Sebuah insiden tragis kembali menyelimuti Tanah Papua, ketika Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan pesawat maskapai penerbangan Smart Air di Lapangan Terbang Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, Kapten Egon Erawan dan Kapten Bas Koro, meninggalkan 13 penumpang yang selamat dalam keadaan terguncang. TPNPB-OPM melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, memberikan penjelasan mendalam mengenai motif di balik aksi brutal tersebut, menuding pesawat sipil itu melanggar “hukum perang” yang mereka klaim berlaku di wilayah konflik Papua.
TPNPB-OPM: Korowai adalah Zona Konflik, Pesawat Sipil Dilarang Masuk
Juru bicara markas pusat TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangannya melalui pesan suara WhatsApp pada Senin, 16 Februari 2026, menegaskan bahwa wilayah Korowai, tempat insiden penembakan terjadi, merupakan bagian dari area operasi milisi TPNPB dari Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XVI/Yahukimo. Wilayah ini, yang diklaim berada di bawah kepemimpinan Elkius Kobak sebagai Pangkodap dan Kopitua Heluka sebagai Komandan Operasi, telah ditetapkan sebagai “zona konflik” oleh TPNPB-OPM. Sambom menyatakan bahwa TPNPB-OPM telah lama mengeluarkan peringatan agar seluruh warga Indonesia meninggalkan wilayah Papua, khususnya di zona-zona yang mereka nyatakan sebagai area konflik. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas, termasuk penerbangan sipil, di wilayah yang telah mereka tetapkan sebagai zona konflik dianggap sebagai pelanggaran.
Lebih lanjut, Sambom mengemukakan bahwa TPNPB-OPM memiliki “hukum perang” sendiri yang membenarkan tindakan mereka untuk menembak siapa saja yang dianggap terlibat atau menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk unsur intelijen. Klaim ini menjadi landasan pembenaran mereka dalam menargetkan pesawat Smart Air. Sambom secara spesifik menuding bahwa pesawat Smart Air seringkali digunakan untuk mengangkut prajurit TNI-Polri beserta logistik mereka ke berbagai wilayah di Papua. Pengangkutan pasukan dan perlengkapan militer inilah yang menjadi alasan utama TPNPB-OPM menargetkan pesawat tersebut.
“Kami ada catatan jika Smart Air selalu bawa TNI-Polri. Jadi, tidak salah kami membela diri untuk menyelamatkan hidup orang asli Papua,” ujar Sambom, menggambarkan tindakan tersebut sebagai bentuk pembelaan diri untuk melindungi masyarakat asli Papua dari apa yang mereka anggap sebagai ancaman. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa TPNPB-OPM melihat keberadaan pasukan keamanan Indonesia di Papua sebagai sebuah invasi yang perlu dilawan dengan segala cara, termasuk dengan menyerang sarana transportasi yang digunakan.
Klaim TPNPB-OPM Ditepis TNI, Dugaan Propaganda untuk Tutupi Kejahatan
Menanggapi klaim yang dilontarkan oleh TPNPB-OPM, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawaih, Letnan Kolonel Try Poerwanto, memberikan bantahan keras. Try Poerwanto menepis pernyataan TPNPB-OPM yang menyatakan bahwa pesawat Smart Air kerap mengangkut prajurit dan logistik TNI di Papua. Ia menegaskan bahwa TNI memiliki armada pesawat dan helikopter sendiri untuk keperluan operasionalnya dan tidak bergantung pada pesawat sipil seperti yang dioperasikan oleh Smart Air.
Menurut Try Poerwanto, apa yang disampaikan oleh TPNPB-OPM, baik mengenai keterlibatan pesawat Smart Air maupun penetapan zona konflik, merupakan bagian dari strategi propaganda yang bertujuan untuk menutupi kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan di Papua. “Kami punya pesawat dan helikopter, tidak menggunakan pesawat sipil. Kami mengajak publik untuk tidak mempercayai apa yang disampaikan mereka (OPM),” tegas Try Poerwanto, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut.
Pernyataan dari pihak TNI ini menyiratkan adanya upaya dari TPNPB-OPM untuk memutarbalikkan fakta dan menciptakan narasi yang menguntungkan mereka, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan. Penolakan ini juga dapat diartikan sebagai upaya untuk melindungi citra maskapai penerbangan sipil dan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas militer.
Detail Insiden dan Identitas Pelaku
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, memberikan rincian mengenai kronologi dan korban dalam insiden penembakan pesawat Smart Air. Pesawat tipe A/C C208B Ex tersebut diketahui membawa total 13 penumpang, terdiri dari 12 penumpang dewasa dan satu balita. Pesawat tersebut lepas landas dari Bandar Udara Tanah Merah pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.35 WIT, dan dijadwalkan mendarat di Lapangan Terbang Korowai sekitar pukul 11.00 WIT, tepat pada saat insiden penembakan terjadi.
Akibat penembakan tersebut, pilot Kapten Egon Erawan dan Kopilot Kapten Bas Koro dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Namun, seluruh 13 penumpang yang berada di dalam pesawat dilaporkan selamat. Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengantongi identitas pelaku penembakan. Menurut keterangan Yusuf Sutejo, pelaku penembakan diidentifikasi sebagai “Milisi TPNPB Yahukimo yang dikenal dengan Batalyon Kanibal dan Semut Merah.” Identifikasi ini menunjukkan bahwa penembakan tersebut diduga kuat dilakukan oleh kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan TPNPB-OPM di wilayah Yahukimo, yang merupakan bagian dari Kodap XVI yang diklaim oleh Sebby Sambom.
Peristiwa ini kembali menyoroti kompleksitas konflik bersenjata yang terus berlanjut di Tanah Papua, serta dampak buruknya terhadap keselamatan warga sipil dan operasional penerbangan. Latar belakang insiden ini juga mengaitkan kembali isu-isu lama seperti potensi aktivitas pertambangan emas ilegal dan konflik bersenjata yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah tersebut, sebagaimana diindikasikan oleh beberapa referensi tambahan yang mengaitkan penembakan ini dengan isu-isu tersebut.

















