- Pasal 337 Ayat 1: Mengatur tentang tindakan menyakiti atau melukai hewan secara umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.
- Pasal 337 Ayat 2: Memberikan pemberatan hukuman jika tindakan tersebut mengakibatkan hewan sakit lebih dari satu minggu atau mengakibatkan kematian. Dalam konteks kasus di Blora, karena kucing tersebut terkonfirmasi mati, Pujianto terancam pidana penjara maksimal 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan.
- Denda Kategori III: Selain ancaman kurungan fisik, pelaku juga dapat dijatuhi denda material yang cukup besar, yakni mencapai Rp 50 juta, sesuai dengan klasifikasi denda dalam sistem hukum yang baru.
Penegakan hukum ini menjadi sangat krusial di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak hewan di Indonesia. Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana ringan, tetapi sebagai cerminan dari karakter individu yang gagal mengontrol emosi di ruang publik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memberikan rasa keadilan bagi pemilik hewan dan memenuhi ekspektasi publik yang terus memantau perkembangan penyidikan. Dengan ancaman hukuman yang mencapai 1,5 tahun penjara, diharapkan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas agar senantiasa menjaga perilaku dan menghormati keberadaan makhluk hidup lain, meskipun di tengah aktivitas pribadi seperti berolahraga di tempat umum.
Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan dengan agenda pengumpulan bukti-bukti tambahan dan keterangan ahli jika diperlukan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses keadilan kepada aparat penegak hukum. Tragedi di GOR Blora ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi, nilai-nilai dasar kasih sayang terhadap sesama makhluk hidup tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat yang beradab. Kematian kucing malang tersebut diharapkan tidak sia-sia, melainkan menjadi momentum bagi penguatan regulasi dan perlindungan hewan di seluruh wilayah Indonesia.

















