Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret Bebas Hukum, Tolak Laporan Pelaku

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 20, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret Bebas Hukum, Tolak Laporan Pelaku

#image_title

Aksi heroik seorang mahasiswi di Yogyakarta yang berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kriminalitas jalanan kini menjadi sorotan publik sekaligus mendapatkan perlindungan hukum penuh dari aparat kepolisian. Eviana Adi’ba Agustin, mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), menunjukkan keberanian luar biasa saat dirinya menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, beberapa waktu lalu. Alih-alih menyerah pada keadaan, Eviana bersama rekannya melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil melumpuhkan sang kriminal dengan cara menabrakkan kendaraannya. Insiden ini memicu diskusi luas mengenai batasan pembelaan diri, namun Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan tidak akan diproses secara hukum.

RELATED POSTS

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

Kepastian hukum bagi Eviana menjadi prioritas utama bagi jajaran Polresta Yogyakarta guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berani melawan kejahatan. Kombes Pol Eva Guna Pandia memberikan jaminan mutlak bahwa mahasiswi tersebut tidak akan dijerat dengan pasal pidana apa pun terkait tindakannya menabrak pelaku penjambretan. Dalam pernyataan resminya di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (11/2), Pandia menegaskan bahwa pihak kepolisian berdiri di belakang korban. “Saya jamin tidak ada pidana yang menjerat korban. Jika nantinya pelaku justru mencoba melaporkan balik korban atas tindakan penabrakan tersebut, kami pastikan laporan itu akan langsung ditolak. Hal ini dikarenakan status yang bersangkutan adalah pelaku kejahatan murni, sehingga tindakan korban dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dan upaya membantu penegakan hukum,” tegas Pandia dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memandang bahwa keberanian yang ditunjukkan oleh Eviana merupakan manifestasi dari sinergitas antara masyarakat dan Polri yang selama ini terus dikampanyekan. Pandia mengimbau agar warga Yogyakarta tidak perlu merasa ragu atau takut dalam membantu kepolisian menangkap pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, kepolisian sangat mengapresiasi setiap inisiatif warga yang berperan aktif sebagai “polisi bagi diri sendiri” maupun bagi lingkungannya. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Yogyakarta agar tetap kondusif, damai, dan aman bagi wisatawan maupun penduduk lokal. Polisi menekankan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga marwah kota sebagai daerah yang aman dari gangguan kriminalitas.

Apresiasi Tinggi dan Penghargaan Atas Keberanian Warga

Sebagai bentuk pengakuan nyata atas nyali dan dedikasi terhadap keamanan publik, Polresta Yogyakarta menyelenggarakan upacara pemberian penghargaan khusus bagi empat orang yang terlibat dalam penangkapan penjambret tersebut. Mereka adalah Eviana Adi’ba Agustin dan rekannya, Yunda, serta dua warga sipil lainnya, Handoko dan Fandy. Kronologi penangkapan bermula saat Eviana dan Yunda menyadari ponsel mereka ditarik oleh pelaku. Tanpa membuang waktu, keduanya memacu sepeda motor mereka mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah wilayah Pakel. Di titik itulah, Eviana berhasil memepet dan menabrak motor pelaku hingga terjatuh. Handoko dan Fandy, yang berada di lokasi kejadian, dengan sigap memberikan bantuan untuk mengamankan pelaku sebelum massa bertindak lebih jauh.

Kapolresta Yogyakarta memuji tindakan keempat orang tersebut karena dinilai sangat taktis dan tidak main hakim sendiri. Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pengejaran, pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib tanpa mengalami tindakan anarkis dari warga sekitar. “Keberanian mereka, terutama Eviana dan Yunda yang merupakan perempuan, sangat luar biasa dan patut menjadi contoh. Mereka tidak hanya diam saat menjadi korban, tetapi berinisiatif melawan. Kami memberikan piagam penghargaan dan tali kasih sebagai simbol apresiasi kami atas bantuan mereka dalam mengantisipasi pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Pandia. Penghargaan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

Selain memberikan apresiasi kepada warga, Polresta Yogyakarta juga mengumumkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas jalanan di masa mendatang. Pengamanan wilayah akan diperketat dengan meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik rawan dan pada jam-jam krusial. Tidak hanya melibatkan personel patroli berseragam, Kombes Pol Pandia juga menginstruksikan unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemantauan secara tertutup. Strategi ini diharapkan dapat mendeteksi dini pergerakan residivis atau pelaku kejahatan yang kerap berpindah-pindah tempat. Pihak kepolisian juga berencana menggandeng berbagai komunitas masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Yogyakarta.

