Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pakai Pelat Palsu, Sopir Ugal-ugalan Jakpus Kini Resmi Ditahan

aksaralokal by aksaralokal
March 15, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Pakai Pelat Palsu, Sopir Ugal-ugalan Jakpus Kini Resmi Ditahan

#image_title

Aksi kejar-kejaran dramatis yang melibatkan sebuah unit Toyota Calya hitam di kawasan padat lalu lintas Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berakhir dengan penangkapan tragis setelah pengemudinya melakukan serangkaian manuver berbahaya yang mengancam nyawa pengguna jalan. Insiden yang terjadi pada Rabu (25/2) sore sekitar pukul 17.15 WIB ini melibatkan Hafiz Mahendra, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Surabaya, yang nekat memacu kendaraannya secara ugal-ugalan demi menghindari petugas kepolisian. Meski sempat menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil hingga memicu amuk massa yang emosional di simpang empat Pintu Besi, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa mencekam tersebut. Penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polda Metro Jaya justru mengungkap fakta yang jauh lebih gelap, di mana di dalam kendaraan tersangka ditemukan berbagai barang bukti mencurigakan mulai dari empat pasang pelat nomor palsu hingga senjata tajam, yang kini menyeret kasus ini ke ranah tindak pidana umum.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Kronologi peristiwa ini bermula saat petugas kepolisian yang tengah berjaga di sekitar Halte Lapangan Banteng mencurigai pergerakan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi D-1640-AHB yang dikemudikan oleh Hafiz. Alih-alih mematuhi instruksi petugas untuk menepi dan menjalani pemeriksaan rutin, Hafiz justru menginjak pedal gas sedalam-dalamnya, memicu aksi pengejaran di tengah kemacetan Ibu Kota. Tersangka membawa kendaraannya melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Gunung Sahari dengan kecepatan tinggi. Dalam upaya melarikan diri yang membabi buta, Hafiz melakukan manuver ekstrem dengan masuk ke Jalan Gunung Sahari IV, menembus kepadatan di Jalan Bungur Besar Raya, hingga nekat melawan arus saat berbelok ke Jalan Gunung Sahari V menuju Hotel Bintang Baru. Ketegangan meningkat saat mobil tersebut kembali berputar arah menuju kawasan Senen dan kembali lagi ke arah utara Jalan Gunung Sahari, menciptakan situasi chaos yang memaksa pengendara lain menepi demi keselamatan mereka.

Pelarian nekat ini mencapai titik nadir ketika tersangka mencoba melakukan putar balik dengan cara melawan arus di persimpangan lampu lalu lintas Pintu Besi. Di lokasi inilah, massa yang sudah geram melihat tindakan ugal-ugalan tersebut berhasil mengepung kendaraan tersangka. Tanpa ampun, massa yang emosional melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak bodi kendaraan hingga mengalami kerusakan parah; kaca-kaca mobil pecah berkeping-keping, bodi belakang hancur, dan bagian depan penyok akibat benturan keras. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan Hafiz dan teman wanitanya dari amukan massa yang lebih anarkis. Meskipun kendaraan mengalami kerusakan total, hasil pendataan di lapangan menunjukkan bahwa para korban yang sempat tersenggol atau ditabrak hanya mengalami luka ringan dan kerusakan materiil pada kendaraan mereka, sebuah keajaiban mengingat betapa brutalnya cara tersangka mengemudi di jam sibuk.

Misteri Temuan Empat Pelat Nomor Palsu dan Senjata Tajam

Setelah situasi berhasil dikendalikan dan tersangka diamankan di markas kepolisian, tim penyidik melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap interior mobil Toyota Calya tersebut. Hasil penggeledahan ini mengejutkan petugas dan memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh tersangka. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang berbeda-beda di dalam kabin mobil. Keberadaan empat pasang pelat nomor palsu ini memicu kecurigaan besar bahwa kendaraan tersebut mungkin sering digunakan untuk mengelabui petugas atau terlibat dalam tindak kejahatan lainnya. “Di dalam mobil ditemukan tiga pasang pelat tambahan ditambah satu yang terpasang, jadi total ada empat pasang pelat berbeda. Ini merupakan temuan krusial yang sedang kami dalami asal-usulnya,” tegas Komarudin dalam konferensi persnya.

