Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gus Yaqut Diperiksa KPK: Kerugian Haji Terungkap!

Eka Siregar by Eka Siregar
February 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Gus Yaqut Diperiksa KPK: Kerugian Haji Terungkap!

#image_title

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat, 30 Januari 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini berfokus pada upaya penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Kasus ini telah menyeret Gus Yaqut dan seorang staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota haji reguler dan khusus yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

RELATED POSTS

Sita Ratusan Miliar Uang Kasus Sawit: Jaksa Ungkap Aliran Dana

Aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri disorot, KPK endus ada penukaran uang miliaran rupiah ke asing

Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari empat jam tersebut, Gus Yaqut dimintai keterangan mendalam mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Gus Yaqut bersama tim BPK merupakan bagian krusial dari proses investigasi yang tengah berjalan. “Hari ini KPK bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dengan materi yang memang masih fokus untuk penghitungan kerugian keuangan negara sehingga pemeriksaan full dilakukan oleh kawan-kawan dari BPK,” ujar Budi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Fokus Penghitungan Kerugian Negara oleh BPK

Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut tidak terlepas dari statusnya sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Bersama dengan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Gus Yaqut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pembagian kuota haji. KPK telah menetapkan kedua individu tersebut sebagai tersangka, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Fokus utama pemeriksaan pada hari itu, seperti yang disampaikan oleh Budi Prasetyo, adalah untuk melengkapi data dan materi yang dibutuhkan oleh BPK dalam melakukan kalkulasi kerugian keuangan negara secara akurat.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gus Yaqut bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan guna mendukung proses penghitungan kerugian negara. “Pemeriksaan difokuskan untuk melengkapi materi penghitungan kerugian keuangan negara,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa BPK memegang peranan sentral dalam menentukan besaran kerugian yang dialami oleh negara akibat dugaan praktik korupsi tersebut. Keterlibatan BPK dalam proses penghitungan ini menjadi langkah penting sebelum KPK dapat melanjutkan ke tahap penuntutan.

Alasan Gus Yaqut Belum Ditahan

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut belum dikenakan tindakan penahanan oleh KPK. Budi Prasetyo memberikan penjelasan mengenai alasan di balik belum adanya penahanan tersebut. Menurutnya, penahanan akan dilakukan setelah proses penghitungan kerugian keuangan negara selesai dan hasilnya telah diterima oleh KPK secara resmi. “Karena memang hari ini pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keuangan negara. Karena memang pasal yang digunakan dalam tugas tindak pidana korupsi ini adalah pasal 2, pasal 3, yaitu kerugian keuangan negara,” jelas Budi.

Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang secara spesifik mengatur mengenai tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, pembuktian kerugian negara menjadi elemen kunci dalam penegakan hukum terhadap kasus ini. Budi juga mengindikasikan bahwa keterangan yang diberikan oleh Gus Yaqut pada hari itu akan digabungkan dengan keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. “Kesaksian Yaqut pada hari ini akan digabungkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya yang telah diperiksa KPK,” katanya.

Proses selanjutnya, menurut Budi, akan sangat bergantung pada rampungnya penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK. “Pascaseluruh penghitungan kerugian negara itu tuntas dilakukan oleh kawan-kawan BPK, nanti KPK mendapatkan laporan resminya, hasil akhir kalkulasi PKN-nya atau penghitungan kerugian kawan negaranya itu untuk melengkapi berkas penyidikan tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan,” terangnya. Setelah berkas penyidikan lengkap, termasuk bukti kerugian negara, KPK akan melanjutkan proses ke tahap penuntutan di pengadilan.

Detail Kasus Kuota Haji dan Dugaan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari adanya kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji untuk Indonesia pada musim haji tahun 2024. Namun, dugaan praktik korupsi muncul ketika pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut KPK, seharusnya pembagian kuota haji reguler dan haji khusus mengikuti proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam kasus ini, diduga terjadi pembagian yang tidak proporsional, yaitu 50:50, yang berarti masing-masing mendapatkan alokasi 10.000 kuota.

Perubahan proporsi pembagian kuota ini diduga membuka celah bagi sejumlah biro perjalanan haji untuk memberikan “fee” atau imbalan kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama. Pemberian imbalan tersebut diduga menjadi modus operandi untuk mendapatkan kuota haji khusus yang lebih besar dari semestinya, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. KPK sendiri sempat menyebutkan bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji ini bisa mencapai angka Rp 1 triliun. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya dampak finansial yang ditimbulkan oleh praktik dugaan korupsi tersebut.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Gus Yaqut, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar proses investigasi dan membantu KPK dalam mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji ini, serta memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Tags: Gus Yaqut KPKkasus kuota hajikerugian negara hajikorupsi haji
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Sita Ratusan Miliar Uang Kasus Sawit: Jaksa Ungkap Aliran Dana
Kriminal

Sita Ratusan Miliar Uang Kasus Sawit: Jaksa Ungkap Aliran Dana

February 5, 2026
Aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri disorot, KPK endus ada penukaran uang miliaran rupiah ke asing
Kriminal

Aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri disorot, KPK endus ada penukaran uang miliaran rupiah ke asing

February 5, 2026
Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar
Kriminal

Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar

February 5, 2026
Menteri Agama Diperiksa KPK Kasus Dana Haji
Kriminal

Menteri Agama Diperiksa KPK Kasus Dana Haji

February 5, 2026
Terungkap! Polisi Pastikan Tabung Pink N2O Milik Lula Lahfah
Kriminal

Terungkap! Polisi Pastikan Tabung Pink N2O Milik Lula Lahfah

February 5, 2026
Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru
Kriminal

Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru

February 5, 2026
Next Post
KPK Sorot Perjalanan Luar Negeri RK: Jejak Kasus BJB?

KPK Sorot Perjalanan Luar Negeri RK: Jejak Kasus BJB?

Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Emas 24 Januari 2026: Antam & Galeri24 Melesat, UBS Rp2.974.000

Emas 24 Januari 2026: Antam & Galeri24 Melesat, UBS Rp2.974.000

January 27, 2026
Satgas Telanjangi 28 Perusahaan Perusak Hutan, Eksklusif!

Satgas Telanjangi 28 Perusahaan Perusak Hutan, Eksklusif!

February 4, 2026
Longsor Cisarua: Pencarian Korban Dihentikan Sementara

Longsor Cisarua: Pencarian Korban Dihentikan Sementara

February 2, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Dubai: Pusat Emas Dunia Baru Dekat Gold Souk
  • Thailand & Singapura: Rahasia Cegah Nipah, Indonesia Wajib Tiru!
  • Timnas Futsal Indonesia vs Irak: Perebutan Juara Grup A, Kunci Lawan ASEAN!

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026