Jakarta Timur – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan seorang pria berinisial JMH (31) terhadap tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, baru-baru ini menggemparkan publik. Pemicu keributan ini terungkap dalam interogasi mendalam oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal. JMH mengaku sengaja mengklaim mobilnya sebagai milik seorang jenderal demi mendapatkan hak istimewa untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Pengakuan mengejutkan ini sekaligus membantah narasi awal yang sempat beredar, di mana pelaku juga mengklaim telah dianiaya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan kekerasan. Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengungkap modus operandinya yang memanfaatkan status fiktif demi keuntungan pribadi, serta menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam sesi interogasi yang disiarkan melalui akun Instagram @alfiannurrizal.id pada Rabu (23/2/2026), Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, secara langsung mengkonfrontasi JMH mengenai motif di balik klaim “mobil jenderal” yang dilontarkannya. Pertanyaan tegas dilontarkan, “Kamu kenapa kok memilih ini mobil jenderal? Terus maksud kamu jenderal apa? Jenderal polisi atau jenderal TNI?” JMH kemudian memberikan pengakuan yang meruntuhkan segala spekulasi. Ia membenarkan bahwa tujuan utamanya menggunakan embel-embel status “jenderal” adalah agar mobil mewah jenis Toyota Vellfire miliknya dapat diisi dengan Pertalite, bahan bakar bersubsidi yang harganya lebih terjangkau. “Biar diisi (pertalite) Pak. Tidak ada sebut instansinya Pak. Cuman sebut jenderal,” jawab JMH, mengakui kebohongannya.
Lebih lanjut, Kapolres Nurrizal juga mendalami penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang terpasang pada mobil pelaku. Pertanyaan ini diajukan untuk menguji konsistensi pengakuan JMH. “Pertanyaan saya, kenapa kamu pakai TNKB palsu?” tanya Kapolres. Jawaban JMH semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan. Ia mengaku menggunakan TNKB palsu “Siap, untuk isi Pertalite, Pak.” Ketika Kapolres mengkonfirmasi lebih lanjut, “Untuk cari yang murah?”, JMH kembali membenarkan, “Siap benar pak.” Penggunaan TNKB palsu ini jelas merupakan pelanggaran hukum tersendiri, yang semakin memperberat kasus yang menjerat JMH. Hal ini menunjukkan bahwa klaim “jenderal” bukan hanya sekadar ucapan sesaat, melainkan bagian dari skenario yang lebih besar untuk mendapatkan keuntungan dari BBM bersubsidi.
Dalih Penganiayaan dan Bantahan
Tak hanya soal BBM, JMH juga ditanyai mengenai motif penganiayaan yang dilakukannya terhadap tiga karyawan SPBU. Ia sempat mencoba membela diri dengan dalih bahwa dirinya telah dianiaya terlebih dahulu. “Ditarik duluan pak baju saya,” ujar pelaku saat ditanya mengapa melakukan penganiayaan. Namun, Kapolres Nurrizal dengan tegas membantah klaim tersebut berdasarkan rekaman yang ada. “Nanti kita buktikan, saya lihat tidak ada penarikan baju ke kamu, malah sebaliknya kamu narik baju,” ujar Kapolres dengan nada tinggi, menunjuk langsung ke wajah pelaku. Bantahan ini secara langsung menepis narasi pelaku dan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukannya tidak beralasan. Pihak kepolisian juga telah mengkonfirmasi bahwa JMH bukanlah anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental, yang semakin mengikis kredibilitas klaim-klaimnya.
Kronologi Versi Korban dan Dampak Fisik
Mukhlisin (38), salah seorang staf SPBU yang menjadi saksi mata kejadian, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi awal insiden. Menurutnya, masalah bermula saat JMH hendak mengisi Pertalite. Meskipun data barcode pelanggan terdaftar, namun identitas kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera dalam sistem. “Sebenarnya pihak customer tersebut mengisi Pertalite, dan nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan digambar di EDC tersebut. Jadi kan peraturan nomor di nopol sama mobil harus sesuai di EDC SPBU,” jelas Mukhlisin. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas SPBU menyarankan pelanggan untuk menggunakan jenis bahan bakar yang lebih mahal seperti Pertamax, atau Pertamina Dex untuk solar. Namun, JMH justru merespons dengan arogan, “Ini mobil jenderal.” Bahkan, dalam video yang beredar, ia juga terdengar menyebut “kapolda” saat membentak petugas. Akibat penganiayaan yang dilakukan JMH, tiga karyawan SPBU, yakni Khoirul Anam (operator), Lukmanul Hakim (operator), dan Abud Mahmudin (staf), mengalami luka fisik yang cukup serius. Khoirul Anam mengalami tamparan di pipi, Lukmanul Hakim mengalami luka di rahang kanan, sementara Abud Mahmudin mengalami luka di bawah mata dan pipi dekat mulut, bahkan giginya sampai copot atau “otek”.
Ancaman Pembunuhan dan Penangkapan Pelaku
Lukman Hakim (19), salah satu korban penganiayaan, menceritakan detik-detik mengerikan saat ia dianiaya dan bahkan diancam pembunuhan oleh JMH. “Saya dipukul bolak-balik sama dia. Nah, baru saya lari ke belakang, lari ke mes dikejar sama dia. Dia ngomong kan, ‘Lari lu, mau ke mana lu, mau mati sekarang lu?’ dia bilang kayak gitu,” ungkap Lukman dengan nada ketakutan. Ia menambahkan bahwa warga sekitar sempat menyarankan untuk berlindung ke Polsek Pulogadung yang tidak jauh dari lokasi. Setelah berlari ke Polsek, JMH ternyata sudah pulang. Namun, aksi kekerasan dan ancaman tersebut tidak luput dari perhatian. Setelah kejadian viral, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung bergerak cepat. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, JMH berhasil diringkus di kediamannya di Rawalumbu, Bekasi Timur. Ia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam pengisian bahan bakar bersubsidi.

















