Sebuah insiden mengerikan mengguncang ketenangan warga Karawang pada Jumat siang, ketika seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok tiga orang warga secara brutal. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial IM (31 tahun), dilaporkan berjalan sambil menenteng senjata tajam jenis parang, menciptakan kengerian di tengah aktivitas warga. Tiga orang warga dilaporkan mengalami luka bacok akibat serangan mendadak tersebut, memicu kepanikan dan respons cepat dari masyarakat sekitar. Kejadian ini membuka kembali diskusi penting mengenai penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan dampaknya terhadap keamanan publik, sekaligus menyoroti respons cepat aparat kepolisian dan warga dalam merespons situasi darurat.
Kronologi Mengerikan: Serangan Bertubi-tubi di Kotabaru
Peristiwa mengerikan ini bermula pada hari Senin, 20 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pelaku IM melancarkan serangan pertamanya. Korban pertama yang menjadi sasaran adalah Ahmad Fauzi (25 tahun), yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku IM secara tiba-tiba mengayunkan goloknya dan mengenai tangan korban pertama. Sabetan golok tersebut sontak membuat Ahmad Fauzi terkejut dan mengalami luka.
Tak berhenti di situ, amukan IM berlanjut dengan menyerang korban kedua. Kali ini, sasaran pelaku adalah Apandi (52 tahun), seorang warga yang sedang berjalan kaki. Serangan datang begitu mendadak, membuat Apandi tidak sempat menghindar. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan yang cukup parah di bagian kepala belakang. Darah segar mengucur dari lukanya, menimbulkan ketakutan dan kepanikan di antara warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Teriakan histeris pun pecah di lokasi kejadian.
Aksi brutal IM belum juga usai. Ia kemudian melanjutkan serangannya terhadap korban ketiga, Siti Anisah (31 tahun). Ironisnya, pada saat kejadian, Siti Anisah sedang menggendong anaknya yang masih berusia 3 tahun. Pelaku mencoba membacok Siti Anisah, namun beruntung, sabetan golok tersebut mengenai payung yang dibawa korban sebelum akhirnya mengenai punggungnya. Meskipun demikian, akibat serangan tersebut, Siti Anisah jatuh tersungkur ke aspal dan mengalami luka memar di bagian wajahnya.

Respons Cepat Warga dan Penangkapan Pelaku
Melihat aksi berbahaya dan membabi buta yang dilakukan oleh IM, warga di sekitar lokasi kejadian tidak tinggal diam. Kesadaran akan bahaya yang mengancam nyawa mereka dan orang lain mendorong warga untuk segera bertindak. Dengan keberanian luar biasa, massa berhasil melumpuhkan pelaku. Tindakan mereka terbilang sigap dan efektif. Pelaku IM berhasil diamankan dengan cara mengikat kaki dan tangannya menggunakan tali tambang. Untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut dan potensi melukai diri sendiri atau orang lain, mulut pelaku juga ditutup dengan lakban.
Setelah berhasil diamankan, pelaku IM segera dievakuasi. Sebuah ambulans milik Desa Sarimulya dikerahkan untuk membawa pelaku menuju Polsek Kotabaru. Dari Polsek Kotabaru, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mendapatkan penanganan medis awal dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam upaya penanganan kasus ini, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Ipda Cep Wildan, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit golok dengan gagang berwarna hitam. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memahami motif di balik aksi brutal tersebut, terutama terkait kondisi kejiwaan pelaku.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan gangguan kejiwaan yang dialami pelaku, polisi bersama petugas kesehatan dari Desa Jomin Timur mengambil langkah penting. Terlapor IM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung. Tujuannya adalah untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan secara mendalam guna mengetahui secara pasti kondisi mentalnya dan menentukan penanganan yang paling tepat bagi pelaku.
Penanganan Pasca-Insiden dan Implikasi Keamanan Publik
Insiden penyerangan yang dilakukan oleh IM ini tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi para korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat. Pihak kepolisian, melalui Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, terus melakukan investigasi mendalam. Fokus utama adalah memahami kronologi kejadian secara utuh, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta memastikan penanganan yang tepat bagi para korban, baik dari segi medis maupun psikologis.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang. Upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali menjadi prioritas. Hal ini mencakup peningkatan patroli di area-area rawan, serta kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam mengidentifikasi serta memberikan penanganan yang layak bagi individu yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama mereka yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kasus ini secara tidak langsung mengangkat kembali isu penting mengenai penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia. Kebutuhan akan fasilitas kesehatan jiwa yang memadai, program rehabilitasi yang efektif, serta dukungan sosial bagi keluarga ODGJ menjadi semakin mendesak. Peran serta masyarakat dalam memberikan pemahaman dan menghilangkan stigma terhadap ODGJ juga sangat krusial agar mereka dapat diterima dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa diskriminasi. Penanganan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini, intervensi medis, hingga reintegrasi sosial, diharapkan dapat meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

















