Sebuah tragedi memilukan yang mengguncang kawasan Warakas, Jakarta Utara, akhirnya terkuak setelah investigasi mendalam kepolisian. Abdullah Syauqi Jamaludin (ASJ), seorang pemuda berusia 22 tahun, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa ibu kandungnya, SS (50), serta dua saudara kandungnya, AF (27) dan AD (14). Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kekejaman tindakan tersebut, melainkan juga karena motif dendam mendalam yang melatarinya, di mana ASJ mengaku merasa dianaktirikan dan kerap dimarahi sang ibu. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Minggu, 8 Februari 2026, telah mengklarifikasi bahwa ASJ tidak ikut menenggak racun tikus yang digunakan untuk menghabisi keluarganya, mematahkan spekulasi awal yang beredar di masyarakat.
Klarifikasi mengenai kondisi pelaku, Abdullah Syauqi Jamaludin (ASJ), menjadi salah satu poin penting dalam pengungkapan kasus ini. Sebelumnya, terdapat dugaan bahwa ASJ mungkin juga turut mengonsumsi racun tikus bersama para korbannya. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, dengan tegas menyatakan bahwa hasil pemeriksaan forensik yang komprehensif membuktikan sebaliknya. “Tidak ditemukan racun di tubuh pelaku,” kata Budi, menepis segala spekulasi yang tidak berdasar. Pernyataan ini didukung oleh hasil uji toksikologi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang secara ilmiah mengonfirmasi keberadaan senyawa kimia berbahaya. Pemeriksaan laboratorium secara spesifik menunjukkan adanya kandungan zinc phosphate, atau yang dikenal luas sebagai racun tikus, di dalam tubuh ketiga korban. Senyawa mematikan inilah yang menjadi penyebab utama kematian SS, AF, dan AD, menegaskan bahwa mereka adalah korban dari tindakan keracunan yang disengaja.
Kronologi Tragis dan Modus Operasi yang Terencana
Pengungkapan detail mengenai modus operandi ASJ menunjukkan sebuah perencanaan yang matang dan dingin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa aksi pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Warakas ini dilakukan secara terencana. ASJ, yang merupakan anak kandung korban SS, membeli sendiri racun tikus tersebut dari sebuah warung. Tindakan ini bukan impulsif, melainkan sebuah langkah awal dalam skenario tragis yang telah ia susun. Setelah mendapatkan racun, ASJ kembali ke rumah kontrakan mereka dan dengan sengaja mencampurkan zat berbahaya tersebut ke dalam panci yang berisi rebusan teh. “Kemudian kembali ke rumah dan mencampur zat tersebut dalam panci yang berisi rebusan teh,” ucap Onkoseno pada Jumat, 6 Februari 2026, memberikan gambaran detail tentang bagaimana racun itu disiapkan.
Proses eksekusi pembunuhan ini semakin memperlihatkan kekejaman dan perhitungan pelaku. Onkoseno menuturkan, setelah racun tercampur sempurna dalam teh, ASJ kemudian menuangkan rebusan teh bercampur racun tersebut ke dalam sebuah cangkir. Dengan cangkir berisi minuman mematikan itu, ASJ mendekati para korban yang tengah terlelap tidur. “Dari cangkir disuapi ke mulut para korban ketika terlelap tidur, kemudian korban meninggal dunia,” katanya. Tindakan menyuapi racun kepada ibu dan kedua saudaranya yang tidak berdaya saat tidur menunjukkan tingkat kekejaman yang sulit diterima akal sehat. Para korban, seorang ibu berusia 50 tahun berinisial SS beserta dua anaknya, AF (27 tahun) dan AD (14 tahun), ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka dengan kondisi yang mengindikasikan keracunan akut. “Tiga korban tersebut meninggal dalam kondisi mulut berbusa dan ada ruam merah,” jelas Onkoseno, menggambarkan kondisi mengerikan saat jenazah ditemukan, yang sempat menyelimuti kasus ini dengan misteri selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya terungkap.
Motif Mendalam: Dendam dan Perasaan Dianaktirikan
Misteri kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat menjadi teka-teki selama sebulan, akhirnya terungkap dengan pengakuan Abdullah Syauqi Jamaludin (ASJ) sebagai dalang di balik tragedi ini. Motif di balik pembunuhan keji ini adalah dendam dan sakit hati yang mendalam. Menurut Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar, ASJ mengakui telah sengaja meracuni ketiga korban karena motivasi yang kuat. “Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Onkoseno. Rasa jengkel dan dendam ini telah menumpuk seiring waktu, memicu ASJ untuk merencanakan tindakan ekstrem tersebut.
Perasaan “dianaktirikan” menjadi inti dari dendam yang dirasakan ASJ. Ia merasa bahwa sang ibu, SS, memperlakukannya secara tidak adil dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lain. Kerap dimarahi dan merasa tidak mendapat kasih sayang atau perhatian yang setara, ASJ membiarkan perasaan sakit hati tersebut tumbuh dan mengakar. Dalam pengakuannya, ASJ mengungkapkan bahwa ia kerap diperlakukan berbeda oleh sang ibu, sebuah perlakuan yang pada akhirnya memicu kebencian mendalam dan niat untuk membalas dendam. Tragedi ini menjadi cerminan kelam dari konflik internal keluarga yang berujung pada tindakan paling fatal, di mana seorang anak tega menghabisi nyawa ibu dan saudara kandungnya sendiri demi membalas dendam atas luka batin yang ia rasakan.
Pengungkapan kasus pembunuhan keluarga di Warakas ini menjadi pengingat tragis akan kompleksitas hubungan interpersonal dan bahaya dendam yang tidak terobati. Kepolisian Metro Jaya, melalui kerja keras tim penyidik, berhasil mengungkap seluruh tabir misteri yang menyelimuti kematian SS, AF, dan AD, membawa keadilan bagi para korban dan memberikan jawaban atas pertanyaan publik yang selama ini menggantung. Kasus ini menegaskan pentingnya perhatian terhadap dinamika keluarga dan kesehatan mental, agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Nabiila Azzahra dan Annisa Febiola ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pengacara Keluarga: Buka Kasus Kematian Arya Daru Sejujurnya

