Profil Tersangka: Residivis dan Pencuri Motor Lintas Wilayah

Pelaku penjambretan yang berhasil diringkus diketahui berinisial W, yang juga akrab disapa dengan nama alias Koko atau Siheng (38 tahun). Berdasarkan hasil penyidikan mendalam oleh Polsek Umbulharjo, W bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas pada Januari lalu setelah menjalani masa hukuman akibat kasus penganiayaan. Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, mengungkapkan bahwa tersangka kini telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Atas perbuatannya, W terancam hukuman penjara maksimal selama lima tahun atau denda kategori lima yang mencapai angka Rp 500 juta.

Modus operandi yang dijalankan oleh tersangka tergolong sangat terencana. W melakukan pengamatan secara mobile menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang lengah, terutama mereka yang meletakkan ponsel di dashboard kendaraan. Sebelum melakukan aksinya terhadap Eviana, tersangka diketahui sempat melakukan pencurian serupa di wilayah Kalurahan Tahunan dengan metode yang identik. Menariknya, untuk mengelabui kejaran warga dan polisi, tersangka sempat mengganti pakaiannya di tengah jalan setelah aksi pertama karena merasa ciri-cirinya sudah mulai dikenali oleh masyarakat sekitar. Namun, upaya penyamaran tersebut gagal total setelah ia berhadapan dengan keberanian Eviana yang terus membuntutinya tanpa rasa takut.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap saat polisi memeriksa kendaraan yang digunakan oleh tersangka. Sepeda motor yang dikendarai W saat menjambret ternyata merupakan hasil curian di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Bantul. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Saat ini, Polsek Umbulharjo tengah melakukan koordinasi intensif dengan Polsek Banguntapan untuk melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan W. Di hadapan penyidik, W berdalih bahwa motif utama dirinya kembali melakukan kejahatan sesaat setelah bebas adalah karena desakan kebutuhan ekonomi sehari-hari, sebuah alasan klasik yang tidak menggugurkan konsekuensi hukum yang harus ia hadapi kembali di balik jeruji besi.

Tags: bebas hukummahasiswi tabrak jambretpembelaan diritolak laporan pelakuYogyakarta
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak
Kriminal

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

February 28, 2026
Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi
Kriminal

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

February 28, 2026
Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi
Kriminal

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

February 27, 2026
TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!
Kriminal

TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!

February 27, 2026
Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba
Kriminal

Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba

February 27, 2026
Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!
Kriminal

Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!

February 27, 2026
Next Post
Tragedi Penembakan Sekolah di Kanada: 9 Tewas, 25 Terluka

Tragedi Penembakan Sekolah di Kanada: 9 Tewas, 25 Terluka

Siap-siap! Tiket Konser Gratis BTS Dibuka 23 Februari 2026

Siap-siap! Tiket Konser Gratis BTS Dibuka 23 Februari 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Tiffany & Co. Disegel: Bea Masuk Dicap Kongkalikong

Tiffany & Co. Disegel: Bea Masuk Dicap Kongkalikong

February 24, 2026
Proyek Inpex Masela Dikebut! Groundbreaking Sebelum Lebaran

Proyek Inpex Masela Dikebut! Groundbreaking Sebelum Lebaran

February 21, 2026
BTN Ungkap 4 Jurus Jitu Bisnis 2026: Siap Melejit!

BTN Ungkap 4 Jurus Jitu Bisnis 2026: Siap Melejit!

January 30, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Semarang Banjir: Ratusan Warga Mengungsi, Situasi Darurat
  • Persija Akhiri Kutukan Bali, Maxwell Ungkap Rahasia Kemenangan Solid Tim
  • 106 Ribu BPJS PBI Katastropik Aktif Kembali, Jaminan Kesehatan Aman!

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026