Sebuah pusaran kontroversi hukum dan budaya kini menyelimuti industri hiburan Tanah Air, ketika komika terkemuka Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan intensif di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 2 Februari 2026. Pemeriksaan ini terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap adat Toraja, sebuah isu yang berakar dari materi stand-up comedy

















