Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Eks Kapolres Bima Terseret Narkoba: 3 Jaringan Terkuak!

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
March 16, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Eks Kapolres Bima Terseret Narkoba: 3 Jaringan Terkuak!

#image_title

Sebuah skandal besar mengguncang institusi kepolisian Indonesia, mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan perwira tinggi dan oknum anggota Polri lainnya. Kasus ini berpusat pada mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, yang kini menjadi tersangka utama dalam pusaran kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus yang menghebohkan ini, yang dimulai dengan serangkaian penangkapan pada Januari 2026 dan terus berkembang hingga Februari 2026, telah membongkar tiga klaster kejahatan yang saling terkait erat. Investigasi mendalam yang dilakukan secara kolaboratif oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tidak hanya menyeret AKBP Didik, tetapi juga sejumlah anggota polisi lain serta bandar narkoba kelas kakap, menunjukkan betapa dalamnya akar masalah ini merusak integritas penegak hukum di wilayah Bima Kota, NTB, dan meluas hingga ke perairan Sumatera Utara serta Tangerang.

RELATED POSTS

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota ini berawal dari upaya pengejaran terhadap tersangka narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda NTB. Penyelidikan awal ini membuka kotak pandora yang mengungkap keterlibatan oknum-oknum kepolisian dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Kasus ini kemudian dibagi menjadi tiga klaster utama berdasarkan peran dan tingkat keterlibatan para pelaku. Dua klaster yang berfokus pada peredaran narkotika di Kota Bima ditangani sepenuhnya oleh Polda NTB, sementara satu klaster yang lebih spesifik mengenai kepemilikan sabu oleh AKBP Didik ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Koordinasi yang erat antara kedua satuan kepolisian ini menjadi kunci dalam membongkar seluruh mata rantai kejahatan, memastikan setiap detail terungkap dan setiap pelaku mendapatkan ganjaran sesuai perbuatannya.

Tiga Klaster Perkara: Mengurai Jaringan Narkoba di Bima

Klaster Pertama: Penangkapan Polisi yang Menjadi Pengedar

Klaster pertama ini merupakan titik awal terbongkarnya seluruh jaringan. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pengedar bernama Yusril Isa Mahendra dan Herman pada tanggal 24 Januari 2026. Kedua individu ini diketahui merupakan anak buah dari seorang wanita bernama Anita. Anita sendiri bukanlah sosok asing dalam lingkaran kepolisian, ia adalah istri dari Brigadir Kepala Irfan alias Karol, seorang anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota. Penyelidikan kemudian mengarah pada penggeledahan kediaman Anita dan Irfan, di mana polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 30,415 gram. Setelah penemuan tersebut, pada tanggal 25 Januari 2026, Brigadir Kepala Irfan menyerahkan diri ke Polda NTB. Sehari kemudian, pada 26 Januari 2026, penyidik berhasil menangkap Anita di Kabupaten Dompu. Keempat orang ini—Yusril, Herman, Anita, dan Irfan—kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB pada tanggal 29 Januari 2026. Dari interogasi mendalam terhadap Anita, terkuaklah dugaan kuat keterlibatan oknum perwira lain, yakni mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Anita secara eksplisit menyebutkan adanya keterlibatan AKP Malaungi dalam jaringan peredaran narkoba ini, membuka jalan bagi pengembangan kasus ke tingkat yang lebih tinggi.

