Seorang komedian ternama, Pandji Pragiwaksono, mendapati dirinya berada di bawah sorotan hukum usai pertunjukan stand-up comedy spesialnya yang bertajuk “Mens Rea” dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama. Peristiwa ini memicu perdebatan sengit mengenai batas kebebasan berekspresi dalam seni pertunjukan, sensitivitas publik, dan penegakan hukum. Pandji menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, menjawab 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan respons terhadap lima laporan resmi dan satu aduan masyarakat yang menuding materi dalam “Mens Rea” telah menyinggung kelompok agama tertentu. Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menegaskan bahwa niatnya tidak pernah untuk menistakan agama, dan ia menyatakan keterbukaannya untuk berdialog langsung dengan para pelapor guna meluruskan potensi kesalahpahaman.
Delapan Jam Klarifikasi dan 63 Pertanyaan: Pandji Pragiwaksono Menghadapi Proses Hukum
Proses klarifikasi yang dijalani oleh Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, berlangsung maraton. Dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.30 WIB, Pandji menghabiskan total delapan jam penuh di ruang pemeriksaan. Selama rentang waktu tersebut, ia dicecar dengan 63 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Kuasa hukumnya, Haris Azhar, menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendalami konteks, maksud, dan substansi dari materi yang dibawakan dalam pertunjukan “Mens Rea”, yang menjadi dasar pelaporan.
Pandji sendiri menggambarkan jalannya pemeriksaan sebagai proses yang berjalan lancar. Ia berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dengan terbuka dan sejujur mungkin, tanpa merasa ada hambatan berarti. “Intinya prosesnya berjalan lancar. Saya enggak punya deskripsi yang lebih tepat untuk menggambarkannya. Kayaknya juga kurang tepat kalau dibilang seru,” ujar Pandji usai pemeriksaan, mengindikasikan bahwa meskipun intens, interaksi dengan penyidik berjalan kooperatif. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak merasa melakukan tindakan penistaan agama, dan seluruh pertanyaan terkait materi pertunjukannya telah ia jawab. Proses ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan kepolisian yang bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kelelahan Fisik dan Mental: Respons Pandji Terhadap Proses Panjang
Menghabiskan delapan jam di lingkungan pemeriksaan kepolisian tentu menimbulkan kelelahan fisik dan mental yang signifikan. Pandji Pragiwaksono tidak menampik hal tersebut. “Akhirnya capeklah,” akuinya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian klarifikasi. Meskipun demikian, kelelahan tersebut tidak menyurutkan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dari awal hingga tuntas. Baginya, memenuhi panggilan pihak berwenang adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik, terlepas dari kompleksitas isu yang sedang dihadapi.
Kesiapan Pandji untuk mengikuti proses hukum ini sejalan dengan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Dalam konteks ini, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan untuk menilai apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam materi pertunjukannya. Sikap kooperatif ini juga diharapkan dapat memperlancar jalannya penyelidikan dan memberikan gambaran yang utuh kepada pihak berwenang mengenai maksud dan konteks dari karyanya.
Terbuka untuk Dialog: Pandji Menawarkan Jembatan Komunikasi dengan Pelapor
Di tengah memanasnya polemik dan pelaporan yang diterimanya, Pandji Pragiwaksono secara mengejutkan membuka pintu dialog. Ia menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama dan berdiskusi langsung dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh materi dalam “Mens Rea”. Pandji meyakini bahwa dialog terbuka merupakan cara paling efektif untuk menjernihkan kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat perbedaan persepsi terhadap sebuah karya seni. “Tentu alangkah lebih baik kalau kami duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka (diskusi) kok,” ungkapnya.
Pendekatan ini mencerminkan pemahaman Pandji bahwa seni pertunjukan, terutama stand-up comedy yang seringkali menggunakan satire dan observasi tajam, dapat memicu interpretasi yang beragam. Ia berharap dengan adanya diskusi langsung, para pelapor dapat memahami niat sebenarnya di balik materi yang dibawakannya, serta konteks artistik yang melingkupinya. Langkah ini juga dapat menjadi preseden positif dalam penyelesaian konflik yang melibatkan ekspresi seni dan sensitivitas publik, di mana komunikasi yang konstruktif menjadi kunci.
