Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gerebek Bandung, Polisi Sita 2 Kg Sabu Sindikat Narkoba

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 15, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Gerebek Bandung, Polisi Sita 2 Kg Sabu Sindikat Narkoba

#image_title

Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang menegangkan, jajaran Kepolisian Sektor Serpong (Polsek Serpong) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar, menyita 2,1 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang terduga pengedar yang beroperasi dari Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan tersangka berinisial HRS, pria berusia 42 tahun, menjadi puncak dari serangkaian investigasi mendalam yang dimulai pada akhir September 2025, berawal dari penangkapan seorang individu lain di Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini tidak hanya menghentikan peredaran ratusan gram barang haram, tetapi juga membuka tabir kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang menghubungkan antara Bandung dan Bogor, serta menyoroti kegigihan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

RELATED POSTS

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

Ilustrasi pengungkapan narkoba

Kronologi Pengungkapan: Dari Tangerang ke Bandung

Titik awal pengungkapan kasus ini terjadi pada tanggal 28 September 2025, ketika Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS di wilayah Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang. DS diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi pintu gerbang bagi polisi untuk menggali lebih dalam mengenai sumber pasokan barang haram tersebut. Dalam proses interogasi awal, DS memberikan keterangan krusial yang mengarahkan penyelidikan lebih lanjut. Ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki didapatkan dari seorang individu yang berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat. Keterangan ini segera ditindaklanjuti oleh tim investigasi Polsek Serpong, yang segera merancang strategi untuk melacak dan menangkap pemasok tersebut.

Perburuan ke Kota Kembang dan Penangkapan Tersangka Utama

Menindaklanjuti informasi dari tersangka DS, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong segera bergerak menuju Kota Bandung. Perburuan ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat tersangka utama, yang kemudian diketahui berinisial HRS (42), beroperasi dari sebuah lokasi yang tersembunyi. Setelah melalui serangkaian upaya penyelidikan dan pemantauan yang intensif, pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, keberuntungan berpihak pada aparat. Tim berhasil mengidentifikasi dan menggerebek sebuah kamar kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian HRS. Lokasi penangkapan berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat penggerebekan dilakukan, tersangka HRS ditemukan berada di dalam kontrakan tersebut. Penangkapan ini berjalan relatif lancar tanpa perlawanan berarti. Bersama dengan penangkapan HRS, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti awal berupa beberapa paket narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam berbagai ukuran, siap untuk didistribusikan kepada para konsumen. Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan HRS dalam jaringan peredaran narkotika.

Pengakuan dan Penemuan Barang Bukti Tambahan

Setelah berhasil diamankan, tersangka HRS langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polsek Serpong. Dalam proses interogasi, HRS akhirnya memberikan pengakuan yang substansial. Ia mengakui bahwa sebagian besar stok narkotika jenis sabu yang ia miliki disimpan di sebuah lokasi yang berbeda, yaitu di sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di daerah Cibeureum, Kota Bandung. Pengakuan ini sontak membuat tim penyidik segera bergerak cepat untuk melakukan pengembangan.

Dipandu oleh keterangan HRS, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong segera menuju ruko yang dimaksud di daerah Cibeureum. Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan satu buah tas ransel yang mencurigakan. Setelah dibuka dengan hati-hati, isi tas ransel tersebut ternyata adalah dua buah paket besar narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai 2,1 kilogram. Selain itu, ditemukan pula dua paket plastik klip berukuran 12 x 20 sentimeter, yang kemungkinan besar digunakan untuk mengemas ulang sabu tersebut menjadi paket-paket yang lebih kecil sebelum diedarkan. Penemuan barang bukti dalam jumlah besar ini menegaskan skala operasi HRS dan signifikansi pengungkapan ini bagi upaya pemberantasan narkoba.

Jejak Narkotika: Jaringan Bandung-Bogor dan Identitas Pemasok

Lebih lanjut dalam pemeriksaan, HRS memberikan informasi mengenai asal muasal narkotika jenis sabu yang berhasil disita. Ia mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya koneksi antara jaringan peredaran narkotika di Bandung dengan wilayah Bogor, menandakan bahwa kasus ini mungkin merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dan terorganisir. HRS juga menyebutkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal sekitar satu tahun terakhir, dengan inisial nama L.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami petunjuk yang diberikan oleh HRS mengenai identitas pemasok berinisial L di Cileungsi, Bogor. Tim investigasi berupaya keras untuk melacak jejak pergerakan barang haram ini, mulai dari sumbernya di Bogor, hingga sampai ke tangan HRS di Bandung, dan kemudian berpotensi didistribusikan lebih lanjut di wilayah Serpong dan sekitarnya. Upaya ini penting untuk membongkar seluruh mata rantai dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

Jerat Hukum dan Konsekuensi Pidana

Atas perbuatannya yang terbukti menyimpan, memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, tersangka HRS dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat. Ia terancam hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini secara spesifik mengatur mengenai pidana bagi pengedar narkotika dengan ancaman hukuman yang sangat berat, termasuk pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, HRS juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal ini mencakup Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengenaan pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Tags: gerebek bandungPemberantasan Narkobapolsek serpongsindikat narkobasita sabu
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak
Kriminal

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

February 28, 2026
Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi
Kriminal

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

February 28, 2026
Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi
Kriminal

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

February 27, 2026
TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!
Kriminal

TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!

February 27, 2026
Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba
Kriminal

Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba

February 27, 2026
Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!
Kriminal

Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!

February 27, 2026
Next Post
Trump Tolak Perpanjang Perjanjian Nuklir Rusia, Picu Ketegangan Global

Trump Tolak Perpanjang Perjanjian Nuklir Rusia, Picu Ketegangan Global

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Mens Rea: Ini Jawabannya

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Mens Rea: Ini Jawabannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Skandal 11 Pelanggaran Etik Berat Hakim Belum Disidangkan

Skandal 11 Pelanggaran Etik Berat Hakim Belum Disidangkan

February 6, 2026
Rating Utang RI Dipangkas Moodys, Purbaya: Ekonomi Tetap Kuat!

Rating Utang RI Dipangkas Moodys, Purbaya: Ekonomi Tetap Kuat!

February 14, 2026
Virgoun-Inara Sepakat Mediasi: Fokus Demi Anak

Virgoun-Inara Sepakat Mediasi: Fokus Demi Anak

February 19, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Imlek 2026: 245 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali!
  • Aurel Dicuekkin Gen Halilintar? Ashanty Ungkap Fakta Mengejutkan!
  • Kota Tua Jakarta ‘Menyala’! Video mapping dan konser band meriahkan malam Imlek 2026

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026