Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Rieke Diah Pitaloka Desak Pasal Berlapis Kasus Ibu Tiri Sukabumi

Eka Siregar by Eka Siregar
March 16, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Rieke Diah Pitaloka Desak Pasal Berlapis Kasus Ibu Tiri Sukabumi

#image_title

RELATED POSTS

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

Tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali mengguncang publik setelah seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun bernama Nizam Syafei (NS) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang sangat mengenaskan di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung maut ini menyeret ibu tiri korban, Teni Ridha Shi (47), sebagai tersangka utama dalam peristiwa yang terjadi di tengah persiapan menyambut bulan suci Ramadan tersebut. Di balik duka yang mendalam, kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional seiring dengan munculnya serangkaian aksi teror yang menyasar Lisna, ibu kandung korban, yang diintimidasi oleh pihak tidak dikenal agar menghentikan tuntutan hukumnya. Dengan bukti-bukti luka lebam dan luka bakar yang ditemukan pada jasad korban, aparat penegak hukum kini didesak untuk menerapkan sanksi pidana maksimal guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kronologi peristiwa ini bermula saat korban, yang sehari-harinya menimba ilmu di sebuah pondok pesantren, sedang pulang ke rumah untuk menikmati masa libur awal puasa bersama keluarganya. Namun, momen kebersamaan yang seharusnya hangat itu justru berubah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan. Ayah korban, yang pada saat kejadian sedang menjalankan kewajibannya bekerja di Kota Sukabumi, tiba-tiba menerima panggilan telepon dari istrinya, Teni Ridha Shi. Dalam percakapan tersebut, tersangka meminta sang suami segera pulang dengan dalih bahwa anak mereka sedang jatuh sakit secara mendadak. Tanpa rasa curiga, sang ayah bergegas kembali ke rumah, namun setibanya di sana, ia mendapati kondisi putranya sudah sangat memprihatinkan. Meskipun korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhirnya di hadapan tim medis yang menangani.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polres Sukabumi segera mengungkap tabir gelap di balik kematian Nizam Syafei. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya luka-luka yang tidak wajar pada tubuh korban, termasuk luka lebam yang tersebar di beberapa titik serta bekas luka bakar yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang terencana dan sadis. Berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup, polisi akhirnya menetapkan Teni Ridha Shi sebagai tersangka. Penetapan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang secara vokal mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak hanya menggunakan pasal penganiayaan biasa. Rieke menegaskan bahwa mengingat posisi pelaku sebagai orang terdekat atau wali korban, maka hukuman yang dijatuhkan harus diperberat sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Desakan Pasal Berlapis dan Penolakan Restorative Justice

Dalam perkembangannya, kasus ini menarik perhatian serius dari lembaga legislatif dan organisasi perlindungan anak. Rieke Diah Pitaloka mendesak agar penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka, yang mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Penggunaan pasal berlapis ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kekejaman yang dilakukannya. Selain itu, terdapat dorongan kuat dari kuasa hukum keluarga korban dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dalam kasus ini. Rieke juga menekankan dengan sangat tegas bahwa tidak boleh ada ruang bagi restorative justice atau perdamaian dalam kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, karena hal tersebut akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan supremasi hukum.

Selain proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka, muncul fakta baru yang mengkhawatirkan terkait keselamatan ibu kandung korban, Lisna. Sejak kasus ini mencuat ke publik, Lisna dilaporkan menjadi target teror psikologis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang identitasnya masih misterius. Teror tersebut dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) hingga panggilan telepon yang berisi ancaman serius. Para peneror tersebut secara eksplisit meminta Lisna untuk bungkam, diam, dan tidak mencampuri urusan hukum terkait kematian anak kandungnya. Situasi ini menambah beban traumatis bagi Lisna yang masih dalam suasana berkabung. Menanggapi ancaman ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun tangan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi keamanan Lisna guna memberikan perlindungan maksimal agar ia dapat terus mengawal proses hukum tanpa rasa takut di bawah bayang-bayang intimidasi.

