Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penculik Anak Tertangkap di Bandung, Aksi Nekat Pasca Putus Cinta

aksaralokal by aksaralokal
February 6, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Penculik Anak Tertangkap di Bandung, Aksi Nekat Pasca Putus Cinta

#image_title

Dalam sebuah drama yang menegangkan, upaya penculikan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Bekasi berhasil digagalkan oleh kesigapan aparat kepolisian. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial MAR (31), ditangkap di dalam bus antarkota di wilayah Bandung pada Kamis (29/1/2026), hanya beberapa hari setelah melancarkan aksinya pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini mengakhiri pelarian MAR yang berencana membawa korban, yang akrab disapa AA, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Motif di balik tindakan nekat ini terkuak: MAR, mantan kekasih ibu korban, M (39), diduga kuat berupaya memaksakan rekonsiliasi asmara melalui cara-cara ilegal. Kejadian ini bermula dari laporan M ke Polres Metro Bekasi, yang kemudian memicu penyelidikan intensif hingga berujung pada penangkapan pelaku dan penyelamatan korban dalam keadaan selamat.

RELATED POSTS

Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba

Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi


Kronologi Penculikan dan Penyelidikan Intensif

Peristiwa yang menggemparkan ini berawal dari sebuah permintaan sederhana yang berujung pada hilangnya seorang anak. Pada Minggu (25/1/2026), di Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, AA, ditugaskan oleh tantenya untuk membeli empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari warung terdekat. Setelah berhasil membawa pulang dua tabung gas, AA kembali ke warung untuk mengambil sisa dua tabung lainnya. Namun, di tengah perjalanan pulang untuk kedua kalinya, nasib membawanya bertemu dengan MAR, yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan atribut pengemudi jasa antar makanan daring. Dengan bujuk rayu yang tidak dapat ditolak oleh anak seusianya, MAR berhasil mengajak AA untuk ikut bersamanya. Meskipun awalnya merasa takut, AA akhirnya mengikuti ajakan pelaku.

Ketika waktu terus berlalu dan AA tak kunjung kembali ke rumah, kekhawatiran keluarga mulai membuncah. Sang ibu, M, yang berstatus sebagai single parent, segera menanyakan keberadaan anaknya kepada pemilik warung. Jawaban yang diterima justru menambah kebingungan, karena pemilik warung mengkonfirmasi bahwa AA sudah pulang membawa gas. Menyadari ada sesuatu yang tidak beres dan anaknya benar-benar hilang, M segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Tim opsnal (operasional intelijen) segera bergerak cepat. Melalui penyelidikan mendalam, tim berhasil menemukan percakapan antara M dan MAR di ponsel M. Bukti digital ini semakin memperkuat dugaan bahwa MAR adalah pelaku penculikan.

Jejak Pelarian dan Penangkapan Dramatis di Terminal Bandung

Upaya pelarian MAR terdeteksi mengarah ke luar kota. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, MAR berencana membawa kabur AA menuju Pelabuhan Merak, Banten. Informasi ini menjadi kunci bagi tim kepolisian untuk melacak pergerakan pelaku. Empat hari berselang sejak penculikan terjadi, tepatnya pada Kamis (29/1/2026), keberadaan MAR dan korban berhasil dilacak di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat. Keduanya diketahui sedang menaiki bus Arimbi dengan jurusan Bandung-Merak, sebuah rute yang sangat mungkin digunakan untuk melarikan diri lebih jauh.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal segera melancarkan pengejaran terhadap bus yang ditumpangi pelaku dan korban. Pengejaran dramatis ini akhirnya membuahkan hasil. Bus tersebut berhasil dihentikan oleh petugas di lampu merah Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang apik antara Polres Metro Bekasi dan jajaran kepolisian di wilayah Bandung. “Tim opsnal menemukan pelaku berada di daerah Kabupaten Bandung, hendak menaiki bus menuju Merak. Untuk tujuannya belum ditentukan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Ferida Panjaitan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Setelah diamankan, MAR dan AA segera dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan kondisi korban.

