Kasus dugaan penganiayaan maut yang menimpa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial NS di Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya rangkaian kebohongan licik yang dilakukan oleh ibu tirinya, TR, demi menutupi aksi kekerasan sistematis yang berujung pada kematian. Peristiwa memilukan ini mencapai puncaknya pada Kamis (19/2/2026), saat NS mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Jampang Kulon dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan dan penuh luka bakar misterius. Investigasi mendalam mengungkapkan bahwa sebelum nyawanya tak tertolong, korban sempat memberikan kesaksian singkat namun sangat menentukan yang memicu kemarahan besar sang ayah, Anwar Satibi, sementara pelaku tetap bersikukuh menggunakan alibi medis yang tidak masuk akal. Kini, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi tengah melakukan pendalaman intensif melalui proses autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kematian siswi kelas 1 SMP tersebut di tengah desakan publik akan keadilan yang transparan.
Kematian NS meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumah mereka saat sang ayah sedang tidak berada di tempat. Anwar Satibi (38), ayah kandung korban, menceritakan dengan nada penuh penyesalan bahwa pada hari kejadian, dirinya sedang bekerja di kawasan Sukabumi Kota dan meninggalkan putrinya dalam keadaan sehat tanpa tanda-tanda cedera fisik apa pun. Namun, suasana kerja yang tenang seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa ketika sang istri, TR, meneleponnya dengan suara yang dibuat-buat seolah sedang cemas, mengabarkan bahwa NS tiba-tiba menderita demam tinggi atau sakit panas. Anwar yang tidak menaruh curiga segera bergegas pulang, namun setibanya di rumah, ia mendapati kenyataan yang jauh berbeda dari laporan telepon istrinya; kondisi kulit NS telah mengalami kerusakan parah yang tidak mungkin disebabkan oleh sekadar kenaikan suhu tubuh akibat demam biasa.
Kesaksian Terakhir Korban dan Reaksi Spontan Sang Ayah
Momen paling menyayat hati terjadi ketika NS, dalam kondisi yang sudah sangat lemah dan kritis, sempat memberikan pengakuan terakhirnya di hadapan sang ayah sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Dengan sisa-sisa kekuatannya, bocah malang itu menunjuk sang ibu tiri sebagai pelaku di balik penderitaan fisiknya. Ketika ditanya mengenai siapa yang menyebabkan luka-luka tersebut dan siapa yang memaksanya meminum air panas, NS hanya mampu berucap lirih, “Ku mama (sama mama),” sebuah pengakuan yang seketika meruntuhkan kepercayaan Anwar terhadap istrinya. Mendengar pengakuan langsung dari mulut anaknya yang tengah meregang nyawa, emosi Anwar meledak hingga ia secara spontan melayangkan pukulan kepada TR sebagai bentuk kemarahan atas pengkhianatan dan kekejaman yang diduga dilakukan terhadap darah dagingnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa proses penyelidikan saat ini sedang berjalan dengan sangat hati-hati untuk memastikan kebenaran dari setiap klaim yang ada. Polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil autopsi resmi keluar, meskipun bukti-bukti awal menunjukkan adanya kejanggalan yang signifikan pada tubuh korban. NS yang baru saja menginjak bangku kelas 1 SMP ini diduga telah mengalami siksaan fisik yang berat, termasuk dipukul dan dipaksa meminum air mendidih, sebuah tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Hingga saat ini, polisi terus mengumpulkan keterangan dari para tetangga dan saksi ahli guna menyusun kronologi yang akurat mengenai apa yang terjadi selama Anwar tidak berada di rumah.
Rekam Jejak Kekerasan dan Alibi “Panas Dalam” Pelaku
Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa dugaan kekerasan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh TR terhadap anak tirinya. Anwar membeberkan bahwa pada tahun 2025 lalu, saat NS masih duduk di bangku kelas 6 SD, ia pernah melaporkan TR ke Polres Sukabumi atas kasus penganiayaan serupa. Namun, pada saat itu, TR menunjukkan drama penyesalan yang luar biasa dengan bersujud dan memohon ampunan di kaki Anwar, yang akhirnya membuat hati sang suami luluh dan bersedia memberikan kesempatan kedua. Meskipun sebuah surat pernyataan dan video perjanjian telah dibuat agar TR tidak mengulangi perbuatannya, Anwar mengaku bahwa secara administratif laporan polisi tersebut belum pernah ia cabut secara resmi, yang kini menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperberat posisi pelaku di mata hukum.
Di sisi lain, TR melalui keterangan suara yang dikirimkan via WhatsApp, membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dengan argumen yang dianggap banyak pihak sangat tidak masuk akal. Ia mengeklaim bahwa luka melepuh yang memenuhi sekujur tubuh NS bukanlah akibat siraman air panas, melainkan faktor medis yang ia sebut sebagai “panas dalam” yang sangat ekstrem atau penyakit bawaan tertentu. TR bahkan membawa narasi bahwa dirinya telah merawat NS sejak kelas 3 SD dan merasa menjadi korban perundungan oleh netizen yang ia sebut “mahabenar.” Ia menyatakan pasrah kepada waktu untuk membuktikan bahwa dirinya tidak sekejam yang dituduhkan, meskipun bukti fisik di tubuh korban menunjukkan indikasi yang sangat kontradiktif dengan pembelaannya tersebut.
Temuan Medis dan Proses Forensik yang Menentukan
Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes Pol dr. Carles Siagian, memberikan rincian medis yang sangat mengkhawatirkan terkait kondisi jenazah NS. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka bakar yang tersebar di berbagai titik vital, mulai dari anggota gerak seperti lengan, kaki kanan, dan kaki kiri, hingga ke area punggung yang luas. Yang lebih mengerikan, ditemukan pula luka bakar di area sensitif seperti bibir dan hidung, yang memperkuat dugaan adanya pemaksaan kontak dengan benda atau cairan panas. Meskipun secara visual luka-luka tersebut identik dengan luka bakar, tim dokter forensik masih harus melakukan analisis laboratorium yang lebih mendalam untuk menentukan apakah luka tersebut merupakan penyebab langsung kematian atau ada faktor kegagalan organ dalam lainnya.
Saat ini, tim medis telah mengambil sampel dari organ paru-paru dan jantung korban untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi. Proses ini diperkirakan memakan waktu antara 5 hingga 7 hari kerja untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. Dokter forensik menyatakan bahwa secara teori, luka luar yang ditemukan seharusnya tidak secara langsung menyebabkan kematian mendadak kecuali jika terjadi komplikasi sistemik atau adanya trauma pada organ dalam yang belum terdeteksi. Hasil laboratorium ini nantinya akan menjadi bukti kunci bagi penyidik kepolisian untuk menentukan apakah TR dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atau pasal pembunuhan dalam lingkup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
















