Sebuah insiden kekerasan yang memicu kemarahan publik dan perhatian serius dari legislator terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, ketika seorang warga bernama Darwin diduga dianiaya oleh tetangganya hanya karena menegur suara bising dari permainan drum. Peristiwa yang terjadi pada 7 Februari 2026 ini tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban dan istrinya, tetapi juga menyoroti isu intoleransi dan arogansi dalam bertetangga. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku penganiayaan yang berinisial D, menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban. Kasus ini, yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat, melibatkan pelaporan dari kedua belah pihak, menambah kompleksitas penanganan namun menegaskan komitmen polisi untuk tidak menolak laporan masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah memberikan respons tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang berlatar belakang teguran suara bising drum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (11/2), Habiburokhman mengecam keras perlakuan yang diterima oleh korban, yang diidentifikasi sebagai Bapak Darwin. Beliau secara eksplisit menyatakan bahwa tindakan terhadap Bapak Darwin adalah “sangat-sangat keterlaluan” dan menyerukan kepada Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, untuk mengambil tindakan penegasan terhadap pelaku yang berinisial D. Penegasan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mengawal kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia dan ketertiban umum, terutama ketika dipicu oleh hal-hal sepele yang berujung pada kekerasan.
Penegasan Sikap Terhadap Arogansi dan Intimidasi
Habiburokhman lebih lanjut menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang sama sekali bagi individu atau kelompok yang menunjukkan sikap arogan dalam melakukan tindak pidana dan melakukan intimidasi terhadap orang lain. Pernyataan ini mencerminkan prinsip dasar penegakan hukum yang tidak memandang bulu, serta komitmen untuk melindungi warga negara dari tindakan sewenang-wenang. Beliau secara spesifik menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada Bapak Darwin dan keluarganya, serta mendesak agar keadilan dapat segera ditegakkan. Permintaan agar pelaku “ditindak tegas” bukan sekadar retorika, melainkan sebuah instruksi politik yang mengindikasikan bahwa DPR memandang kasus ini sebagai preseden penting dalam penegakan hukum di tingkat lokal. Penekanan pada “ditindak tegas” juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Kasus ini, yang diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap suara bising yang ditimbulkan oleh aktivitas bermain drum, telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana masyarakat mengelola konflik yang timbul dalam kehidupan bertetangga. Laporan awal menyebutkan bahwa Bapak Darwin dan istrinya juga mengalami penganiayaan brutal, yang semakin memperburuk citra insiden ini. Video viral yang beredar di media sosial menampilkan sebagian dari kekerasan tersebut, memicu gelombang simpati dan kemarahan publik. Insiden ini menyoroti pentingnya edukasi tentang etika bertetangga dan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan perselisihan, sebelum eskalasi kekerasan terjadi.
Proses Penyelidikan dan Pelaporan Ganda
Menyikapi laporan yang masuk, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan aktif oleh pihak kepolisian. Beliau menjelaskan bahwa timnya tengah berupaya mengumpulkan berbagai macam alat bukti, termasuk keterangan dari para saksi, guna mendalami kronologi dan motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut. “Iya, udah berjalan sesuai penyelidikan aja, kita ngumpulin barang bukti, alat bukti, keterangan saksi juga. Ya, nanti kita akan langkah-langkah upaya-upaya sesuai dengan aturan yang berlaku sih,” ujar Arfan saat dihubungi pada Rabu (11/2). Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian beroperasi berdasarkan prosedur standar operasional yang berlaku, dengan fokus pada pengumpulan bukti yang kuat untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Yang menarik dari perkembangan kasus ini adalah adanya pelaporan dari kedua belah pihak yang terlibat. AKBP Arfan Zulkan Sipayung membenarkan bahwa baik korban, Bapak Darwin, maupun terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial Agian, sama-sama telah membuat laporan polisi. “Ya, kronologinya seperti yang dilaporkan aja mungkin udah monitor. Ada lapor polisi masing-masing dari pelapornya Darwin maupun si Agian juga saling lapor, gitu lho. Tapi kan kita sesuai dengan aturan tidak boleh menolak laporan masyarakat,” jelasnya. Situasi saling lapor ini, meskipun menambah kerumitan, adalah hal yang lumrah terjadi dalam kasus perselisihan yang melibatkan kekerasan. Kepolisian memiliki kewajiban untuk menangani setiap laporan yang masuk secara profesional, tanpa prasangka, dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan versi kejadian mereka. Penyelidikan akan berfokus pada pembuktian fakta dan penentuan pihak yang bersalah berdasarkan bukti yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 262 KUHP yang diduga menjerat pelaku.
Kronologi awal yang beredar menyebutkan bahwa penganiayaan ini bukan hanya melibatkan pelaku utama, tetapi juga orang tua pelaku yang diduga menabrak korban, serta penyerangan fisik brutal lainnya yang terekam dalam video viral. Hal ini menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan cukup tinggi dan melibatkan lebih dari satu orang. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara komprehensif, termasuk peran serta masing-masing individu yang terlibat dalam insiden tersebut. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi Polres Metro Jakarta Barat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

















