Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan Warakas, Jakarta Utara, pada awal tahun 2026, ketika tiga anggota keluarga ditemukan meregang nyawa secara tak wajar di dalam kontrakan mereka. Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan ini, melibatkan racun tikus sebagai senjata mematikan, akhirnya terkuak dengan penetapan ASJ (22), anak kandung korban, sebagai tersangka utama. Motif di balik aksi keji ini, yang diungkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 6 Februari 2026, adalah akumulasi dendam pribadi karena pelaku merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh sang ibu, sebuah pengkhianatan ikatan darah yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat.
Tragedi di Warakas: Racun dalam Cangkir Teh yang Merenggut Nyawa
Pada tanggal 2 Januari 2026, ketenangan sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Jakarta Utara, berubah menjadi kengerian yang tak terbayangkan. Seorang ibu, SS (50 tahun), bersama kedua anaknya, AF (perempuan, 27 tahun) dan AD (laki-laki, 13 tahun), ditemukan tak bernyawa. Pemandangan di lokasi kejadian sangatlah memilukan: ketiga korban tergeletak dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam-ruam merah di tubuh mereka, mengindikasikan adanya zat berbahaya yang masuk ke dalam sistem pencernaan. Kondisi ini segera memicu kecurigaan bahwa kematian mereka bukanlah hal yang wajar, melainkan akibat dari suatu tindakan sengaja yang keji. Penemuan ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat, yang segera mengamankan lokasi dan memulai penyelidikan awal.
Awalnya, ASJ, anak laki-laki korban yang juga kakak dari kedua korban lainnya, memberikan keterangan kepada polisi bahwa ia adalah orang pertama yang menemukan keluarganya dalam kondisi mengenaskan setelah pulang kerja. Ia mengaku membuka pintu kontrakan dan mendapati ibu serta adik-adiknya tergeletak tak berdaya dengan busa di mulut, lalu segera meminta pertolongan warga sekitar. Keterangan awal ini sempat mengarahkan penyelidikan pada kemungkinan keracunan massal yang tidak disengaja atau bahkan bunuh diri. ASJ sendiri bahkan sempat dirawat di rumah sakit, sebuah detail yang belakangan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya untuk mengelabui petugas atau menghilangkan jejak. Namun, kejanggalan dalam cerita ASJ, ditambah dengan temuan fisik di lokasi dan hasil pemeriksaan awal, mulai membimbing aparat penegak hukum pada skenario yang jauh lebih gelap, mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana.
Penyelidikan Forensik dan Terungkapnya Motif Dendam

