Menegaskan Niat: “Mens Rea” Bukan Alat Penistaan Agama
Inti dari sebagian besar laporan yang ditujukan kepada Pandji Pragiwaksono adalah dugaan penistaan agama. Namun, Pandji dengan tegas membantah memiliki niat tersebut, baik secara pribadi maupun melalui karya yang ia sajikan dalam “Mens Rea”. “Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikuti prosesnya saja,” tegasnya. Ia berargumen bahwa karya komedi, khususnya yang bersifat satire, seringkali beroperasi dalam ranah interpretasi yang luas dan kompleks. Oleh karena itu, dialog dan pemahaman konteks menjadi sangat krusial untuk menghindari kesimpulan yang terburu-buru atau sepihak.
Pandji menyadari bahwa materi yang ia bawakan dalam “Mens Rea” menyentuh berbagai isu sosial dan politik yang sensitif, termasuk yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan. Namun, ia menekankan bahwa tujuannya adalah untuk menyampaikan kritik dan observasi melalui lensa komedi, bukan untuk menyerang atau merendahkan keyakinan siapapun. Ia berharap pihak-pihak terkait dapat melihat karyanya dari perspektif yang lebih luas, mempertimbangkan niat artistik di baliknya, dan memahami bahwa satire seringkali menggunakan cara-cara yang provokatif untuk menyampaikan pesan.
“Mens Rea”: Panggung Kritik Tanpa Sensor yang Mengundang Diskusi
“Mens Rea” merupakan karya spesial ke-10 dari Pandji Pragiwaksono, sebuah pertunjukan stand-up comedy yang judulnya diambil dari istilah hukum yang merujuk pada niat jahat. Setelah meraih kesuksesan besar di panggung, pertunjukan ini kemudian dirilis secara global melalui platform Netflix pada 27 Desember 2025, disajikan tanpa sensor untuk audiens internasional. Dalam “Mens Rea”, Pandji secara berani memanfaatkan panggung sebagai medium untuk mengupas berbagai isu sosial dan politik yang relevan dengan konteks Indonesia. Ia membahas dinamika politik pasca-Pemilu 2024, mengkritisi perilaku pejabat publik, hingga berani menyinggung tokoh-tokoh yang selama ini dianggap kebal dari kritik terbuka. Semua ini dibalut dalam gaya komedi observasional dan satire yang menjadi ciri khasnya.
Lebih dari sekadar hiburan yang mengundang gelak tawa, “Mens Rea” dirancang untuk memprovokasi pemikiran kritis penonton terhadap realitas demokrasi di Indonesia. Pertunjukan ini secara implisit mendorong audiens untuk mempertanyakan status quo, menganalisis kebijakan publik, dan merenungkan peran serta tanggung jawab setiap elemen masyarakat dalam membangun negara. Dengan keberaniannya menyajikan materi yang seringkali dianggap tabu, “Mens Rea” tidak hanya menjadi ajang komedi, tetapi juga menjadi katalisator diskusi publik mengenai kebebasan berpendapat dan batasan-batasannya.
Seni, Kritik, dan Ujian Hukum: Menavigasi Batas Ekspresi di Ruang Publik
Kasus yang dihadapi Pandji Pragiwaksono melalui pertunjukan “Mens Rea” kembali menghidupkan perdebatan fundamental mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi, hak untuk mengkritik, dan sensitivitas publik. Di satu sisi, seni pertunjukan seringkali berfungsi sebagai cermin masyarakat, yang keberaniannya dalam menyuarakan kritik dapat mendorong perubahan positif. Di sisi lain, ekspresi seni yang berpotensi menyinggung keyakinan atau kelompok tertentu dapat menimbulkan konflik dan ketegangan sosial. Pandji, dalam menghadapi situasi ini, memilih untuk menavigasi proses hukum dengan sikap terbuka dan kooperatif, menyerahkan penilaian akhir kepada mekanisme yang berlaku.
Kini, panggung “Mens Rea” tidak hanya menjadi arena perdebatan tentang “niat jahat” dalam konteks satire, tetapi juga menjadi titik uji bagaimana sebuah karya seni dapat dihadapkan pada pengawasan hukum dan penilaian publik secara bersamaan. Peristiwa ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para seniman dalam menyampaikan gagasan mereka di era di mana batas antara kritik, satire, dan pelanggaran hukum seringkali menjadi kabur, serta bagaimana masyarakat dan institusi hukum merespons keberanian dalam berekspresi.

















