelum tim Juku Eja bertolak ke Yogyakarta untuk melakoni laga tandang. Laporan resmi kini telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, lengkap dengan bukti visum yang menunjukkan adanya luka memar pada tubuh korban, memaksa manajemen klub untuk mengambil tindakan tegas guna menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik yang tajam terhadap perilaku pemain di luar lapangan hijau.
Ricky Pratama, pemain berusia 22 tahun yang namanya sempat melambung berkat panggilan memperkuat Timnas Indonesia kategori usia U-20 dan U-23, kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. Kasus ini mencuat setelah AD, wanita yang telah menjalin hubungan asmara dengannya selama kurang lebih empat hingga lima bulan terakhir, memutuskan untuk tidak lagi berdiam diri atas perlakuan kasar yang diterimanya. Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Eko Saputra, tindakan penganiayaan tersebut telah mengakibatkan luka fisik yang nyata, di mana hasil visum menunjukkan adanya bekas-bekas kekerasan berupa memar di beberapa bagian tubuh. Langkah pelaporan ke Polda Sulsel diambil sebagai bentuk pencarian keadilan bagi korban yang merasa martabat dan keselamatan fisiknya telah dilanggar oleh sang atlet.
Kedekatan emosional antara Ricky dan AD sedianya telah terbangun cukup intens dalam waktu yang relatif singkat. AD, yang diketahui bukan merupakan warga asli Makassar, sengaja memilih tempat tinggal di sebuah rumah kos yang lokasinya sangat berdekatan dengan mess pemain PSM Makassar agar dapat lebih sering bertemu dan memberikan dukungan kepada sang kekasih. Namun, kedekatan geografis tersebut justru menjadi saksi bisu terjadinya tindakan represif yang tidak terduga. Eko Saputra menjelaskan bahwa selama masa pacaran tersebut, dinamika hubungan keduanya memang kerap diwarnai pasang surut, namun insiden pada awal Februari tersebut dianggap telah melewati batas toleransi kemanusiaan, sehingga jalur hukum menjadi satu-satunya jalan keluar yang dianggap tepat oleh pihak keluarga korban.
Kronologi Pertikaian: Penolakan yang Berujung Tindakan Kekerasan
Detail kronologi kejadian mengungkapkan bahwa ketegangan mulai memuncak pada hari Jumat, 6 Februari 2026, ketika skuad PSM Makassar tengah bersiap untuk melakukan perjalanan udara menuju Yogyakarta guna menghadapi laga penting melawan PSBS Biak (atau dalam beberapa referensi disebut laga kontra PSIM). AD menyatakan keinginannya untuk ikut mendampingi Ricky ke Yogyakarta sebagai bentuk dukungan moral langsung di stadion. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ricky yang menginginkan agar AD tetap tinggal di Makassar. Penolakan yang disampaikan dengan nada tinggi tersebut memicu cekcok mulut yang hebat di dalam kamar kos korban. Situasi yang semula hanya berupa adu argumen verbal dengan cepat bereskalasi menjadi kontak fisik yang mengakibatkan AD mengalami cedera dan trauma psikologis yang mendalam.
Dalam keterangannya kepada awak media, Eko Saputra menegaskan bahwa kliennya merasa sangat terpukul karena niat baiknya untuk menemani sang kekasih justru dibalas dengan tindakan kasar. “Klien kami disuruh tinggal saja di Makassar, tidak usah ikut ke Jogja dalam perjalanan away itu. Terjadi perdebatan yang sangat sengit hingga akhirnya berujung pada penganiayaan fisik,” beber Eko. Setelah kejadian tersebut, AD segera melakukan pemeriksaan medis secara mandiri untuk mengamankan bukti-bukti fisik sebelum akhirnya memantapkan niat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Hingga saat ini, pihak penyidik dari Polda Sulawesi Selatan masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Langkah Hukum dan Respons Resmi Manajemen PSM Makassar
Manajemen PSM Makassar tidak tinggal diam menanggapi isu miring yang menyeret salah satu talenta mudanya. Melalui Media Officer klub, Sulaiman Karim, manajemen menyatakan telah memanggil Ricky Pratama secara internal untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Meskipun pihak klub menyadari bahwa permasalahan ini berada dalam ranah kehidupan pribadi sang pemain, namun mengingat status Ricky sebagai figur publik dan representasi dari klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan, manajemen merasa perlu untuk memberikan atensi khusus. Klub secara resmi memberikan waktu dan ruang bagi Ricky untuk fokus mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, sembari menegaskan komitmen mereka terhadap asas praduga tak bersalah.
Poin-poin penting dalam pernyataan resmi manajemen PSM Makassar meliputi:
- Klarifikasi Internal: Pemain telah dipanggil secara langsung untuk memberikan keterangan dari sudut pandangnya guna menghindari kesimpangsiuran informasi di internal tim.
- Penghormatan Proses Hukum: PSM Makassar menghormati sepenuhnya kewenangan kepolisian dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini dan tidak akan melakukan intervensi apa pun.
- Asas Kepastian Hukum: Klub akan terus memantau perkembangan status hukum Ricky Pratama sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait kontrak atau sanksi disipliner dari sisi profesionalisme pemain.
- Fokus Pemain: Memberikan dispensasi atau waktu kepada pemain yang bersangkutan agar dapat menyelesaikan persoalan pribadinya secara tuntas tanpa mengganggu stabilitas tim secara keseluruhan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para atlet profesional mengenai pentingnya menjaga etika dan perilaku di luar lapangan. Sebagai pemain yang pernah mencicipi atmosfer Timnas Indonesia, Ricky Pratama memikul tanggung jawab moral sebagai panutan bagi generasi muda. Dugaan kekerasan terhadap perempuan merupakan isu sensitif yang tidak hanya mengancam keberlangsungan karier sepak bolanya, tetapi juga dapat merusak reputasi klub PSM Makassar di mata sponsor dan pendukung setia. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Ricky terancam hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku mengenai penganiayaan, yang tentunya akan berdampak signifikan pada masa depannya di kancah sepak bola profesional Indonesia. Saat ini, publik menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

















