Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Ramalan Zodiak 28 Jan 2026: 5 Tanda Ini Panen Rezeki!

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Bahaya Obsesi Penampilan: Saat Fisik Menjadi Tuhan Baru

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Eks Ibu Negara Korsel Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Suap

aksaralokal by aksaralokal
February 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Eks Ibu Negara Korsel Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Suap

#image_title

Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korea Selatan

SEOUL, KOREA SELATAN – Sebuah putusan bersejarah mengguncang panggung politik Korea Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, ketika Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis satu tahun delapan bulan penjara kepada mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee. Istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini dinyatakan bersalah atas tuduhan menerima suap berupa barang-barang mewah dari pejabat Gereja Unifikasi, yang diduga sebagai imbalan atas bantuan politik. Keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim yang terdiri dari tiga orang ini membuka kemungkinan banding baik dari pihak jaksa maupun terdakwa, menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap figur publik di negara tersebut.

RELATED POSTS

Satpol PP Sikat Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

Misteri Kematian Lula Lahfah, Polisi Tunggu Hasil Uji Labfor

Tak kapok, residivis bandar narkoba dan 3 pengguna sabu-sabu di Surabaya ditangkap

Kasus yang menjerat Kim Keon Hee ini berpusat pada penerimaan gratifikasi berupa barang-barang mewah, termasuk tas bermerek ternama dan perhiasan berharga. Menurut laporan yang mengutip NBC News, pengadilan menemukan bukti yang kuat mengenai penerimaan barang-barang tersebut dari Gereja Unifikasi. Namun, di sisi lain, Kim Keon Hee dibebaskan dari dakwaan yang lebih serius seperti manipulasi harga saham dan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik. Meskipun demikian, pengadilan juga memerintahkan Kim untuk menyerahkan sejumlah uang senilai 12,8 juta won, yang setara dengan kurang lebih US$ 8.988, sebagai bagian dari putusan.

Pertimbangan Hakim dalam Putusan

Majelis hakim dalam pertimbangannya secara tegas menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah menyalahgunakan posisinya yang terhormat sebagai istri presiden saat menerima hadiah-hadiah mewah tersebut. Barang-barang yang diterima, termasuk tas tangan mewah dari merek ternama seperti Chanel dan kalung berlian dari merek prestisius Graff, diberikan oleh Gereja Unifikasi dalam upaya mereka untuk mendapatkan keuntungan bisnis. Hakim menekankan bahwa terdakwa, Kim Keon Hee, seharusnya menolak pemberian barang-barang bernilai tinggi yang berkaitan dengan permintaan dari Gereja Unifikasi, namun ia justru lebih fokus pada perhiasan pribadinya.

Pihak Gereja Unifikasi, melalui juru bicaranya, telah menyatakan bahwa pemberian hadiah tersebut dilakukan tanpa adanya harapan imbalan apa pun. Pemimpin gereja tersebut, Han Hak-ja, yang juga tengah menghadapi proses pengadilan terkait kasus ini, secara tegas membantah telah mengarahkan upaya penyuapan terhadap Kim Keon Hee. Pernyataan ini menimbulkan kompleksitas lebih lanjut dalam kasus ini, di mana niat dan motif di balik pemberian hadiah menjadi titik krusial dalam pembuktian.

Tuntutan Jaksa dan Dakwaan yang Dihadapi

Sebelumnya, tim jaksa khusus yang diketuai oleh Min Joong-ki telah mengajukan tuntutan yang jauh lebih berat terhadap Kim Keon Hee. Jaksa menuntut hukuman pidana selama 15 tahun penjara, disertai dengan denda sebesar 2,9 miliar won. Tuntutan ini didasarkan pada serangkaian tuduhan, termasuk penerimaan barang mewah dan kalung berlian sebagai imbalan atas bantuan politik yang diduga diberikan oleh Kim Keon Hee. Tuntutan ini mencerminkan keseriusan pihak penuntut dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan figur publik.

