Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026 menyisakan duka mendalam dan serangkaian misteri yang terus diselidiki oleh pihak berwenang. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah penemuan tabung gas berwarna merah muda, yang dikenal sebagai “Whip Pink,” di lokasi kejadian perkara (TKP) apartemennya. Temuan ini memicu spekulasi publik mengenai kemungkinan keterkaitan tabung gas tersebut dengan penyebab kematian Lula. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi keberadaan tabung gas Whip Pink di kediaman almarhumah dan tengah mendalami asal-usul serta penggunaannya, sembari menegaskan bahwa hasil laboratorium forensik tidak menunjukkan adanya unsur pidana terkait kematian tersebut. Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Tabung Gas Whip Pink: Barang Bukti Kunci dalam Penyelidikan Kematian Lula Lahfah
Penemuan tabung gas Whip Pink di apartemen Lula Lahfah menjadi titik sentral dalam investigasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti ini, yang berisi gas nitrous oxide (N2O), telah melalui proses pemeriksaan mendalam di laboratorium forensik. Hasilnya menunjukkan adanya jejak DNA dan sidik jari almarhumah pada tabung tersebut, mengindikasikan bahwa Lula Lahfah pernah berinteraksi langsung dengan benda tersebut. Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hermanto, mengonfirmasi bahwa saksi-saksi terdekat, termasuk teman-teman almarhumah, telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi penggunaan tabung gas Whip Pink. Informasi awal dari asisten rumah tangga (ART) Lula Lahfah, yang diidentifikasi sebagai saudari A, menyebutkan bahwa almarhumah pernah menggunakan tabung gas tersebut satu kali. Namun, tujuan pasti penggunaan tersebut masih menjadi misteri yang belum sepenuhnya terkuak.
Menariknya, berdasarkan rekaman CCTV apartemen, tabung gas Whip Pink tersebut justru dibawa masuk ke dalam unit apartemen oleh saudari A, sang asisten rumah tangga, menggunakan sebuah kantong. Hal ini menambah kompleksitas penyelidikan, karena tabung tersebut ditemukan dalam kondisi kosong setelah diperiksa oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik). Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa tabung tersebut ditemukan di kamar ART, bukan di kamar utama Lula Lahfah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai bagaimana tabung tersebut bisa berada di sana dan apa peran ART dalam membawa serta menggunakannya. Pihak kepolisian terus berupaya menelusuri asal-usul tabung gas tersebut, termasuk dari mana Lula Lahfah atau ART-nya mendapatkan barang tersebut. Fokus penyelidikan kini tidak hanya pada tabung gas itu sendiri, tetapi juga pada seluruh rangkaian kejadian yang mengarah pada penemuan Lula Lahfah tak bernyawa.
Klarifikasi Polisi dan Temuan Barang Bukti Lainnya
Di samping tabung gas Whip Pink, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lain dari unit apartemen Lula Lahfah. Barang-barang tersebut meliputi obat-obatan pribadi almarhumah, seprai yang menunjukkan adanya bercak darah, tisu bekas yang diduga juga berlumuran darah, sebuah vape, serta empat botol cairan. AKBP Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan dipastikan merupakan milik Lula Lahfah. Pengujian DNA pembanding yang dilakukan dengan keluarga terdekat semakin memperkuat kepemilikan barang-barang tersebut oleh almarhumah. Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa semua temuan di TKP relevan dengan kasus yang sedang diselidiki dan bukan merupakan barang yang tidak berkaitan.
Pihak kepolisian terus menekankan bahwa meskipun banyak spekulasi beredar di publik, kesimpulan hukum hanya dapat ditarik berdasarkan bukti-bukti ilmiah dan hasil penyelidikan yang komprehensif. Terkait dengan tabung gas Whip Pink, meskipun tidak ditemukan unsur pidana yang secara langsung menyebabkan kematian Lula Lahfah, aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut. Kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah kepanikan publik yang tidak perlu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat opini negatif dan menghormati privasi keluarga almarhumah yang sedang berduka.
Kontroversi Whip Pink: Hilangnya Akun Media Sosial dan Pertanyaan Doktif
Pasca sorotan publik yang menguat terkait penemuan tabung gas Whip Pink di lokasi kematian Lula Lahfah, akun media sosial resmi Whip Pink secara mendadak menghilang dari berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Keterangan yang muncul menyebutkan bahwa akun tersebut tidak tersedia di Indonesia dan diturunkan atas permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas produsen produk tersebut. Meskipun akun media sosialnya menghilang, situs web resmi whippink.com dilaporkan masih aktif. Pada halaman utamanya, terpampang pernyataan penafian (disclaimer) yang menegaskan bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi penggunaan kuliner dan secara tegas melarang penghirupan atau bentuk penyalahgunaan lainnya.
Sebelumnya, seorang pakar bernama Doktif telah menyuarakan keraguan mengenai konteks produk Whip Pink dalam sebuah podcast. Doktif mempertanyakan desain kemasan tabung Whip Pink, terutama tutupnya yang lancip berwarna putih. Menurutnya, tutup tersebut tidak memiliki fungsi yang jelas untuk pembuatan whip cream dalam industri kuliner. Dalam dunia kuliner profesional, penggunaan whip cream umumnya melibatkan alat bernama nozzle khusus yang berfungsi untuk mengolah dan membentuk krim. Tutup lancip pada tabung Whip Pink dinilai tidak sesuai dengan standar penggunaan kuliner tersebut, sehingga menimbulkan kejanggalan. Selain itu, Doktif juga menyoroti konten promosi Whip Pink yang menggunakan figur astronot, yang menurutnya tidak memiliki kaitan logis dengan dunia kuliner. Jika produk tersebut memang ditujukan untuk industri makanan, seharusnya promosi menggunakan figur seperti chef atau profesional kuliner lainnya.
Keraguan Doktif ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa produk Whip Pink mungkin memiliki potensi penyalahgunaan yang lebih dari sekadar penggunaan kuliner. Desain kemasan yang tidak lazim dan konten promosi yang tidak relevan menimbulkan pertanyaan tentang niat produsen di balik produk tersebut. Pihak kepolisian, meskipun telah menghentikan penyelidikan atas kematian Lula Lahfah karena tidak adanya unsur pidana, tetap berkomitmen untuk mengawasi peredaran produk-produk seperti N2O yang berpotensi disalahgunakan. Kerja sama lintas kementerian dan platform daring menjadi kunci dalam upaya pencegahan ini. Pengawasan ketat terhadap peredaran produk semacam ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan di masa depan dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya.