Sinergi Lembaga Negara dalam Mengawal Keadilan bagi Nizam

Keseriusan dalam menangani kasus kematian Nizam Syafei juga ditunjukkan oleh sinergi antara DPR RI, KPAI, dan aparat kepolisian. KPAI menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penyidik tidak menggiring perkara ini hanya pada satu konstruksi pidana yang ringan. Mereka menuntut transparansi penuh dari Polres Sukabumi dalam mengungkap motif di balik penganiayaan sadis tersebut. Publik pun turut memantau perkembangan kasus ini melalui media sosial, menuntut agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi Nizam. Penggunaan sanksi berlapis diharapkan dapat menjadi yurisprudensi penting dalam penanganan kasus kekerasan anak di masa depan, di mana pelaku yang merupakan anggota keluarga inti tidak lagi mendapatkan celah hukum untuk meringankan perbuatannya yang tidak manusiawi.

Sebagai penutup dari rangkaian tuntutan hukum yang ada, Rieke Diah Pitaloka kembali mengingatkan bahwa negara harus hadir secara utuh dalam melindungi hak-hak anak, bahkan di dalam lingkungan domestik sekalipun. Penegakan hukum dalam kasus Nizam Syafei akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen aparat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Anak secara konsekuen. Seluruh elemen masyarakat kini menanti langkah tegas dari kejaksaan dan pengadilan untuk menjatuhkan vonis maksimal bagi Teni Ridha Shi. Kematian Nizam tidak boleh hanya menjadi angka statistik dalam laporan kriminalitas, melainkan harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak secara menyeluruh di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa para pelaku teror terhadap saksi dan keluarga korban juga segera ditangkap dan diproses secara hukum.

  • Identitas Korban: Nizam Syafei (NS), 12 tahun.
  • Tersangka: Teni Ridha Shi (Ibu Tiri).
  • Lokasi Kejadian: Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
  • Tags: Kasus Ibu Tiri Sukabumikekerasan anakNizam Syafeipenganiayaan anakRieke Diah Pitaloka
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun
Kriminal

Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun

April 3, 2026
Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?
Kriminal

Mengupas Tuntas Kasus TPPU Rita Widyasari: Mengapa KPK Periksa Robert Bonosusatya?

April 3, 2026
Kasus Amsal Sitepu: Anggota DPR Desak Jaksa Karo “Disekolahkan Lagi” Akibat Dinilai Tak Profesional
Kriminal

Kasus Amsal Sitepu: Anggota DPR Desak Jaksa Karo “Disekolahkan Lagi” Akibat Dinilai Tak Profesional

April 2, 2026
Next Post
Bunga Sartika Mundur dari TikTok Usai Disenggol Tasya Farasya

Bunga Sartika Mundur dari TikTok Usai Disenggol Tasya Farasya

BRI 2025: Laba Rp57 T, Anak Usaha Ungguli Induk

BRI 2025: Laba Rp57 T, Anak Usaha Ungguli Induk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Waspada! Rupiah Terancam Anjlok Akibat Perang AS-Iran, Kata Analis

Waspada! Rupiah Terancam Anjlok Akibat Perang AS-Iran, Kata Analis

March 19, 2026
Prabowo-Bobby: Momen Buka Puasa Berkesan di Kertanegara

Prabowo-Bobby: Momen Buka Puasa Berkesan di Kertanegara

March 15, 2026
Rating Utang RI Dipangkas Moodys, Purbaya: Ekonomi Tetap Kuat!

Rating Utang RI Dipangkas Moodys, Purbaya: Ekonomi Tetap Kuat!

February 14, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Hasil Arema FC vs Malut United: Gol Penalti Dramatis Paksa Singo Edan Berbagi Angka
  • Harga Kemasan Plastik di Samarinda Naik per Maret 2026: Daya Beli Tetap Stabil, Margin Keuntungan Terancam
  • Harga Plastik Melonjak Drastis 2026: Dari Rp10.000 Jadi Rp150.000, Apa yang Terjadi?

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026