Namun, dalam proses persidangan, pengadilan menemukan bahwa bukti yang diajukan oleh jaksa tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Kim Keon Hee dalam manipulasi harga saham yang terjadi di perusahaan Deutsch Motors pada periode 2010 hingga 2012. Selain itu, ia juga dibebaskan dari dakwaan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, yang berkaitan dengan dugaan penerimaan survei opini publik senilai 270 juta won menjelang pemilihan presiden tahun 2022. Pembebasan dari dakwaan-dakwaan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara jaksa dan hakim mengenai interpretasi bukti dan hukum yang berlaku.

Kim Keon Hee, yang telah berada dalam tahanan sejak Agustus, secara konsisten membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan pengadilan tersebut dan akan mempertimbangkan langkah pengajuan banding atas vonis suap yang telah dijatuhkan. Keputusan banding ini akan menjadi penentu nasib hukum Kim Keon Hee selanjutnya.

Dengan adanya putusan ini, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol mencatatkan sejarah sebagai pasangan mantan presiden pertama di Korea Selatan yang sama-sama menghadapi vonis pidana. Yoon Suk Yeol sendiri telah dilengserkan dari jabatannya pada April lalu dan saat ini tengah menghadapi delapan perkara pidana, termasuk tuduhan pemberontakan terkait upayanya untuk memberlakukan keadaan darurat militer pada Desember 2024. Ia sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Kasus ini membuka diskusi luas mengenai akuntabilitas dan integritas di kalangan pejabat publik tertinggi di Korea Selatan.

Tags: Eks Ibu Negara KorselKasus Korupsi Korea SelatanKim Keon HeeVonis Suap
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Satpol PP Sikat Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta
Kriminal

Satpol PP Sikat Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

February 2, 2026
Misteri Kematian Lula Lahfah, Polisi Tunggu Hasil Uji Labfor
Kriminal

Misteri Kematian Lula Lahfah, Polisi Tunggu Hasil Uji Labfor

February 2, 2026
Tak kapok, residivis bandar narkoba dan 3 pengguna sabu-sabu di Surabaya ditangkap
Kriminal

Tak kapok, residivis bandar narkoba dan 3 pengguna sabu-sabu di Surabaya ditangkap

February 2, 2026
Dua Mantan Kementan Terjerat Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Kriminal

Dua Mantan Kementan Terjerat Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

February 2, 2026
Polisi Ringkus Dua Kurir 50 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Kurir 50 Kg Ganja di Aceh Tenggara

February 2, 2026
Jaksa Bongkar Skandal Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 23 Miliar
Kriminal

Jaksa Bongkar Skandal Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 23 Miliar

February 1, 2026
Next Post
BEI Jamin IPO Perusahaan Tetap Ramai Walau IHSG Bergejolak

BEI Jamin IPO Perusahaan Tetap Ramai Walau IHSG Bergejolak

Menilik Indonesia Arena, rumah timnas Indonesia di Piala Asia Futsal 2026

Menilik Indonesia Arena, rumah timnas Indonesia di Piala Asia Futsal 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Turunkan Ambang Batas Parlemen: Usulan CSIS Mengejutkan

Turunkan Ambang Batas Parlemen: Usulan CSIS Mengejutkan

January 22, 2026
28 Perusahaan Hutan Terjerat Pidana: Satgas PKH Ungkap Fakta Mengejutkan

28 Perusahaan Hutan Terjerat Pidana: Satgas PKH Ungkap Fakta Mengejutkan

February 1, 2026
Sekolah Unggul, Guru Kompeten: Target Mendikdasmen Jelas

Sekolah Unggul, Guru Kompeten: Target Mendikdasmen Jelas

January 18, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Longsor Cisarua: Pencarian Korban Dihentikan Sementara
  • Satpol PP Sikat Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta
  • Prabowo-Airlangga-Bahlil Godok Strategi Minerba Nasional

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026