Motif Asmara yang Berujung Kriminalitas

Hasil pemeriksaan mendalam di Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik aksi penculikan yang dilakukan oleh MAR. Ternyata, MAR memiliki niat tersembunyi untuk kembali menjalin hubungan asmara dengan ibu korban, M. “Tersangka berharap dengan menculik korban, hubungan asmaranya bersama ibu korban dapat kembali terjalin,” jelas AKP Ferida Panjaitan. Hubungan asmara antara MAR dan M dilaporkan telah terjalin selama kurang lebih satu tahun. Selama periode tersebut, AA, sang anak, hanya pernah bertemu dengan MAR satu kali. Jelas terlihat bahwa tindakan penculikan ini merupakan upaya paksa dan manipulatif untuk kembali mendapatkan hati M.

Ironisnya, hubungan yang ingin dipertahankan oleh MAR justru berakhir karena alasan yang sangat serius. M, ibu korban, mengungkapkan bahwa ia memutuskan hubungan dengan MAR karena pelaku memiliki sifat yang kasar dan kerap melakukan kekerasan fisik. “Alasannya dia suka main tangan, kekerasan. Saya menjalin selama satu tahun terakhir,” ungkap M dengan nada getir saat ditemui di Polres Metro Bekasi pada Jumat siang. Ia mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka MAR akan bertindak sejauh ini, bahkan nekat menculik anaknya. Sebelum peristiwa penculikan terjadi, M mengaku kerap mendapatkan teror melalui pesan singkat dari MAR. “Tak menyangka. Sebelum ada penculikan juga, terus-terusan meneror; lalu menculik anak saya,” tuturnya, menggambarkan betapa mengerikannya pengalaman yang ia dan anaknya alami.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana

Perbuatan MAR yang telah membawa pergi seseorang secara melawan hukum, apalagi korban adalah seorang anak di bawah umur, tidak akan luput dari konsekuensi hukum. MAR dijerat dengan Pasal 405 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini secara spesifik mengatur mengenai perbuatan membawa pergi seseorang dari kediamannya atau tempat tinggal sementara dengan maksud menempatkan orang tersebut di bawah kekuasaannya secara melawan hukum atau membuatnya tidak berdaya. Ancaman hukuman bagi pelaku penculikan dalam KUHP baru ini cukup berat.

“Dikenakan pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar AKP Ferida Panjaitan. Namun, hukuman tersebut dapat diperberat mengingat korban dalam kasus ini adalah seorang anak. “Dan jika korban adalah anak, ancaman pidananya dapat diperberat ditambah 3 tahun menjadi maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya. Pemberatan hukuman ini mencerminkan komitmen hukum untuk memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak dari segala bentuk kejahatan, termasuk penculikan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya dari hubungan yang tidak sehat dan bagaimana upaya pemaksaan dalam sebuah hubungan dapat berujung pada tindak pidana yang serius.

Tags: Bandungpenangkapan penculikpenculikan anakputus cinta
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!
Kriminal

Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

February 6, 2026
BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba
Kriminal

BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba

February 6, 2026
Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi
Kriminal

Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi

February 6, 2026
Mengenal Whip Pink, Zat Mematikan di Balik Kasus Lula Lahfah
Kriminal

Mengenal Whip Pink, Zat Mematikan di Balik Kasus Lula Lahfah

February 6, 2026
KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Korupsi Sang Bupati
Kriminal

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Korupsi Sang Bupati

February 6, 2026
Perampokan Sadis Boyolali: Polisi Dalami Motif, Siapa Dalangnya?
Kriminal

Perampokan Sadis Boyolali: Polisi Dalami Motif, Siapa Dalangnya?

February 6, 2026
Next Post
Jokowi Siap Mati-matian Menangkan PSI

Jokowi Siap Mati-matian Menangkan PSI

Tiwi/Fadia ke Final Thailand Masters: Kalahkan Jepang Dramatis

Tiwi/Fadia ke Final Thailand Masters: Kalahkan Jepang Dramatis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Waspada! Hujan Ringan Guyur Jakarta Pagi dan Sore Ini

Waspada! Hujan Ringan Guyur Jakarta Pagi dan Sore Ini

January 21, 2026
Kali Cakung Menyempit, Jakarta Utara Terancam Banjir Besar!

Kali Cakung Menyempit, Jakarta Utara Terancam Banjir Besar!

January 26, 2026
Banjir Jakarta-Pekalongan: 82 Perjalanan KA Batal, 8.615 Tiket Refund

Banjir Jakarta-Pekalongan: 82 Perjalanan KA Batal, 8.615 Tiket Refund

January 20, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!
  • BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba
  • PDIP Kaji Penurunan Parliamentary Threshold Sesuai Kehendak Rakyat

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026