Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Kabur ke Malaysia! Bandar Narkoba Koh Erwin Diringkus

Oki Wijaya by Oki Wijaya
March 16, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Gagal Kabur ke Malaysia! Bandar Narkoba Koh Erwin Diringkus

#image_title

RELATED POSTS

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

Ringkasan Berita:

  • Bandar narkoba KE alias Koh Erwin yang terlibat memberikan uang hingga narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya ditangkap polisi.
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.

    Tim melakukan pengembangan kasus dan menemukan Rusdianto alias Kumis sebagai pihak yang menyiapkan sarana untuk pelarian Koh Erwin ke Malaysia.

Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dramatis dan penuh ketegangan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus bandar narkoba kelas kakap, KE alias Koh Erwin, pada tanggal 24 Februari 2026. Penangkapan ini terjadi di perairan krusial Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat Ko Erwin nyaris meloloskan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal, sebuah pelarian yang didalangi untuk menghindari jerat hukum atas keterlibatannya dalam kasus suap fantastis kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Detik-detik penangkapan Ko Erwin, yang kini telah dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta, mengungkap jaringan pelarian yang terorganisir serta perlawanan sengit yang berujung pada tindakan tegas aparat.

Terendus keberadaan Koh Erwin bermula dari informasi intelijen yang sangat berharga yang diterima oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Informasi tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa Ko Erwin, yang merupakan buronan penting dalam kasus peredaran narkotika lintas wilayah dan penyuapan oknum aparat, sedang merencanakan pelarian diri ke Malaysia. Titik keberangkatan yang diidentifikasi adalah Tanjung Balai, sebuah wilayah di Sumatera Utara yang dikenal sebagai salah satu pintu gerbang ilegal menuju negara tetangga. Informasi ini memicu respons cepat dari tim penyidik, yang segera melakukan pendalaman dan pengembangan kasus secara intensif untuk menghentikan upaya pelarian tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa dari hasil analisis teknologi informasi (IT) dan informasi lapangan yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi adanya pihak-pihak yang membantu bandar narkoba tersebut dalam upaya melarikan diri.

Salah satu individu kunci yang teridentifikasi adalah Akhsan Al Fadhli alias Genda. Akhsan diketahui berperan memfasilitasi pergerakan Ko Erwin menuju wilayah Tanjung Balai, yang telah ditetapkan sebagai titik keberangkatan strategis menuju Malaysia. Setelah penangkapan Akhsan Al Fadhli, terungkaplah bahwa Ko Erwin berencana melakukan penyeberangan melalui jalur laut ilegal, sebuah metode yang kerap digunakan untuk menghindari deteksi aparat keamanan. Untuk mewujudkan pelarian ini, Ko Erwin telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab menyiapkan sarana transportasi laut. Pengembangan kasus lebih lanjut membawa tim penyidik kepada Rusdianto alias Kumis, yang teridentifikasi sebagai pihak yang secara aktif menyiapkan sarana untuk pelarian Koh Erwin ke Malaysia. Rusdianto menerima instruksi dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan. Menyadari urgensi situasi, terutama karena Koh Erwin telah menjadi target buruan polisi dalam kasus narkoba, Rusdianto kemudian menghubungi penyedia kapal bernama Rahmat untuk mempercepat proses keberangkatan.

Pada tanggal 24 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, rencana pelarian tersebut mencapai puncaknya. Rusdianto secara langsung mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan yang telah ditentukan di wilayah Tanjung Balai. Sebagai imbalan atas jasa penyeberangan, Rusdianto melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat. Dengan segala persiapan yang telah matang, Koh Erwin kemudian naik ke sebuah kapal tradisional dan memulai perjalanannya melalui jalur laut ilegal, dengan tujuan akhir Malaysia. Berbekal informasi detail ini, tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri segera melancarkan pengejaran terhadap Koh Erwin. Situasi menjadi sangat genting ketika hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan menunjukkan bahwa Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia, yang berarti ia akan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia. Tim bergerak cepat, melancarkan aksi penyergapan di tengah laut yang dramatis.

Bandar narkoba KE alias Koh Erwin saat tiba di Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa/Promedia Teknologi)

Dalam momen krusial tersebut, Koh Erwin berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, meskipun kemudian terungkap adanya upaya melarikan diri dan perlawanan saat ditangkap yang memaksa aparat melakukan tindakan tegas. Ia kemudian segera dibawa ke Jakarta, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Setibanya di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB, penampilan Ko Erwin menarik perhatian. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu dan terlihat turun dari bagian belakang mobil berwarna hitam dengan kesulitan. Nampak jelas ia harus dibopong oleh sejumlah penyidik karena kesulitan untuk berdiri. Kondisi fisik Ko Erwin yang terpincang-pincang, dengan perban putih melingkar di kaki kirinya, menguak fakta bahwa pihak kepolisian terpaksa menembak kakinya. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut diambil karena “ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap.” Wajah Ko Erwin terlihat lesu dan kelelahan saat dipapah menuju kursi roda yang telah menunggunya di depan lift gedung Bareskrim Polri. Dengan kedua tangannya diikat kabel tis berwarna kuning, ia hanya terdiam, menandai akhir dari pelariannya yang berliku.

