Aksi perjudian terselubung bermodus adu panco yang melibatkan belasan remaja di wilayah Pagutan, Kota Mataram, akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian sektor setempat di tengah kesucian momentum Ramadhan 1447 Hijriah. Penertiban ini dilakukan oleh Polsek Mataram sebagai respons cepat terhadap gelombang keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas taruhan ilegal di lingkungan mereka, di mana operasi tersebut berujung pada pengamanan 14 pemuda serta penyitaan sejumlah kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Langkah tegas ini diambil bukan sekadar untuk menegakkan hukum, melainkan juga untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim di Nusa Tenggara Barat dari gangguan penyakit masyarakat yang kerap muncul di jam-jam rawan menjelang sahur.
Fenomena perjudian di kalangan remaja ini menjadi perhatian serius otoritas keamanan di Ibu Kota Provinsi NTB. Kepala Polsek Mataram, AKP Mulyadi, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa praktik judi panco ini dilakukan secara terorganisir di titik-titik tertentu yang tersembunyi dari pantauan publik. Berdasarkan laporan yang masuk, para remaja ini berkumpul pada malam hari hingga dini hari, memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan adu ketangkasan fisik yang dibumbui dengan taruhan uang tunai. Aktivitas ini tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga memicu kerumunan yang berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok atau tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kelurahan Karang Buaya, Kecamatan Pagutan.
Kronologi Penertiban dan Respons Cepat Aparat di Wilayah Pagutan
Operasi penertiban dimulai ketika tim gabungan dari Polsek Mataram melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menyisir area-area rawan di wilayah hukum mereka. Saat menyambangi Kelurahan Karang Buaya, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkerumun dengan gelagat mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan indikasi kuat adanya praktik perjudian melalui adu panco. Dalam penyergapan tersebut, sebanyak 14 remaja tidak dapat berkutik dan langsung diamankan oleh petugas di lapangan. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sedikitnya tujuh unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk menuju lokasi atau bahkan dijadikan bagian dari jaminan dalam aktivitas ilegal mereka.
Tidak berhenti di wilayah Pagutan saja, eskalasi pengawasan kepolisian juga menyasar titik-titik vital lainnya di Kota Mataram. Berdasarkan data tambahan, aksi serupa juga terdeteksi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Mataram Timur. Pada sebuah ruko di kawasan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga remaja tambahan yang diduga kuat hendak menyelenggarakan kegiatan serupa pada Jumat pagi. Hal ini menunjukkan bahwa tren judi panco di kalangan remaja Mataram mulai menyebar ke beberapa titik strategis, sehingga memerlukan tindakan preventif yang lebih masif dan berkelanjutan agar tidak menjadi budaya negatif yang mengakar di kalangan generasi muda.
| Kategori Data | Detail Informasi Operasi |
|---|---|
| Lokasi Utama | Kelurahan Karang Buaya, Pagutan, Mataram |
| Jumlah Remaja Diamankan | 14 Orang (Pagutan) + 3 Orang (Jl. Sriwijaya) |
| Barang Bukti Kendaraan | 7 Unit Sepeda Motor |
| Waktu Operasi | Malam Hari & Dini Hari (Ramadhan 1447 H) |
| Tindakan Kepolisian | Pendataan, Pembinaan, dan Surat Pernyataan |
Sanksi Pembinaan dan Pentingnya Pengawasan Orang Tua di Lingkungan Keluarga
Setelah diamankan dari lokasi kejadian, ke-14 remaja tersebut segera digelandang ke Mapolsek Mataram untuk menjalani proses pendataan identitas secara mendalam. AKP Mulyadi menegaskan bahwa pendekatan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam kasus ini mengedepankan aspek pembinaan (restorative justice) mengingat status para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur atau dalam kategori remaja produktif. Sebagai bagian dari prosedur pembinaan, pihak kepolisian mewajibkan orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk hadir di kantor polisi. Kehadiran orang tua ini dianggap krusial agar mereka mengetahui secara langsung aktivitas menyimpang yang dilakukan anak-anak mereka di luar rumah saat malam hari.
Di hadapan para petugas dan orang tua, para remaja ini diberikan edukasi mengenai bahaya laten perjudian dan bagaimana aktivitas tersebut dapat merusak masa depan mereka. Polisi menekankan bahwa perjudian, sekecil apa pun bentuknya, adalah pintu gerbang menuju tindak pidana yang lebih berat. Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, setiap remaja diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh orang tua mereka. Proses ini diharapkan memberikan efek jera secara psikologis sekaligus memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Lebih lanjut, AKP Mulyadi memberikan himbauan keras kepada seluruh orang tua di Kota Mataram agar lebih proaktif dalam memantau pergaulan anak-anak mereka. “Peran keluarga adalah benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja. Kami meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum larut malam, terutama di bulan suci Ramadhan ini, agar terhindar dari pengaruh negatif lingkungan,” ujar Mulyadi. Beliau juga menegaskan bahwa patroli malam akan terus digiatkan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polsek Mataram guna menjamin situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan kebisingan atau aksi kriminalitas jalanan.
Upaya penertiban ini juga mendapatkan apresiasi dari tokoh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di tengah-tengah pemukiman. Keresahan warga selama ini dipicu oleh suara bising kendaraan dan sorak-sorai para remaja yang mengganggu waktu istirahat dan ibadah malam. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan wilayah Pagutan dan sekitarnya kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian serupa di wilayah lain, sebagai bagian dari strategi community policing untuk menciptakan Mataram yang bebas dari penyakit masyarakat.
Sebagai langkah jangka panjang, Polsek Mataram berencana untuk berkolaborasi dengan pihak sekolah dan tokoh agama guna memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk judi dan kenakalan remaja. Edukasi ini dipandang perlu agar para remaja memiliki pemahaman yang komprehensif bahwa keberanian dan kekuatan fisik seharusnya disalurkan melalui jalur prestasi olahraga yang positif, bukan melalui ajang taruhan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Penertiban di bulan Ramadhan ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat di Mataram untuk melakukan refleksi dan pembenahan terhadap pola asuh serta pengawasan terhadap generasi penerus bangsa.

















