Tragedi pilu menyelimuti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana seorang bocah lelaki berusia 12 tahun berinisial NS ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya penuh luka bakar dan lebam. Dugaan kuat mengarah pada kekerasan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya, sebuah siklus kekerasan yang ternyata telah dilaporkan sebelumnya ke pihak berwajib namun berakhir dengan mediasi. Ayah kandung korban, Anwar Satibi (38), dengan suara bergetar, mengungkapkan bahwa insiden ini bukanlah kali pertama, melainkan puncak dari rentetan kekerasan yang telah ia coba laporkan setahun lalu. Peristiwa ini sontak menggegerkan publik, memicu gelombang kecaman di media sosial dan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi almarhum NS.
Siklus Kekerasan yang Terabaikan: Laporan Polisi dan Mediasi yang Berujung Damai
Anwar Satibi, sang ayah yang kini diliputi duka mendalam, membeberkan bahwa tindak kekerasan terhadap putranya, almarhum NS, bukanlah kejadian yang baru terjadi. Ia mengungkapkan bahwa insiden kekerasan sebelumnya yang dialami NS telah dilaporkan ke Polres Sukabumi sekitar satu tahun lalu. Pemicu pertengkaran saat itu adalah perselisihan antara NS yang duduk di bangku kelas 6 SD dengan anak angkat Anwar dari pernikahan sebelumnya, yang saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA. “Kalau berantem antara anak saya dengan anak itu, yang dihantam selalu anak saya,” ujar Anwar dengan nada getir, Sabtu (21/2/2026). Pernyataan ini mengindikasikan adanya pola perundungan yang dialami NS oleh anak angkatnya, di mana NS selalu menjadi pihak yang disalahkan dan dipukul.
Laporan yang dibuat Anwar ke Polres Sukabumi tersebut, sayangnya, tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut. Hal ini disebabkan oleh adanya mediasi yang difasilitasi oleh seorang tokoh masyarakat setempat bernama Haji Isep. Dalam momen yang penuh keputusasaan, istri Anwar, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini, memohon dengan sungguh-sungguh agar Anwar tidak melanjutkan laporan tersebut. “Dia sampai sujud ke saya, minta jangan dilaporkan. Katanya Mama mau tobat dan berperilaku baik. Akhirnya terjadi perdamaian,” tutur Anwar, menceritakan momen kelam tersebut. Meskipun mediasi berhasil meredakan situasi saat itu, Anwar menegaskan bahwa laporan resmi ke kepolisian sebenarnya belum pernah dicabut. Ia masih menyimpan ingatan jelas mengenai kondisi putranya pasca-kekerasan, di mana NS mengalami luka akibat pukulan benda tumpul dari istrinya. “Saksi waktu itu Kanit Riki. Kita buka baju anak saya, saya sampai nangis lihatnya,” kenangnya dengan mata berkaca-kaca, menggambarkan kepedihan mendalam yang ia rasakan saat itu.

Puncak Kekerasan dan Harapan Keadilan
Kini, kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat dengan skala yang jauh lebih mengerikan, berujung pada kematian tragis almarhum NS. Peristiwa ini telah menarik perhatian aparat kepolisian yang kini tengah menangani perkara tersebut dengan serius. Anwar Satibi, sebagai ayah kandung, menyampaikan harapan yang kuat agar proses hukum dapat berjalan dengan tegas apabila unsur pidana terbukti dalam investigasi yang sedang berlangsung. “Kalau memang terbukti, saya ingin ini jadi efek jera. Kita ini negara hukum, jangan semena-mena,” tegasnya, menyuarakan aspirasi keadilan bagi putranya dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
Sebelumnya diberitakan, kematian bocah 12 tahun berinisial NS, warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kondisi tubuh NS yang penuh luka bakar dan lebam menjadi saksi bisu dugaan penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya. Peristiwa tragis ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu gelombang kecaman luas dari warganet yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Unggahan-unggahan yang menyoroti dugaan kekerasan terhadap NS ramai dibagikan, menunjukkan keprihatinan publik terhadap nasib bocah malang tersebut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa korban sempat mengalami luka bakar yang serius di beberapa bagian tubuhnya sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang merinci kronologi lengkap kejadian tersebut dari pihak kepolisian. Namun, aparat penegak hukum telah bergerak cepat, melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mendalami dugaan adanya unsur penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Metode investigasi ilmiah kemungkinan akan diterapkan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat demi menegakkan keadilan.
Latar Belakang Keluarga dan Potensi Motif Kekerasan
Dalam konteks kasus ini, penting untuk menelisik lebih dalam latar belakang keluarga dan potensi motif di balik dugaan kekerasan yang dialami NS. Anwar Satibi, ayah korban, diketahui memiliki dua anak angkat dari istri keduanya. Salah satunya adalah anak laki-laki yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA, yang sebelumnya terlibat dalam pertengkaran dengan NS. Keberadaan anak angkat ini, ditambah dengan dinamika hubungan antara NS dan ibu tirinya, dapat menjadi faktor penting dalam investigasi. Laporan kekerasan sebelumnya yang melibatkan NS dan anak angkatnya, serta mediasi yang berujung damai, mengindikasikan adanya potensi masalah interpersonal yang kompleks dalam keluarga tersebut. Pernyataan Anwar yang menyebutkan bahwa istrinya memohon agar laporan tidak dilanjutkan dengan janji “tobat” dan “berperilaku baik” menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keseriusan janji tersebut dan apakah ada faktor lain yang memicu kekerasan berulang.
Kematian tragis NS yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, apalagi dengan adanya riwayat kekerasan yang pernah dilaporkan, memunculkan kekhawatiran serius tentang perlindungan anak di lingkungan keluarga. Laporan mengenai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang pernah dilakukan ibu tiri terhadap NS pada tahun 2025, meskipun berakhir damai setelah mediasi, menunjukkan bahwa pola kekerasan ini bukan kali pertama. Hal ini menggarisbawahi perlunya perhatian lebih dari masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Keadilan bagi NS menjadi prioritas utama, dan harapan besar disematkan pada proses hukum yang transparan dan tegas untuk memberikan efek jera serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

