Pola Aliran Dana Fantastis ke Oknum Polisi

Penangkapan Ko Erwin juga menjadi kunci untuk mengungkap lebih dalam pola aliran dana narkoba yang menyasar oknum penegak hukum. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkapkan adanya setoran uang senilai total Rp2,8 miliar dari bandar narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, melalui perantara Malaungi (AKP M) yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Bandar narkoba yang terlibat dalam skema suap ini adalah dua orang, yakni KW alias Koh Erwin dan seorang bandar berinisial B. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan secara rinci pola aliran dana yang kompleks ini.

Awalnya, baik Didik maupun Malaungi menerima setoran dana rutin dari bandar narkoba berinisial B. Setiap bulannya, bandar B menyetorkan sekitar Rp400 juta. Dari jumlah tersebut, Kasat Malaungi mendapatkan bagian Rp100 juta, sementara Kapolres Didik Putra Kuncoro menerima Rp300 juta. Praktik setoran bulanan ini berlangsung hingga terkumpul dana sekitar Rp1,8 miliar. Namun, praktik ilegal ini mulai terendus dan terusik oleh pengawasan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta para jurnalis di wilayah hukum Polres Bima Kota. Situasi ini membuat Kapolres Didik Putra Kuncoro memerintahkan Kasat Malaungi untuk “membereskan” masalah tersebut. Ketika bandar B tidak sanggup lagi memenuhi tuntutan dan tekanan yang meningkat, Didik memberikan sanksi tegas kepada Malaungi. Ia diancam akan dicopot dari jabatannya jika tidak berhasil mencarikan satu unit mobil Alphard sebagai kompensasi. Akibat ketidaksanggupan bandar B untuk terus menyetor, Malaungi harus memutar otak untuk mencari sumber pendanaan baru guna memenuhi permintaan Kapolres.

Dalam situasi inilah, Malaungi mendekati Koh Erwin, bandar narkoba lain yang kemudian bersedia menyanggupi permintaan dana. Koh Erwin menyanggupi setoran sebesar Rp1 miliar, yang kemudian digunakan untuk menutupi kekurangan dari target yang diminta Kapolres, diperkirakan sekitar Rp700 juta atau lebih. Kombes Zulkarnain Harahap menegaskan bahwa uang Rp1,8 miliar berasal dari jaringan lama, yaitu bandar B. Kemudian, karena kasusnya mulai ramai dan Kasat dihukum untuk menyiapkan mobil Alphard, barulah Kasat Malaungi melakukan pendekatan dengan Koh Erwin. Selain uang, barang bukti narkotika seberat 400 gram yang ditemukan pada Kasat Malaungi juga merupakan bagian dari jaringan Koh Erwin, menunjukkan keterlibatan ganda Koh Erwin dalam kasus ini.

Tiga Kali Transaksi Suap

Tags: Bandar Narkoba Koh ErwinBareskrim PolriGagal Kabur Malaysiapenangkapan narkoba
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun
Kriminal

Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun

April 3, 2026
Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?
Kriminal

Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?

April 3, 2026
Next Post
Kejari Sitaro Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SMAN 1 Siau Timur

Kejari Sitaro Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SMAN 1 Siau Timur

Wardatina Mawa Gugat Cerai, Insanul Fahmi Kecewa Berat

Wardatina Mawa Gugat Cerai, Insanul Fahmi Kecewa Berat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Alex Pretti: Perawat ICU Ditembak Mati Petugas Imigrasi di Minneapolis

Alex Pretti: Perawat ICU Ditembak Mati Petugas Imigrasi di Minneapolis

February 1, 2026
Dana Desa Disorot! Agrinas Buka Data Impor Mobil ke ICW

Dana Desa Disorot! Agrinas Buka Data Impor Mobil ke ICW

March 15, 2026
Narendra Saksi Kunci Sidang Paulus Tannos Singapura: Alasan Kejagung

Narendra Saksi Kunci Sidang Paulus Tannos Singapura: Alasan Kejagung

February 14, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Akhir Era Gabriele Gravina di Pucuk Pimpinan FIGC
  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026