Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Habib Bahar Balik Lapor Pelapor Pengeroyokan ke Polres Bogor

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 9, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Habib Bahar Balik Lapor Pelapor Pengeroyokan ke Polres Bogor

#image_title

Di tengah pusaran hukum yang kompleks, tim advokasi Habib Bahar bin Smith mengajukan langkah hukum balik dengan melaporkan seorang individu berinisial FY ke Polres Bogor atas dugaan penyampaian keterangan palsu. FY sendiri merupakan pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang diarahkan kepada Habib Bahar, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada September 2025. Laporan balik ini membuka dimensi baru dalam perseteruan hukum, menyoroti klaim ketidaksesuaian kesaksian dan potensi manipulasi informasi yang dapat memengaruhi jalannya peradilan. Laporan ini diajukan menyusul penyelidikan mendalam terhadap detail kejadian dan kesaksian yang diberikan, yang menimbulkan keraguan signifikan bagi pihak Habib Bahar.

RELATED POSTS

Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat

Korupsi Sawit: Mantan Menteri Terjerat, Sektor Rawan Bancakan

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?


M Ichwan Tuankotta, selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, mengonfirmasi bahwa laporan balik ini telah resmi diterima oleh Polres Bogor pada hari Senin, 2 Februari 2026. Beliau menjelaskan bahwa laporan tersebut berfokus pada pernyataan yang dibuat oleh FY mengenai insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. “Dan perlu saya sampaikan, terkait laporan itu sudah diterima, cuma LP-nya belum jadi. Nah, di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulannya, pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar,” ungkap Ichwan Tuankotta dalam keterangan pers di Polres Bogor pada hari yang sama.

Inti dari laporan balik ini terletak pada klaim bahwa FY memberikan kesaksian yang tidak akurat mengenai perannya dalam menyaksikan dugaan penganiayaan terhadap suaminya, yang dilaporkan sebagai korban. Menurut Ichwan Tuankotta, FY mengklaim telah melihat langsung peristiwa pengeroyokan yang menimpa suaminya. Namun, pihak kuasa hukum Habib Bahar berpendapat bahwa klaim ini secara logis tidak mungkin terjadi, mengingat tata letak tempat pelaksanaan pengajian yang memisahkan jemaah laki-laki dan perempuan. “Jadi, mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh massa pada saat itu. Karena tidak memungkinkan,” tegas Ichwan Tuankotta. Ia menambahkan, “Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan jemaah pengajian perempuan itu dipisah. Itu prinsipnya.” Pemisahan ini, menurutnya, menjadi argumen kuat yang mendiskreditkan kesaksian FY.

Implikasi Hukum dan Dugaan Berita Bohong

Lebih lanjut, Ichwan Tuankotta memaparkan bahwa FY tidak hanya memberikan keterangan yang dipertanyakan kepada pihak berwenang, tetapi juga menyampaikannya kepada publik. FY juga dilaporkan menyatakan adanya rasa trauma akibat kejadian tersebut. “Nah, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan Undang-Undang KUHP Baru, Pasal 263 dan 264 KUHP Baru. Terkait dengan berita bohong,” ujar Ichwan Tuankotta. Pelaporan ini merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mengatur mengenai penyebaran informasi palsu dan pemalsuan keterangan. Penggunaan pasal-pasal ini mengindikasikan bahwa pihak Habib Bahar melihat adanya unsur kesengajaan dalam penyampaian informasi yang tidak benar, baik melalui media elektronik maupun pernyataan lisan yang dapat dianggap sebagai kesaksian palsu.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith sendiri telah melalui proses hukum yang cukup panjang. Pihak kepolisian menjerat Habib Bahar dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama-sama), dan/atau Pasal 351 KUHP (penganiayaan) yang digabungkan dengan Pasal 55 KUHP (penyertaan dalam kejahatan). Kasus ini terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan penyidik setelah penyelidikan berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. Gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa status Habib Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Menurut keterangan dari Polres Tangerang, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 21 September 2025. Pada hari itu, Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dilaporkan mendatangi lokasi acara tersebut dengan tujuan untuk mendengarkan ceramah dari Habib Bahar. Namun, ketika anggota Banser tersebut mendekat dan berniat untuk bersalaman dengan Habib Bahar, ia dihadang oleh sekelompok orang yang diduga mengawal kegiatan tersebut. Anggota Banser tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan di tempat itulah dugaan kekerasan fisik terjadi. Detail mengenai kekerasan fisik yang dialami oleh anggota Banser inilah yang menjadi inti dari laporan awal yang diajukan oleh pihak pelapor, yang kini dibalas dengan laporan balik oleh tim advokasi Habib Bahar.

Laporan balik ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus yang sedang berjalan. Tindakan melaporkan balik dapat dipandang sebagai strategi hukum untuk membantah tuduhan, sekaligus sebagai upaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Pihak kuasa hukum Habib Bahar berupaya membuktikan bahwa kesaksian pelapor, FY, mengandung unsur ketidakbenaran yang disengaja, yang berpotensi menyesatkan proses peradilan. Fokus pada pemisahan jemaah laki-laki dan perempuan dalam acara pengajian menjadi argumen kunci untuk menunjukkan kemustahilan FY menyaksikan secara langsung peristiwa yang dituduhkan. Dengan adanya laporan balik ini, Polres Bogor kini memiliki tugas untuk menyelidiki kedua belah pihak secara objektif dan komprehensif, guna menentukan fakta yang sebenarnya terjadi dan menegakkan hukum secara adil.

Tags: Habib Baharkasus keterangan palsulaporan balikPolres Bogor
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat
Kriminal

Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat

February 9, 2026
Korupsi Sawit: Mantan Menteri Terjerat, Sektor Rawan Bancakan
Kriminal

Korupsi Sawit: Mantan Menteri Terjerat, Sektor Rawan Bancakan

February 9, 2026
Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?
Kriminal

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?

February 9, 2026
Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji
Kriminal

Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji

February 9, 2026
Red Notice Interpol Terbit, Polri Segera Ringkus Riza Chalid
Kriminal

Red Notice Interpol Terbit, Polri Segera Ringkus Riza Chalid

February 9, 2026
Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia
Kriminal

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia

February 8, 2026
Next Post
Gara-gara Prabowo, Koster Bentuk Satgas Khusus Sampah Bali

Gara-gara Prabowo, Koster Bentuk Satgas Khusus Sampah Bali

Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat

Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Chromebook: Jaksa Ungkap Grup WA Jajanan Pasar Terlibat

Chromebook: Jaksa Ungkap Grup WA Jajanan Pasar Terlibat

January 22, 2026

Jadwal Bola Malam Ini: PSS Sleman, Roma, Feyenoord Live!

January 19, 2026
Trump Pukul Ekonomi Korsel: Tarif Impor Naik 25 Persen

Trump Pukul Ekonomi Korsel: Tarif Impor Naik 25 Persen

January 31, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Skandal Chromebook Kemendikbud: Jaksa Seret 5 Mantan Pejabat
  • Gara-gara Prabowo, Koster Bentuk Satgas Khusus Sampah Bali
  • Habib Bahar Balik Lapor Pelapor Pengeroyokan ke Polres Bogor

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026