Klaster Kedua: Permainan Eks Kasat Narkoba dan Aliran Dana Haram

Berbekal informasi dari Anita, penyidik segera bergerak cepat dan berhasil menangkap AKP Malaungi. Untuk menguatkan dugaan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB melakukan pemeriksaan urine terhadap Malaungi, dan hasilnya sangat mencengangkan: ia positif mengonsumsi amfetamin dan methamphetamine. Di hadapan penyidik, Malaungi mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya dan secara kooperatif menunjukkan sendiri tas berisi sabu seberat 488,496 gram, atau hampir setengah kilogram. Jumlah ini mengindikasikan keterlibatan yang sangat serius dalam skala besar. Lebih jauh, klaster ini mengungkap adanya dua bandar narkoba besar yang secara rutin menyetorkan uang kepada AKBP Didik melalui perantara AKP Malaungi. Kedua bandar tersebut diidentifikasi sebagai Boy dan Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Berdasarkan keterangan dari Bareskrim, total aliran dana sementara yang berhasil diidentifikasi mencapai angka fantastis Rp 2,8 miliar. Bandar berinisial B alias Boy diketahui menyerahkan uang tunai pertama sebesar Rp 1,4 miliar dalam sebuah koper, diikuti dengan pemberian kedua sebesar Rp 450 juta menggunakan paper bag, sehingga total dari Boy mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. Sementara itu, bandar lain, Ko Erwin, menyerahkan dana ketiga sebesar Rp 1 miliar menggunakan kardus bertuliskan “Draft Beer”, sebuah kode yang mencurigakan. Sabu hampir setengah kilogram yang ditemukan di tangan Malaungi, serta 30 gram di tangan Anita, juga diduga kuat berasal dari Ko Erwin. Bandar besar ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim di perairan Sumatera Utara pada Kamis, 26 Februari 2026, setelah perburuan yang intensif. Sementara itu, sosok Boy masih menjadi buronan utama polisi. Atas dasar bukti-bukti kuat ini, Polda NTB menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka atas kasus menerima dana dari bandar narkotika. AKP Malaungi juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Pada hari yang sama dengan penangkapan Ko Erwin, Polda NTB juga meringkus Ais Setiawati di Lombok Barat. Ais diketahui berperan vital sebagai pengatur keuangan atau bendahara bagi Ko Erwin, mengelola aliran dana haram dari bisnis narkoba. Menurut penyidik, Ko Erwin, Malaungi, dan Anita pernah mengadakan pertemuan khusus untuk membahas secara rinci rencana peredaran narkoba, di mana setiap uang hasil penjualan narkoba dari para pengedar akan disetorkan kepada Ko Erwin melalui Ais.

Klaster Ketiga: Narkoba Milik Eks Kapolres dan Konsekuensi Hukum

Keterlibatan AKBP Didik dalam jaringan narkoba tidak hanya sebatas penerimaan dana dari bandar. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ia juga memiliki narkoba untuk konsumsi pribadinya. AKBP Didik diperiksa secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada tanggal 11 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam sebuah koper berwarna putih. Barang bukti tersebut meliputi 16,3 gram sabu, 23,5 gram ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamine. Narkoba ini ditemukan dititipkan di rumah seorang Polwan bernama Ajun Inspektur Dua (Aipda) Dianita Agustina di Tangerang. Terungkap bahwa Didik sempat memerintahkan Dianita untuk menggeser barang dalam koper tersebut ke rumahnya ketika ia menyadari bahwa kedoknya hampir terbongkar. Dianita sendiri merupakan mantan bawahan Didik saat keduanya berdinas di Polda Metro Jaya. Selain kasus menerima dana dari bandar, AKBP Didik juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan narkotika ini. Sebagai konsekuensi dari tindakan pidana dan pelanggaran kode etik yang berat, mantan Kapolres Bima Kota itu juga resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, mengakhiri kariernya di kepolisian dengan catatan hitam. Lingkaran keterlibatan narkoba ini bahkan menyeret istrinya, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita, yang keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Miranti Afriana kemudian direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukkan upaya penanganan bagi korban penyalahgunaan. Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan bahaya laten narkoba yang dapat merasuki dan merusak bahkan institusi penjaga hukum itu sendiri, menuntut reformasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga integritas kepolisian.

Pilihan editor: Mengapa Polisi Kerap Terseret Kasus Narkoba

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroEks Kapolres BimaJaringan Narkobakasus narkobaskandal polri
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun
Kriminal

Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun

April 3, 2026
Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?
Kriminal

Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?

April 3, 2026
Next Post
Terungkap! Rencana Rahasia Epstein Beli Istana Maroko Sebelum Ditangkap

Terungkap! Rencana Rahasia Epstein Beli Istana Maroko Sebelum Ditangkap

Penculikan WNA Bali: 4 Pelaku Kabur ke Luar Negeri, Ini Kronologinya

Penculikan WNA Bali: 4 Pelaku Kabur ke Luar Negeri, Ini Kronologinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Membongkar 70 Pidato Prabowo: Klaim MBG dan Isu Antek Asing

Membongkar 70 Pidato Prabowo: Klaim MBG dan Isu Antek Asing

February 28, 2026
Venom Purple Terbaru di IIMS 2026, Ada Promo Diskon 10%

Venom Purple Terbaru di IIMS 2026, Ada Promo Diskon 10%

February 17, 2026
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 26%, Kapasitas Mulai Capai Maksimal?

Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 26%, Kapasitas Mulai Capai Maksimal?

February 11, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Akhir Era Gabriele Gravina di Pucuk Pimpinan FIGC
  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026