-
Sabu seberat 16,3 gram: Metamfetamin kristal ini adalah stimulan kuat yang sangat adiktif dan memiliki efek merusak yang parah pada sistem saraf pusat.
-
Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram): MDMA, atau ekstasi, adalah obat psikoaktif yang dikenal sebagai stimulan dan halusinogen, sering disalahgunakan di lingkungan pesta.
-
Alprazolam 19 butir: Obat penenang golongan benzodiazepine yang biasa digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan panik, namun sering disalahgunakan untuk efek euforia.
-
Happy Five 2 butir: Nama jalanan untuk Nimetazepam, juga merupakan benzodiazepine kuat yang memiliki efek sedatif dan hipnotik, sering disalahgunakan.
-
Ketamin 5 gram: Obat anestesi disosiatif yang juga memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, menghasilkan efek halusinasi dan detasemen dari realitas.
Daftar barang bukti ini bukan hanya menunjukkan jumlah yang tidak sedikit untuk konsumsi pribadi, tetapi juga variasi jenis narkotika yang berbeda, mengindikasikan pola penggunaan yang kompleks dan mungkin ketergantungan yang serius. Keberadaan berbagai jenis narkotika, dari stimulan hingga depresan dan disosiatif, mencerminkan tingkat kecanduan yang mendalam dan potensi bahaya yang sangat besar. Kasus ini menjadi pengingat keras akan kerapuhan individu, bahkan di kalangan penegak hukum tertinggi, terhadap godaan narkoba.
Keterlibatan seorang perwira tinggi seperti AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba merupakan tamparan keras bagi citra Kepolisian Republik Indonesia. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum individu, melainkan juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan memberantas kejahatan narkotika. Polri, melalui Propam dan Dittipidnarkoba, menunjukkan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di dalam tubuh kepolisian.
Dengan penetapan AKBP Didik sebagai tersangka dan terus berlanjutnya perburuan terhadap bandar E serta penyelidikan terhadap jaringan pemasok, kasus ini diproyeksikan akan terus bergulir dan mungkin mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan. Komitmen Polri untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi menjadi taruhan dalam kasus ini. Publik menantikan penuntasan kasus ini secara tuntas, tidak hanya untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, tetapi juga untuk mengirimkan pesan tegas bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota kepolisian.

















