Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

Eka Siregar by Eka Siregar
February 6, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

#image_title

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi pemindahan narapidana kasus korupsi, Ilyas Sitorus, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Keputusan drastis ini diambil setelah Ilyas Sitorus terbukti mengoperasikan telepon genggam di dalam rutan. Dugaan kuat, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agus, adalah bahwa telepon seluler tersebut digunakan untuk melakukan pemerasan. Peristiwa ini tidak hanya menyoroti pelanggaran disiplin di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memicu perdebatan mengenai keadilan, konsistensi penegakan hukum, dan peran pengawasan masyarakat dalam sistem peradilan pidana.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026


Pelanggaran Disiplin yang Berujung Pemindahan ke Pulau Penjara

Ilyas Sitorus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, telah divonis pidana penjara selama 16 bulan. Ia mulai menjalani masa hukumannya di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 11 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batubara. Kasus yang menjerat Ilyas Sitorus berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital di Kabupaten Batubara pada tahun 2021, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di wilayah tersebut. Penemuan fakta bahwa Ilyas Sitorus menggunakan telepon genggam di dalam Rutan Tanjung Gusta menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan. Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa evaluasi internal berjalan secara transparan dan perintah pemindahan ini merupakan respons langsung terhadap laporan dari petugas di lapangan.

Lebih lanjut, Menteri Agus Andrianto telah memberikan instruksi tegas kepada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, untuk melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi oknum petugas yang diduga membiarkan masuknya telepon genggam ke dalam area rutan. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa tidak ada narapidana yang mendapatkan perlakuan istimewa.

Klarifikasi dan Bantahan dari Pihak Keluarga

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai pemindahan Ilyas Sitorus, pihak keluarga memberikan bantahan keras terhadap tuduhan yang menyebutkan bahwa Ilyas Sitorus menggunakan telepon genggam untuk memeras. Salah seorang anak Ilyas Sitorus, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kepada media bahwa ayahnya seharusnya dijadwalkan untuk mendapatkan bebas bersyarat pada tanggal 25 Februari mendatang. Namun, dengan adanya tuduhan penggunaan telepon genggam dari dalam rutan, hak bebas bersyarat tersebut terancam dicabut. “Ayah kami tidak pernah memeras orang memakai telepon genggam dan tidak pernah memakai telepon genggam apalagi berfoto di dalam Rutan. Untuk apa? Kan segera bebas bulan depan,” ujar anak Ilyas Sitorus, menyanggah tuduhan tersebut. Ia justru mengklaim bahwa ayahnya belakangan ini kerap menjadi korban pemerasan sejak pertama kali masuk ke Rutan Tanjung Gusta.

Klaim keluarga ini menambahkan lapisan kompleksitas pada kasus ini, menimbulkan pertanyaan apakah ada motif lain di balik pemindahan tersebut atau apakah ada kesalahpahaman dalam pelaporan awal. Pernyataan anak Ilyas Sitorus membuka kemungkinan adanya narasi yang berbeda mengenai situasi di dalam rutan.

Sorotan Publik dan DPRD Sumatera Utara

Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan tidak hanya menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga menuai sorotan publik luas. Hal ini dikarenakan Ilyas Sitorus menjadi narapidana kasus korupsi pertama dari Sumatera Utara yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berstandar keamanan tinggi di Pulau Nusakambangan. Kepala Rutan Tanjung Gusta, Andi Surya, mengonfirmasi bahwa Ilyas Sitorus seharusnya mendapatkan bebas bersyarat pada bulan berikutnya setelah menjalani masa hukuman 16 bulan. Namun, karena pelanggaran disiplin berupa penggunaan telepon genggam, ia harus menjalani konsekuensi pemindahan ke Nusakambangan dan pembatalan hak bebas bersyaratnya. “Karena tidak disiplin (menggunakan telepon genggam), warga binaan kami Ilyas Sitorus mendapat hukuman dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bebas bersyaratnya juga batal,” jelas Andi Surya.

Sorotan serupa juga datang dari DPRD Sumatera Utara. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, secara eksplisit menyoroti pemindahan narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan. Ia menilai bahwa alasan pemindahan yang semata-mata didasarkan pada pelanggaran penggunaan telepon genggam di dalam rutan terasa kurang proporsional. Berkat Kurniawan Laoli berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan konsistensi dalam penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan. Pandangan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran dari perwakilan rakyat terkait potensi ketidakadilan atau perlakuan yang tidak seragam dalam sistem pemasyarakatan.

Foto Viral dan Inspeksi Mendadak

Pemicu utama dari pemindahan ini adalah beredarnya foto Ilyas Sitorus yang sedang menggunakan telepon genggam di dalam sebuah ruangan yang menyerupai ruang kerja. Dalam foto yang beredar luas di media sosial dan sempat dilihat oleh media, Ilyas Sitorus terlihat mengenakan kaus merah dan celana panjang hitam, duduk di kursi yang mirip kursi kerja kantor dengan posisi kaki diselonjorkan di kursi lain, sambil memegang sebuah telepon genggam. Awalnya, Kepala Rutan Tanjung Gusta, Andi Surya, sempat membantah keaslian foto tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada ruangan seperti yang terlihat dalam foto di Rutan Tanjung Gusta Medan. Namun, ia kemudian mengakui bahwa setelah foto tersebut viral, petugas rutan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam penjara. Hasil sidak tersebut menemukan adanya ponsel milik Ilyas Sitorus di dalam selnya.

Pengakuan ini memperkuat temuan awal dan menjadi dasar kuat bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil tindakan tegas. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan responsif terhadap informasi yang beredar, serta perlunya transparansi dalam penanganan pelanggaran disiplin di lembaga pemasyarakatan.

Penegakan Disiplin Tanpa Kompromi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemindahan Ilyas Sitorus merupakan bagian dari upaya tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di seluruh lingkungan pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob dan petugas pemasyarakatan. Pengawalan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara. Yudi Suseno menekankan bahwa pemindahan ini adalah bukti konkret pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Tanjung Gusta, khususnya dalam hal penegakan keamanan dan ketertiban, yang dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa bagi siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno, menggarisbawahi prinsip bahwa semua narapidana tunduk pada peraturan yang sama dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, sekecil apapun.

Tags: ilyas sitoruskasus korupsikoruptor medannusakambanganpemindahan napi
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Next Post
Lisa BLACKPINK Syuting di Tangerang: Eksklusif, Fans Gigit Jari!

Lisa BLACKPINK Syuting di Tangerang: Eksklusif, Fans Gigit Jari!

Ubed Singkirkan Alwi Farhan, Segel Tiket Final Thailand Masters

Ubed Singkirkan Alwi Farhan, Segel Tiket Final Thailand Masters

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Daftar 8 Tim Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa

Daftar 8 Tim Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa

February 4, 2026
Motorola Siapkan HP Keempat Edisi FIFA 2026, Intip Bocorannya!

Motorola Siapkan HP Keempat Edisi FIFA 2026, Intip Bocorannya!

March 5, 2026
Verdi Solaiman Berdarah Demi Film Lift: Totalitas Penuh Aksi

Verdi Solaiman Berdarah Demi Film Lift: Totalitas Penuh Aksi

March 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kajati Sumut: Kami Hormati Pengawasan Kasus Amsal Sitepu dan Komitmen Reformasi Hukum 2026
  • Polemik Usul Usia Pensiun Hakim Agung 75 Tahun: Menakar Urgensi dan Tantangan di Tahun 2026
  • 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek: Analisis Lonjakan Arus Lalu Lintas Libur Panjang 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026