JAKARTA PUSAT – Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil berinisial HM di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Februari 2026, memicu keprihatinan publik dan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian. Tidak hanya karena membahayakan pengguna jalan lain dengan manuver berbahaya dan melawan arus, penemuan sejumlah barang bukti di dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan HM semakin mempertebal kecurigaan. Dua bilah senjata tajam, sebuah senjata api mainan, dan empat pasang pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukannya, menjadi fokus utama penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik perilaku membahayakan tersebut. Pihak kepolisian kini tengah bekerja keras untuk mengklarifikasi apakah barang-barang tersebut memiliki kaitan dengan tindak pidana lain atau sekadar dimiliki oleh tersangka tanpa tujuan spesifik. Status HM pun telah ditetapkan sebagai tersangka, membuka babak baru dalam pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial.
Penyelidikan Mendalam Terhadap Motif dan Barang Bukti
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam mengusut tuntas kasus ini. Fokus utama saat ini adalah menggali motif di balik kepemilikan senjata tajam oleh HM. “Apakah senjata itu digunakan untuk kegiatan lain, ini masih didalami,” ujar Budi Hermanto pada Jumat, 27 Februari 2026, di kantornya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa polisi tidak hanya melihat aksi ugal-ugalan sebagai pelanggaran lalu lintas semata, tetapi juga mencurigai adanya potensi keterlibatan dalam tindak pidana lain yang lebih serius. Penyelidikan akan mencakup pendalaman terhadap latar belakang HM, riwayat hidupnya, serta kemungkinan adanya jaringan atau komplotan yang terlibat.
Penemuan dua bilah senjata tajam, yang diidentifikasi sebagai golok dan badik, bersama dengan senjata api mainan dan pelat nomor ganda, menimbulkan pertanyaan serius. Polisi menduga bahwa barang-barang tersebut tidak dibawa tanpa alasan. Berbagai skenario sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan senjata tersebut digunakan untuk mengancam atau melakukan kejahatan, atau bahkan sebagai alat untuk menakut-nakuti petugas jika tertangkap. Keberadaan empat pasang pelat nomor kendaraan yang berbeda juga mengisyaratkan adanya upaya untuk menyamarkan identitas kendaraan, sebuah praktik yang seringkali berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kronologi Kejadian yang Memicu Penangkapan
Peristiwa yang berujung pada penangkapan HM bermula dari aksinya yang membahayakan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rekaman video yang beredar luas di media sosial menampilkan dengan jelas bagaimana mobil Toyota Calya hitam yang dikemudikan HM melakukan manuver ekstrem. Kendaraan tersebut tidak hanya melaju dengan kecepatan tinggi, tetapi juga nekat melawan arus lalu lintas, membahayakan pengendara lain yang melintas di jalur yang benar. Dalam upayanya menghindari kejaran petugas, HM bahkan menabrak sejumlah kendaraan yang melintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Komarudin, merinci kronologi kejadian tersebut. Kendaraan pelaku awalnya bergerak dari arah Senen menuju Pasar Baru. Namun, di tengah kepadatan lalu lintas sore itu, pelaku dengan sengaja memasuki jalur berlawanan. Petugas patroli yang melihat pelanggaran ini segera melakukan pengejaran. Kendaraan HM terus diikuti dari Jalan Gunung Sahari 4 hingga ke Jalan Gunung Sahari 5, yang seharusnya merupakan jalur satu arah. Puncak dari aksi nekatnya terjadi di perempatan Koarmada RI, di mana pengemudi berbelok ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo. Meskipun sempat dihentikan oleh petugas, HM justru melakukan manuver putar balik dan kembali ke arah Koarmada RI. Aksi berbahaya ini terus berlanjut dengan kembali belok ke kiri menuju Gunung Sahari atau Pintu Besi. Dalam kondisi lalu lintas yang semakin padat dan macet, HM kembali memutar arah dan melawan arus, yang akhirnya menyebabkan tabrakan dengan beberapa kendaraan lain.
Komarudin menambahkan bahwa perilaku HM sangat ugal-ugalan, terutama mengingat kondisi lalu lintas yang padat pada saat kejadian. “Diduga pelat nomor yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Komarudin, memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian identitas kendaraan. Pengemudi yang belakangan diketahui bernama Hafiz Mahendra (24 tahun) ini, saat diinterogasi, memberikan pengakuan mengejutkan terkait alasan membawa senjata tajam. Ia mengaku takut karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, pengakuan ini masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya dan mencari tahu apakah ada motif lain yang lebih tersembunyi.
Dalam proses penggeledahan mobil pelaku, tim kepolisian menemukan total dua bilah senjata tajam jenis golok dan badik, satu pucuk senjata api mainan, serta empat pasang pelat nomor kendaraan yang berbeda. Penemuan ini semakin memperkuat kecurigaan polisi bahwa HM mungkin terlibat dalam tindak pidana lain. Kepolisian berencana untuk mendalami lebih lanjut apakah mobil yang digunakan HM merupakan miliknya sendiri atau pinjaman, mengingat adanya informasi awal bahwa pelaku mengaku membawa mobil milik kakaknya. Pendalaman ini penting untuk mengungkap siapa saja yang mungkin terlibat atau mengetahui aktivitas HM.

















