Tragedi memilukan mengguncang Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyusul kematian tragis seorang anak berusia 12 tahun berinisial NS, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan sadis oleh ibu tirinya. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka fisik yang parah pada jasad korban, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat, memicu penyelidikan intensif oleh Kepolisian Resor Sukabumi yang telah memeriksa 16 saksi untuk mengungkap tabir kebenaran di balik kematian bocah malang tersebut. Fokus utama kepolisian kini tertuju pada harmonisasi temuan medis dengan kesaksian di lapangan, sebuah pendekatan komprehensif yang mengedepankan investigasi ilmiah demi keadilan bagi NS.
Penyelidikan Mendalam: 16 Saksi Diperiksa, Fokus pada Bukti Ilmiah
Kepolisian Resor Sukabumi mengambil langkah sigap dalam merespons kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian tragis bocah berusia 12 tahun, NS, di Kecamatan Jampang Kulon. Ajun Komisaris Besar Samian, Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, menegaskan komitmen penuh institusinya untuk mengungkap tuntas kasus ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Kelompok saksi ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari anggota keluarga terdekat korban yang paling memahami dinamika keseharian NS, para saksi mata yang berada di lokasi kejadian dan berpotensi memberikan gambaran kronologis peristiwa, hingga tenaga medis profesional yang sempat memberikan perawatan kepada korban sebelum ajalnya menjemput. Pendekatan ini menunjukkan upaya serius kepolisian untuk mengumpulkan seluruh fragmen informasi yang relevan guna membangun narasi kejadian yang akurat dan komprehensif.
Lebih lanjut, Kepala Polres Sukabumi menekankan bahwa fokus utama penyelidikan tidak hanya sekadar mengumpulkan pengakuan, namun lebih jauh lagi, adalah pada proses pembuktian yang berbasis pada metode scientific crime investigation. Pendekatan ilmiah ini menjadi landasan vital agar setiap kesimpulan yang ditarik oleh kepolisian memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Polisi bertekad untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka, sebuah prinsip yang sangat krusial dalam penegakan hukum untuk menghindari kekeliruan dan memastikan bahwa individu yang bertanggung jawablah yang akan dihadapi dengan konsekuensi hukum. Setiap pernyataan yang diberikan oleh saksi akan melalui proses konfrontasi yang cermat dengan hasil pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum dan otopsi, untuk memverifikasi kebenaran unsur-unsur pidana yang mungkin terkandung dalam peristiwa ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban NS ditegakkan berdasarkan bukti yang tak terbantahkan.
Kondisi Jenazah Mengerikan: Luka di Sekujur Tubuh, Bukti Kekerasan Sadis
Ajun Komisaris Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, membeberkan temuan awal yang sangat mengkhawatirkan terkait kondisi jenazah NS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan berbagai tanda kekerasan yang cukup parah di sekujur tubuh korban. Luka-luka ini tersebar luas, meliputi area wajah hingga ke bagian kaki, memberikan gambaran yang mengerikan tentang penderitaan yang dialami oleh bocah malang tersebut sebelum meninggal dunia. Detail luka yang teridentifikasi mencakup luka lecet yang ditemukan di area wajah dan leher, serta pada anggota gerak korban. Keberadaan luka lecet ini mengindikasikan adanya gesekan atau benturan dengan benda tumpul atau permukaan kasar. Tidak hanya itu, tim medis juga mendeteksi adanya luka bakar dengan derajat 2A di beberapa titik tubuh NS. Luka bakar jenis ini biasanya melibatkan lapisan epidermis dan sebagian dermis, menyebabkan kemerahan, lepuhan, dan rasa sakit yang signifikan. Keberadaan luka bakar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyebab dan bagaimana luka tersebut bisa terjadi pada seorang anak.
Temuan yang paling mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang brutal adalah adanya lebam berwarna merah keunguan yang ditemukan di tubuh korban. Lebam ini merupakan indikasi kuat adanya trauma benda tumpul, yang berarti korban diduga mengalami pukulan keras atau benturan dengan objek padat. Warna merah keunguan pada lebam biasanya muncul akibat pecahnya pembuluh darah kapiler di bawah kulit akibat benturan, yang kemudian mengindikasikan adanya kekuatan yang signifikan dalam pukulan tersebut. Kondisi jenazah NS yang demikian memprihatinkan ini, sebagaimana dilaporkan oleh sumber-sumber tambahan, memperkuat dugaan bahwa korban telah mengalami penganiayaan yang sangat serius dan brutal. Keberadaan berbagai jenis luka ini secara kolektif membentuk gambaran yang menyayat hati tentang penderitaan yang mungkin dialami NS dalam rentang waktu sebelum kematiannya, dan menjadi bukti kuat yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi.
Narasi Mencekam: Dipaksa Minum Air Mendidih, Santri Cilik Meninggal
Sebuah narasi yang lebih mengerikan terungkap melalui unggahan di akun TikTok @radarsumedang, yang menampilkan rekaman video kondisi korban saat kritis. Video tersebut secara gamblang menunjukkan wajah NS yang lebam, dengan kedua matanya membiru, serta adanya luka bakar terbuka yang terlihat jelas di bagian pahanya. Deskripsi dalam video tersebut menambahkan lapisan kekejaman yang tak terbayangkan, menyebutkan bahwa korban diduga dipukuli secara brutal dan bahkan dipaksa untuk meminum air mendidih oleh ibu tirinya. Informasi ini, jika terbukti benar, akan menggambarkan tindakan kekerasan yang sangat sadis dan tidak manusiawi, jauh melampaui batas-batas kewajaran dan moralitas.
Bocah malang yang diketahui merupakan seorang santri ini dilaporkan meninggal dunia pada Kamis malam, 19 Februari 2026, setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon, Sukabumi. Periode perawatan di rumah sakit ini menjadi saksi bisu perjuangan terakhir NS melawan luka-luka yang dideritanya, namun sayangnya, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Kematiannya di tengah dugaan penganiayaan sadis ini meninggalkan luka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas pesantren dan masyarakat luas yang turut prihatin atas nasib tragis yang menimpa seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang.

