Tidak berhenti pada temuan pelat nomor palsu, polisi juga menemukan benda-benda berbahaya lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kendaraan sipil. Petugas menyita dua bilah senjata tajam yang diidentifikasi sebagai jenis golok dan badik, serta satu pucuk senjata api mainan yang secara visual sangat menyerupai senjata asli. Temuan senjata tajam dan pistol mainan ini mengubah arah penyidikan yang semula hanya pelanggaran lalu lintas menjadi potensi pelanggaran pidana berat. Hafiz Mahendra, yang saat itu diketahui sedang bersama kekasihnya dalam perjalanan menuju kawasan wisata Ancol, tidak mampu memberikan penjelasan yang masuk akal mengenai kepemilikan benda-benda tersebut. Fakta lain yang memberatkan adalah tersangka sama sekali tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat kejadian, yang semakin memperkuat indikasi bahwa tersangka sengaja menghindari pemeriksaan polisi sejak awal.

Konsekuensi Hukum dan Hasil Pemeriksaan Medis Tersangka

Mengingat kompleksitas temuan di lapangan, Dirlantas Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari aspek pelanggaran lalu lintas, Hafiz Mahendra kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal ini mengatur tentang tindakan mengemudi dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 8 juta. Namun, hukuman ini diprediksi akan bertambah berat mengingat adanya temuan senjata tajam yang berpotensi melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Untuk memastikan kondisi psikologis dan fisik tersangka saat melakukan aksi ugal-ugalan tersebut, tim medis kepolisian telah melakukan tes urine menyeluruh terhadap Hafiz Mahendra. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memberikan konfirmasi bahwa hasil tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan alkohol maupun zat narkotika. Hal ini mengindikasikan bahwa tersangka dalam keadaan sadar sepenuhnya saat melakukan manuver berbahaya di jalanan. “Pelaku tidak dalam pengaruh mabuk atau narkoba. Motif sementara yang kami dapatkan adalah ia mengemudi tidak tertib karena panik saat hendak diberhentikan, padahal tujuannya hanya ingin pergi ke Ancol bersama pacarnya,” jelas Ojo. Meski demikian, kesadaran penuh tersangka justru menjadi poin pemberat karena ia secara sengaja memilih untuk membahayakan publik demi melarikan diri.

Saat ini, Hafiz Mahendra masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga tengah menelusuri riwayat kendaraan Toyota Calya tersebut untuk memastikan apakah mobil itu merupakan hasil tindak kejahatan atau memiliki kaitan dengan sindikat tertentu, mengingat banyaknya pelat nomor palsu yang ditemukan. Sementara itu, kondisi para korban yang merupakan pengendara motor dan mobil dilaporkan stabil dengan luka-luka ringan yang sudah mendapatkan perawatan medis. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum lalu lintas dan bahaya nyata yang ditimbulkan dari aksi nekat di jalan raya yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas di ibu kota.

Tags: berita kriminalGunung Saharijakarta pusatpelat nomor palsusopir ugal-ugalan
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Next Post
Ambang Batas Parlemen: Demokrat Tentukan Angka Pasti

Ambang Batas Parlemen: Demokrat Tentukan Angka Pasti

Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara

Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Begal Payudara Bantul Tertangkap Setelah Dikejar ke JJLS

Begal Payudara Bantul Tertangkap Setelah Dikejar ke JJLS

March 8, 2026
Gempa Maluku M5,5 Guncang, Waspada Potensi Susulan!

Gempa Maluku M5,5 Guncang, Waspada Potensi Susulan!

March 2, 2026
Cut Rizki Viral: Sebut Sahur Ganggu Tidur, Kini Minta Maaf

Cut Rizki Viral: Sebut Sahur Ganggu Tidur, Kini Minta Maaf

March 11, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026
  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026