Sebuah misteri kematian menyelimuti Pondok Inap Kos Trijo di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, ketika sesosok pria berusia 61 tahun ditemukan tak bernyawa dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Hindrajaja alias H, warga asal Tangerang, Banten, ditemukan tewas pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di kamar kos nomor 1 yang baru dua hari ditempatinya. Jasad korban ditemukan dengan wajah tertutup plastik, kepala diduga terlilit lakban, tangan seperti terikat ke belakang, dan kondisi kamar yang berantakan, memicu dugaan kuat adanya tindak pembunuhan di balik insiden tragis ini. Pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kini tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap tabir di balik kematian yang menggemparkan warga sekitar ini, dengan fokus pada metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan menunggu hasil visum forensik.
Penemuan jasad Hindrajaja pertama kali terungkap setelah serangkaian kejanggalan menarik perhatian penghuni dan warga sekitar. Korban, yang diketahui berasal dari Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, sebelumnya sempat terlihat di kamar kos tersebut. Menurut kesaksian Agus Sutiyono, pemilik bengkel motor yang berlokasi tepat di depan indekos, kondisi kamar saat ditemukan sangatlah mengkhawatirkan. “Korban ditutup plastik di bagian wajah dan kondisi tempat tidur acak-acakan. Kami menduga korban dibunuh,” ujar Agus, yang turut menyaksikan kejadian tersebut. Dugaan pembunuhan ini semakin menguat mengingat beberapa saksi mata menyebutkan adanya luka lebam di bagian wajah korban, serta posisi tangan korban yang menyerupai terikat ke belakang, meskipun detail ini masih dalam konfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Lingkungan indekos yang menyewakan delapan kamar dengan sistem harian hingga tahunan ini, menurut Agus, juga kerap didatangi oleh sejumlah orang tak dikenal sebelum insiden tragis ini terjadi, menambah lapisan misteri pada kasus tersebut.

Kisah Hindrajaja di Pondok Inap Kos Trijo hanya berlangsung singkat, sekitar dua hari sebelum ia ditemukan tak bernyawa. Anas (23), salah seorang penghuni kos lainnya, mengungkapkan bahwa korban masuk pada Kamis siang, 5 Februari 2026, dan seharusnya sudah keluar pada Jumat. Namun, ketika kamar diketuk, tidak ada respons sama sekali dari dalam. Rasa curiga mulai menyelimuti Anas, yang kemudian mencoba mengintip melalui ventilasi dan melihat adanya sepatu di dalam kamar. Usaha untuk membuka pintu dengan kunci cadangan pun gagal, menambah kecurigaan. Dengan menggunakan kamera ponsel, Anas akhirnya berhasil mengintip melalui celah, dan betapa terkejutnya ia saat melihat kaki korban dalam kondisi lampu kamar padam, serta adanya plastik yang menutupi sesuatu. Awalnya ia mencoba berpikir positif, namun setelah pintu didobrak paksa, kenyataan pahit terkuak: Hindrajaja telah meninggal dunia. Informasi awal dari pengelola kos juga menyebutkan bahwa korban sempat mengalami masalah keuangan, bahkan mengaku hanya membawa uang sekitar Rp200 ribu dan menjadi korban kecopetan, sebuah detail yang mungkin relevan dengan motif di balik insiden ini.
Jejak Mencurigakan dan Upaya Penyelidikan Polisi
Menanggapi laporan penemuan mayat ini, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Proses penyelidikan juga diperkuat dengan melibatkan Tim Jatanras Polda Lampung, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya temuan luka lebam di bagian wajah korban, sebuah indikasi kuat yang mengarah pada kemungkinan adanya penganiayaan. “Memang ditemukan luka lebam di bagian wajah. Namun, apakah korban meninggal akibat penganiayaan atau sebab lain, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik,” jelas Kompol Gigih, menekankan pentingnya data ilmiah untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI), sebuah pendekatan yang mengandalkan bukti-bukti ilmiah dan forensik untuk merekonstruksi kejadian. Sayangnya, di lokasi kejadian tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang bisa memberikan petunjuk visual. Kompol Gigih juga menegaskan bahwa selama menempati kamar kos tersebut, korban diketahui tinggal seorang diri, dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuat “asumsi liar” selama proses penyelidikan masih berlangsung. Jenazah Hindrajaja telah dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, untuk menjalani visum luar dan otopsi, yang diharapkan dapat memberikan informasi krusial mengenai penyebab kematian, apakah itu karena bunuh diri atau tindak pidana pembunuhan. Identitas lengkap korban, termasuk tempat lahir di Jakarta, dan alamat di Kabupaten Tangerang, Banten, telah dikonfirmasi, memudahkan proses identifikasi dan koordinasi dengan keluarga.
Barang Bukti dan Misteri di Balik Dinding Kos
Dalam proses olah TKP, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diharapkan dapat membantu mengungkap misteri ini. Barang bukti tersebut meliputi sebuah kotak sampah yang berada di dalam kamar, tas milik korban, serta beberapa sisa bungkus makanan. Seluruh barang bukti tersebut telah dimasukkan ke dalam plastik khusus untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Keberadaan barang-barang ini bisa menjadi petunjuk penting, baik untuk mengidentifikasi pelaku, motif, maupun kronologi kejadian. Penyelidikan juga akan berfokus pada analisis forensik terhadap plastik yang menutupi wajah korban dan lakban yang disebut-sebut melilit kepala, untuk mencari sidik jari atau jejak DNA lain.
Kasus penemuan mayat Hindrajaja ini telah menarik perhatian luas di Bandar Lampung, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Kehadiran orang-orang tak dikenal yang kerap keluar masuk indekos, kondisi keuangan korban yang terbatas, serta luka lebam di wajah, semuanya membentuk narasi yang kompleks dan penuh teka-teki. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini, memastikan bahwa setiap detail diselidiki secara cermat dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, dan menganalisis semua bukti yang ada, demi memberikan keadilan bagi Hindrajaja dan menjawab pertanyaan yang menggantung di benak publik.
















